Kuningan News – Malam minggu biasanya menjadi waktu yang tepat untuk pasangan yang belum sah untuk kumpul kebo. Hal tersebut diduga meresahkan masyarakat dan perlu diperiksa. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satpol PP melaksanakan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Operasi pekat ini diawali dengan apel intern di halaman Pos Taman Kota, dipimpin oleh Kasi Ops Dal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menanggulangi aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. “Kami akan melakukan pemeriksaan di kos-kosan yang telah diidentifikasi sebagai lokasi yang perlu diperiksa,” ujarnya.
Selama operasi, anggota Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kos-kosan yang telah dicurigai sebagai tempat pasangan yang belum sah untuk menikmati waktu bersama. Kegiatan ini didasarkan pada laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. Tim melakukan pemeriksaan secara hati-hati untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Hasil dari pemeriksaan ini menunjukkan adanya sepasang anak muda yang bukan muhrim di kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Purwawinangun tersebut. Situasi ini langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan oleh Bidang Gakda. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengingatkan penghuni kos untuk mematuhi norma yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Yoyon Suryono salah satu petugas ketika dimintai keterangan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Satpol PP berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kuningan dapat menjadi kota yang aman dan nyaman untuk dihuni.
Operasi pekat ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan norma sosial di Kabupaten Kuningan. Dengan langkah ini, pemerintah berusaha untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi semua warga. (KN-12)