BPKAD Angkat Bicara: Penjelasan Deden Kurniawan Mengenai POKIR Rencana Pembangunan Daerah dan Regulasi Terkait
Kuningan News – Deden Kurniawan, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, memberikan penjelasan terkait pentingnya pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah. Penjelasan ini merujuk pada berbagai regulasi yang mengatur kegiatan tersebut, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Dilansir dari Akun Instagram Pribadinya Deden menjelaskan, pokok pikiran DPRD berlandaskan pada pasal 240 dan 274 Undang-Undang tersebut, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah. Hal ini memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan didukung oleh data yang valid dan relevan. Lebih jauh, Deden mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 juga berperan penting dalam mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pem...