Langsung ke konten utama

Tentang Pemilu Serentak, Yusril Ihza Mahendra: Putusan MK Nomor 135 Berpotensi Melanggar Konstitusi!



Kuningan News – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, baru-baru ini mengunggah video di akun Instagramnya yang membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Dalam video tersebut, Yusril menyampaikan pandangannya mengenai keputusan yang mengeluarkan pemilihan anggota DPRD dari rezim pemilu dan menyatukannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada).


Yusril mengungkapkan bahwa keputusan MK tersebut tampak didasarkan pada pertimbangan praktis, mengingat kedua jenis pemilihan tersebut memiliki basis teritorial yang sama, baik untuk tingkat I maupun tingkat II. Namun, ia menegaskan bahwa Putusan MK Nomor 135 itu bertentangan dengan ketentuan Pasal 22 E UUD 1945.


Menurut Yusril, Pasal 22 E UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, baik pusat maupun daerah, harus dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pemilihan tersebut harus berbarengan dengan pemilihan presiden, wakil presiden, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah. Yusril khawatir bahwa keputusan ini bisa mengakibatkan kekosongan legitimasi bagi anggota DPRD yang terpilih pada pemilu 2024.


Lebih lanjut, Yusril menyoroti bahwa Pasal 18 UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusi untuk pilkada tidak secara spesifik mengatur periode penyelenggaraannya. Waktu pelaksanaan pilkada, menurutnya, diatur oleh undang-undang tersendiri. Dengan demikian, jika pemilu DPRD diundur hingga tahun 2029, anggota DPRD hasil pemilu 2024 akan bekerja tanpa legitimasi konstitusi.


Yusril menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga pemerintah harus mencari solusi konstitusional untuk mengatasi masalah ini. “Kita tidak punya pilihan lain kecuali mencari jalan keluar yang tetap memiliki pijakan konstitusional,” tegasnya.


Tahun 2024 diproyeksikan sebagai tahun politik yang dinamis. Yusril juga menyebutkan bahwa Komnas HAM telah melakukan kajian dan investigasi terkait pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam pemilu mendatang. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap isu-isu HAM harus tetap menjadi fokus, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu.


“Saya berharap pelanggaran tidak terjadi, dan kita tidak mendengar berita buruk tentang penyelenggara pemilu yang meninggal karena beban kerja yang berat,” lanjut Yusril. Ia memberikan apresiasi kepada Komnas HAM yang telah menjalankan tugasnya sebagai lembaga negara independen, serta siap menerima kritik dan masukan untuk perbaikan.


Dengan adanya pandangan Yusril Ihza Mahendra mengenai Putusan MK dan dinamika politik yang akan datang, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap isu-isu konstitusi dan hak asasi manusia. Hal ini penting agar pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kritik dan saran dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta memastikan bahwa setiap suara rakyat dihargai dan dilindungi. (KN-12)


HOT NEWS

Antri Sampai 5 Jam Akhirnya Memutuskan Untuk Pulang! Buruknya Pelayanan di Rumah Sakit Umum Wijaya Kusuma

Kuningan News – Dalam sebuah laporan mengecewakan, yang dialami salah seorang pasien bernama Sri Wahyuni yang mengungkapkan pengalaman buruknya saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Wijaya Kusuma di Jl. RE. Martadinata No.172, Ciporang, Kec. Kuningan, pada Kamis (3/7/2025). Sri datang ke rumah sakit tersebut untuk memeriksakan penyakit diabetesnya, namun mengalami pengalaman yang jauh dari harapan. Sri Wahyuni berangkat dari rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB dan tiba di rumah sakit pada pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan registrasi, ia mendapatkan nomor antrian 28, sementara proses registrasi saat itu masih pada nomor 19. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada sembilan orang lain yang menunggu sebelum dirinya bisa mendapatkan pelayanan. Ketika menanyakan kepada salah satu satpam mengenai keberadaan dokter yang berinisial HA, Sri diinformasikan bahwa dokter tersebut biasanya datang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menunggu dengan sabar, namun waktu terus berlalu tanpa adanya kepastian. Setelah pr...

12 Medali Dikantongi Tri Sukma Jati Kuningan Pada Kejuaraan Pencak Silat Kuningan Melesat “Bupati Cup 2025”

Kuningan News – Perguruan Pencak Silat Tri Sukma Jati Kuningan menunjukkan performa terbaik dalam Kejuaraan Pencak Silat Kuningan Melesat “Bupati Cup” 2025. Kejuaraan ini digelar pada Selasa (1/7/2025), di GOR Ewangga, Kuningan, dan diikuti oleh sekitar 550 atlet dari berbagai daerah. Ajang bergengsi ini menjadi panggung kompetitif bagi pesilat muda untuk menunjukkan kemampuan mereka. Tri Sukma Jati mengirimkan 12 atlet terbaiknya yang berasal dari berbagai jenjang usia, mulai dari usia dini hingga dewasa. Kehadiran mereka di kejuaraan ini tidak hanya untuk bertanding, tetapi juga untuk membangun mental juang dan memperluas pengalaman bertanding. Ini adalah langkah penting dalam pembinaan karakter dan kepercayaan diri para atlet. Yusuf, selaku pelatih Tri Sukma Jati, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kejuaraan ini. “Alhamdulillah, event ini sangat bermanfaat bagi para atlet. Mereka mendapatkan pengalaman bertanding yang berharga sekaligus memperkuat mental saat berada ...

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkiran di Sekitar Jalan Juanda

Kuningan News – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Bidang Tibumtranmas dan Bidang Penegakan Perda Kabupaten Kuningan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkiran liar di Jl. Juanda pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pengawasan dan penindakan terhadap gangguan ketertiban umum. Pelaksanaan penertiban ini berlandaskan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kab. Kuningan yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di area pertokoan. Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan di halaman Kantor Kelurahan Cijoho, dihadiri oleh sejumlah personil terkait, termasuk Kadishub, Camat Kuningan, dan beberapa kepala bid...

Cigadung, Kadugede sampai Darma Akan Mati Lampu, Ini Jadwalnya!

Kuningan News – Dalam upaya meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, kami menginformasikan bahwa akan dilakukan pemadaman terencana di beberapa wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik demi memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. Pemadaman terencana ini akan berlangsung pada Kamis (3/7/2025), mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terdampak pemadaman meliputi Babatan Cigadung, Jl. Veteran, Kantor Pertanian, Windujanten, Bayuning, Bingbin, Citangtu, Talahab, Cibinuang, Tinggar, Ciherang, Windusari, Sindang Jawa, Margabakti, Kertawirama, Kadugede, Jagara, Haurkuning, Nusaherang, Darma, Wisata Waduk Darma, Cikupa, Parung, Situasari, Gunung Sirah, Cipulus, Cipasung, dan sekitarnya. Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan yang berada di wilayah terdampak untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum pemadaman dilakukan. Hal ini penting agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu ...

Malam Mingguan Kos-Kosan Di Purwawinangun Ini DI Grebek Satpol PP, Satu Pasangan Terciduk!

Kuningan News – Malam minggu biasanya menjadi waktu yang tepat untuk pasangan yang belum sah untuk kumpul kebo. Hal tersebut diduga meresahkan masyarakat dan perlu diperiksa. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satpol PP melaksanakan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Operasi pekat ini diawali dengan apel intern di halaman Pos Taman Kota, dipimpin oleh Kasi Ops Dal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menanggulangi aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. “Kami akan melakukan pemeriksaan di kos-kosan yang telah diidentifikasi sebagai lokasi yang perlu diperiksa,” ujarnya. Selama operasi, anggota Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kos-kosan yang telah dicurigai sebagai tempat pasangan yang belum sah untuk menikmati waktu bersama. Kegiatan ini didasarka...

Luncurkan Program Jumat Bersepeda, Bupati Dian Naik Sepeda Dari Pendopo Sampai Cigadung!

Kuningan News – Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si selaku Bupati Kuningan, memimpin kegiatan bersepeda dari Pendopo Kabupaten menuju Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini menandai peluncuran program baru yang bertajuk "Jumat BERSEPEDA", yang merupakan akronim dari Bersih, Sehat, Peduli, dan Damai. Dilansir dari Kominfokuningan, Bupati menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. “Dengan kegiatan ini, kita ingin mengajak semua untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta membiasakan pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas fisik seperti senam, jalan kaki, lari, dan bersepeda,” jelasnya. Selain itu, program ini juga mengedepankan nilai-nilai empati sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. “Peduli berarti kita harus saling mendukung dan menjaga kesehatan lingkungan kita, sedangkan Damai adalah tentang membangun suasana pelayanan publik yang tenang dan ha...

Kaya, Miskin, Sama! Beasiswa Jenius Ini Diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Kuningan News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Program Beasiswa Jenius, yang ditujukan bagi putra-putri asal Jawa Barat. Program ini merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa aktif jenjang S1 yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 10.000.000 per tahun. Pendaftaran dibuka hingga 04 Juli 2025 pukul 23.59 WIB. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat akademik dan memiliki potensi unggul. Bagi mahasiswa semester 5, syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki IPK minimal 3.65 dan aktif dalam organisasi. Sementara itu, mahasiswa semester 3 harus memiliki IPK minimal 3.50 dan menunjukkan potensi unggul. Untuk mahasiswa baru, mereka harus menjadi anggota atau pengurus OSIS dengan nilai ujian sekolah (US) minimal 80. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi di https://studentportal.ipb.ac.id. Seluruh berkas yang diperlukan harus disiapkan dalam satu file PDF dan diunggah pada kolom yang disediakan di situs t...