Langsung ke konten utama

Tentang Pemilu Serentak, Yusril Ihza Mahendra: Putusan MK Nomor 135 Berpotensi Melanggar Konstitusi!



Kuningan News – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini mengunggah video di akun Instagramnya yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam video tersebut, Yusril menyampaikan pandangannya mengenai keputusan yang mengeluarkan pemilihan anggota DPRD dari rezim pemilu dan menyatukannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).


Yusril mengungkapkan bahwa keputusan MK tersebut tampak didasarkan pada pertimbangan praktis, mengingat kedua jenis pemilihan tersebut memiliki basis teritorial yang sama, baik untuk tingkat I maupun tingkat II. Namun, ia menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 135 itu bertentangan dengan ketentuan Pasal 22 E UUD 1945.


Menurut Yusril, Pasal 22 E UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, baik pusat maupun daerah, harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilihan tersebut harus berbarengan dengan pemilihan presiden, wakil presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah. Yusril khawatir bahwa keputusan ini bisa mengakibatkan kekosongan legitimasi bagi anggota DPRD yang terpilih pada pemilu 2024.


Lebih lanjut, Yusril menyoroti bahwa Pasal 18 UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusi untuk pilkada tidak secara spesifik mengatur periode penyelenggaraannya. Waktu pelaksanaan pilkada, menurutnya, diatur oleh undang-undang tersendiri. Dengan demikian, jika pemilu DPRD diundur hingga tahun 2029, anggota DPRD hasil pemilu 2024 akan bekerja tanpa legitimasi konstitusi.


Yusril menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah harus mencari solusi konstitusional untuk mengatasi masalah ini. “Kita tidak punya pilihan lain kecuali mencari jalan keluar yang tetap memiliki pijakan konstitusional,” tegasnya.


Tahun 2024 diproyeksikan sebagai tahun politik yang dinamis. Yusril juga menyebutkan bahwa Komnas HAM telah melakukan kajian dan investigasi terkait pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam pemilu mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap isu-isu HAM harus tetap menjadi fokus, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu.


“Saya berharap pelanggaran tidak terjadi, dan kita tidak mendengar berita buruk tentang penyelenggara pemilu yang meninggal karena beban kerja yang berat,” lanjut Yusril. Ia memberikan apresiasi kepada Komnas HAM yang telah menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara independen, serta siap menerima kritik dan masukan untuk perbaikan.


Dengan adanya pandangan Yusril Ihza Mahendra mengenai Putusan MK dan dinamika politik yang akan datang, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap isu-isu konstitusi dan hak asasi manusia. Hal ini penting agar pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kritik dan saran dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta memastikan bahwa setiap suara rakyat dihargai dan dilindungi. (KN-12)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Anak Muda Digembleng Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Selama Tiga Hari Kedepan!

  Pembukaan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan secara simbolis oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII Kuningan News - Kegiatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII, resmi dimulai. Acara ini dilaksanakan di Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025. Hari ini Selasa (25/11/2025), merupakan hari pertama sekaligus grand opening untuk kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Hj. Tina Wiryawati, Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, R. Roni Sukmayapanji K., S.H., M.Si. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh audiens dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasisw...

Siap Kawal Program Strategis Nasional, Kadin Kuningan Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MBG

Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah Kuningan News -  Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua t...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Grooming Class dan Kelas Desain Jadi Dua Acara Penting Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK ke-32

  Kuningan News  - Dalam rangka Dies Natalis IMK ke-32, IMK Wilayah Cirebon menggelar kegiatan Grooming Class dan Kelas Desain yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Acara ini diselenggarakan di Lantai 2 Sekretariat IMK Wilayah Cirebon yang berlokasi di Perumahan Puri Taman Sari Blok C No. 24, Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Grooming Class menghadirkan pemateri M. Ragil Arraqiib, yang merupakan Juara 2 Nokka Kabupaten Cirebon, dan Natia, Duta Inspirasi Jawa Barat Batch 15 by Kemenpora. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengaktifkan B3 yang mencakup Brain, Beauty, dan Behavior dalam kehidupan sehari-hari. “Beauty berkaitan dengan merawat penampilan dan menambah pesona, sedangkan Brain berhubungan dengan peningkatan kecerdasan dan gaya berprestasi. Sementara itu, Behavior mencakup etika dan karisma yang memukau,” tutur Ragil dalam materinya. Selain itu, aspek personal branding dan cara berpakaian juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta diajak untuk memahami bag...