Langsung ke konten utama

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

 

Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar.

1. Kecamatan Cilimus

Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar.

2. Kecamatan Cigandamekar

Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan kecamatan lainnya dalam hasil produksi.

3. Kecamatan Jalaksana

Kecamatan Jalaksana berada di urutan ketiga dengan produksi sebesar 11.886 ton. Meski berada jauh di bawah Cilimus dan Cigandamekar, Kecamatan Jalaksana tetap menjadi salah satu pemasok utama ubi jalar di Kabupaten Kuningan.

4. Kecamatan Kramatmulya

Kecamatan Kramatmulya mencatat produksi ubi jalar sebesar 6.886 ton. Meskipun produksinya tidak sebesar tiga kecamatan teratas, wilayah ini tetap berperan penting dalam mendukung sektor pertanian di Kuningan, khususnya dalam komoditas ubi jalar.

5. Kecamatan Pancalang

Selanjutnya adalah Kecamatan Pancalang dengan total produksi 4.771 ton. Walaupun lebih kecil dari Kecamatan Kramatmulya, Pancalang tetap menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan ubi jalar berkualitas.

6. Kecamatan Mandirancan

Dengan produksi 4.316 ton, Kecamatan Mandirancan berada di peringkat keenam. Keberadaan lahan pertanian yang cukup luas dan perhatian petani dalam pengelolaan lahan membuat Mandirancan dapat mempertahankan produksinya.

7. Kecamatan Cipicung

Posisi ketujuh ditempati oleh Kecamatan Cipicung dengan produksi sebesar 4.147 ton. Walaupun produksinya tergolong kecil dibandingkan kecamatan lainnya, Cipicung tetap berperan dalam penyediaan ubi jalar di Kuningan.

8. Kecamatan Pasawahan

Meskipun tidak masuk dalam tujuh besar, Kecamatan Pasawahan tetap layak untuk disebut. Dengan produksi sebesar 540 ton, Pasawahan turut menyumbang meskipun dalam skala yang lebih kecil.

Dengan total produksi yang mencapai puluhan ribu ton dari berbagai kecamatan, ubi jalar terbukti sebagai salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah diharapkan terus mendukung para petani melalui penyuluhan, bantuan alat pertanian, serta pemasaran yang lebih luas agar produksi ubi jalar ini dapat terus meningkat. (KN-9)

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Berapa sih Penghasilan Tukang Parkir Minimarket?

Tukang parkir sedang mengatur kendaraan. (Foto: hipwee.com) Kuningan News - Berapa penghasilan tukang parkir di Kabupaten Kuningan? Untuk mengetahui hal tersebut reporter Kuningan News mewawancarai dua tukang parkir di salah satu gerai Alfamart. Tukang parkir tersebut meminta kepada reporter untuk tidak mencantumkan namanya, kita sebut saja Rudi dan Firman. Karena narasumbernya adalah tukang parkir di gerai Alfamart, artinya penghasilan tukang parkir yang dimaksud adalah tukang parkir di minimarket, bukan tukang parkir secara keseluruhan.  Dalam satu hari, Rudi mendapatkan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp100.000 per hari, tergantung dari ramainya kendaraan yang berkunjung. "Paling sepi 60 ribu, kalo emang rame  bisa sampe  100 ribu," jelasnya, Selasa (9/8/2022). Dari penghasilan tersebut sebanyak Rp10.000-Rp15.000 disetorkan kepada organisasi yang mengatur perizinan tukang parkir. " Kalo siang dipotong 10 ribu, kalo malem  15 ribu. Soalnya lebih rame malem ," jela...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...