Langsung ke konten utama

BPKAD Angkat Bicara: Penjelasan Deden Kurniawan Mengenai POKIR Rencana Pembangunan Daerah dan Regulasi Terkait


Kuningan News – Deden Kurniawan, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, memberikan penjelasan terkait pentingnya pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah. Penjelasan ini merujuk pada berbagai regulasi yang mengatur kegiatan tersebut, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan-peraturan terkait lainnya.


Dilansir dari Akun Instagram Pribadinya Deden menjelaskan, pokok pikiran DPRD berlandaskan pada pasal 240 dan 274 Undang-Undang tersebut, yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah. Hal ini memastikan bahwa setiap keputusan pembangunan didukung oleh data yang valid dan relevan.


Lebih jauh, Deden mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 juga berperan penting dalam mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Pasal 78 dan 178 dari peraturan tersebut memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana proses perencanaan harus dilakukan untuk mencapai hasil yang optimal.


Dari sisi teknologi, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah menekankan pentingnya data dan informasi perencanaan yang dikelola berbasis elektronik. "Pengelolaan data yang baik akan mendukung penyusunan dokumen perencanaan yang lebih akurat dan transparan," ungkap Deden.


Pokok pikiran DPRD, lanjutnya, merupakan bagian integral dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah. APBD sendiri adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, mencerminkan kolaborasi yang erat antara kedua lembaga dalam merumuskan kebijakan pembangunan.


Setiap tahunnya, Pemerintah Daerah Kuningan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), RAPBD, dan APBD. Semua produk perencanaan ini harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang juga dihasilkan secara bersama.


Dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Deden menyebutkan target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuningan diusulkan sebesar Rp475 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp175 miliar dialokasikan untuk sektor BLUD Kesehatan yang akan digunakan kembali untuk Rumah Sakit dan Puskesmas.


Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pokok pikiran ini mengutamakan pembangunan infrastruktur. Deden menegaskan bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, belanja infrastruktur harus mencapai 40% dari total APBD dalam waktu lima tahun. Oleh karena itu, APBD Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk meningkatkan persentase belanja infrastruktur secara bertahap. (KN-12)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Penurunan Umat Muslim Yang Berkurban di Desa Cijagamulya, Kenapa ?

Kuningan News – Sudah menjadi sebuah tradisi dimana dalam memperingati hari raya Idul Adha setiap umat muslim dianjurkan untuk beribadah dengan menyembelih hewan qurban. Termasuk di Desa Cijagamulya yang kini mengalami penurunan dalam jumlah umat Muslim yang melaksanakan ibadah kurban. Hal ini diduga kuat disebabkan oleh lemahnya perekonomian yang dialami oleh masyarakat, baik di tingkat desa maupun secara umum di Indonesia.  Tahun ini, jumlah hewan kurban yang disembelih di Desa Cijagamulya sangat menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di setiap RT, hanya sedikit hewan kurban yang berhasil dikumpulkan. Misalnya, di RT Tumaritis tercatat hanya dua kambing, sedangkan di RT Sinarjaya hanya satu kambing dan satu sapi. RT Fortuna tiga kambing dan Langgoko satu sapi, sementara di Balai Desa hanya ada satu sapi yang merupakan sumbangan dari masyarakat luar desa. Kondisi ini mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh warga Cijagamulya. Banyak yang menyatakan bahwa...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

5 Desa Terkaya di Kuningan Berdasarkan DD

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu kabupaten yang memperoleh perhatian besar dari pemerintah dalam hal alokasi Dana Desa. Dana Desa ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan di desa-desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur di wilayah pedesaan. Dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten Kuningan, terdapat beberapa desa yang menonjol karena menerima Dana Desa dalam jumlah besar. Seperti dilansir dari berbagai portal media di Kabupaten Kuningan. Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di Kabupaten Kuningan bervariasi jumlahnya, bahkan beberapa dessa lainnya tidak mencapai angka 1 milyar. Kendari beberapa desa menerima alokasi yang jauh lebih besar dibandingkan desa lainnya. Berikut adalah lima desa di Kabupaten Kuningan yang menerima Dana Desa terbesar: 1. Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang : Rp. 1.768.8...

7 Kecamatan Terluas di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di provinsi Jawa Barat, dikenal dengan kekayaan alam dan budayanya. Dengan total 32 kecamatan, Kabupaten Kuningan memiliki beragam karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Di antara kecamatan-kecamatan tersebut, beberapa di antaranya memiliki luas wilayah yang cukup signifikan. Luas wilayah suatu kecamatan berpengaruh pada pengelolaan sumber daya, pengembangan infrastruktur, serta layanan publik bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kecamatan terluas di Kabupaten Kuningan dan dampaknya terhadap masyarakat. Luas wilayah setiap kecamatan mencerminkan keragaman geografi dan potensi yang ada. Kecamatan-kecamatan ini tidak hanya memiliki area yang luas, tetapi juga berbagai sumber daya alam dan budaya lokal yang berpotensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kecamatan-kecamatan ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan luas yang lebih besar, mereka cende...