Langsung ke konten utama

Etika Dikhianati, Perempuan Dikorbankan, BK Ditantang Bertindak



Kuningan News — Tahun ini menjadi babak penting sekaligus ujian berat bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan. Lembaga internal yang selama ini digadang-gadang sebagai benteng marwah DPRD kini kembali menjadi sorotan tajam publik. Bukan tanpa sebab, gelombang laporan dugaan pelanggaran etika kembali membanjiri meja BK, dengan pola yang nyaris serupa: relasi kuasa, relasi asmara, dan sikap merendahkan perempuan.

Pasca berhasil menuntaskan kasus Saudara R yang berujung pada putusan PAW (Pergantian Antar Waktu), BK sempat mendapat apresiasi publik. Kasus tersebut mencoreng wajah DPRD karena muncul hanya seratus harian lebih sejak anggota dewan dilantik, saat mereka dituntut menunjukkan kinerja 100 harinya. Namun, langkah tegas BK saat itu mampu menyelamatkan marwah lembaga legislatif daerah yang sempat tercabik karena pelanggaran moral dan etik publik oleh anggotanya sendiri.

Saat ini, sorotan tak berhenti. Tahun ini, kasus T kembali mengguncang publik, sekaligus membongkar kembali luka lama yang sempat terlupakan—yakni kasus S. Keduanya memiliki pola serupa: mengemuka dalam ranah etik, mencuat di ranah publik, namun rawan terkubur oleh kabut politisasi dan loyalitas terhadap elite partai.


Kritik Tajam: BK Dinilai Takut pada Elite Partai

Setelah mahasiswa bersuara, sejumlah kritik muncul dari masyarakat sipil, aktivis, hingga tokoh masyarakat yang mempertanyakan konsistensi dan keberanian BK. Beberapa suara bahkan menyebut BK "ciut nyali" terhadap elite partai politik tempat anggota DPRD tersebut bernaung. Kesan bahwa BK hanya berani bertindak jika tidak berhadapan langsung dengan kepentingan partai, menjadi bola panas yang harus segera ditanggapi secara terang.

Faried Arief, aktivis dan salah satu pendiri Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (APIK), menegaskan, "Kami bukan sedang mempermasalahkan status nikah siri. Tapi sikap pejabat publik yang mempermainkan martabat perempuan, lalu berlindung di balik kemasan agama. Ini pengkhianatan besar terhadap etika dan moralitas publik."

"BK itu harus berani. Jangan sampai ada kesan, kalau yang bersalah itu dari elite partai besar, prosesnya diperlambat atau bahkan dibekukan. Kita kawal terus, karena ini menyangkut martabat institusi DPRD," tegas Faried.


Transparansi adalah Kunci

Publik tak menuntut sensasi. Publik menuntut transparansi. Sudah menjadi standard operating procedure (SOP) di banyak DPRD, bahwa pengaduan dugaan pelanggaran etik harus melalui tahapan jelas: dari mulai penerimaan pengaduan oleh Ketua DPRD, disposisi ke BK, pemeriksaan pendahuluan, klarifikasi dan verifikasi, hingga sidang BK dan keputusan.

Faried mengingatakan, tahapan ini wajib disampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu posisi dan progres penanganan setiap laporan. Diamnya BK akan menimbulkan kecurigaan, dan dalam dunia politik lokal yang kini semakin terhubung dengan media sosial, diam justru bisa menjadi bumerang.

"Masyarakat sekarang tidak bisa lagi dibohongi. Kita tahu kapan sebuah kasus diseret atau diseretkan. Transparansi BK itu harga mati. Jangan tunggu tekanan publik, baru gerak. Kalau tidak independen, lebih baik bubar!" pungkas Faried.


Masalah Etika Publik Bukan Soal Nikah Siri

Publik tidak sedang mengadili status pernikahan siri para politisi. Yang menjadi sorotan adalah sikap dan perilaku pejabat publik terhadap perempuan, terutama ketika relasi tersebut berujung pada perlakuan yang dianggap merendahkan martabat perempuan. Terlebih, jika perceraian dilakukan bukan atas dasar alasan syar’i, tetapi karena takut kasus ini merusak citra politik atau menurunkan elektabilitas.

"Ini bukan lagi soal ranah privat. Ini soal moralitas dan etika publik. Karena anggota dewan, sejak disumpah, bukan lagi milik pribadi atau partai—tetapi milik rakyat," papar Faried.


Tegaslah, BK Bukan Alat Kekuasaan

Sudah waktunya BK mengambil sikap independen—tidak hanya untuk menjaga marwah DPRD, tetapi juga untuk membuktikan bahwa mekanisme internal parlemen masih bisa dipercaya. Langkah-langkah progresif BK dalam kasus R patut dijadikan standar minimum dalam kasus serupa. Jangan sampai keputusan yang dulu tegas hanya menjadi "pencitraan sesaat", sementara pelanggaran yang sekarang justru ditangani dengan kompromi politik.

Partai politik juga harus menunjukkan tanggung jawab moral. Jika benar-benar ingin menjadi rumah demokrasi yang bersih, partai harus mendisiplinkan kadernya yang terbukti melanggar etika publik, bukan malah melindunginya demi kepentingan elektoral.


Masyarakat Sudah Melek Politik

Era ketika publik mudah diarahkan atau dibungkam telah berlalu. Kini, masyarakat sudah melek politik, sadar etika, dan siap menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal. Mereka bukan hanya menunggu hasil, tetapi juga ingin tahu prosesnya.

"Badan Kehormatan DPRD Kuningan harus menjawab tantangan ini. Menjadi benteng bukan berarti berdiam di balik tembok, tetapi justru berdiri di depan saat nilai-nilai DPRD dirongrong oleh kelakuan anggotanya sendiri," tegas Faried.

Jika tidak, sejarah yang akan mencatat: ketika rakyat menaruh harap pada BK, yang muncul justru bungkam dan takut. (KN-12)


HOT NEWS

Antri Sampai 5 Jam Akhirnya Memutuskan Untuk Pulang! Buruknya Pelayanan di Rumah Sakit Umum Wijaya Kusuma

Kuningan News – Dalam sebuah laporan mengecewakan, yang dialami salah seorang pasien bernama Sri Wahyuni yang mengungkapkan pengalaman buruknya saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Wijaya Kusuma di Jl. RE. Martadinata No.172, Ciporang, Kec. Kuningan, pada Kamis (3/7/2025). Sri datang ke rumah sakit tersebut untuk memeriksakan penyakit diabetesnya, namun mengalami pengalaman yang jauh dari harapan. Sri Wahyuni berangkat dari rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB dan tiba di rumah sakit pada pukul 10.00 WIB. Setelah melakukan registrasi, ia mendapatkan nomor antrian 28, sementara proses registrasi saat itu masih pada nomor 19. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada sembilan orang lain yang menunggu sebelum dirinya bisa mendapatkan pelayanan. Ketika menanyakan kepada salah satu satpam mengenai keberadaan dokter yang berinisial HA, Sri diinformasikan bahwa dokter tersebut biasanya datang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menunggu dengan sabar, namun waktu terus berlalu tanpa adanya kepastian. Setelah pr...

12 Medali Dikantongi Tri Sukma Jati Kuningan Pada Kejuaraan Pencak Silat Kuningan Melesat “Bupati Cup 2025”

Kuningan News – Perguruan Pencak Silat Tri Sukma Jati Kuningan menunjukkan performa terbaik dalam Kejuaraan Pencak Silat Kuningan Melesat “Bupati Cup” 2025. Kejuaraan ini digelar pada Selasa (1/7/2025), di GOR Ewangga, Kuningan, dan diikuti oleh sekitar 550 atlet dari berbagai daerah. Ajang bergengsi ini menjadi panggung kompetitif bagi pesilat muda untuk menunjukkan kemampuan mereka. Tri Sukma Jati mengirimkan 12 atlet terbaiknya yang berasal dari berbagai jenjang usia, mulai dari usia dini hingga dewasa. Kehadiran mereka di kejuaraan ini tidak hanya untuk bertanding, tetapi juga untuk membangun mental juang dan memperluas pengalaman bertanding. Ini adalah langkah penting dalam pembinaan karakter dan kepercayaan diri para atlet. Yusuf, selaku pelatih Tri Sukma Jati, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kejuaraan ini. “Alhamdulillah, event ini sangat bermanfaat bagi para atlet. Mereka mendapatkan pengalaman bertanding yang berharga sekaligus memperkuat mental saat berada ...

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkiran di Sekitar Jalan Juanda

Kuningan News – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Bidang Tibumtranmas dan Bidang Penegakan Perda Kabupaten Kuningan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkiran liar di Jl. Juanda pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pengawasan dan penindakan terhadap gangguan ketertiban umum. Pelaksanaan penertiban ini berlandaskan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 yang mengatur standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kab. Kuningan yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di area pertokoan. Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan di halaman Kantor Kelurahan Cijoho, dihadiri oleh sejumlah personil terkait, termasuk Kadishub, Camat Kuningan, dan beberapa kepala bid...

Cigadung, Kadugede sampai Darma Akan Mati Lampu, Ini Jadwalnya!

Kuningan News – Dalam upaya meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, kami menginformasikan bahwa akan dilakukan pemadaman terencana di beberapa wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik demi memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. Pemadaman terencana ini akan berlangsung pada Kamis (3/7/2025), mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terdampak pemadaman meliputi Babatan Cigadung, Jl. Veteran, Kantor Pertanian, Windujanten, Bayuning, Bingbin, Citangtu, Talahab, Cibinuang, Tinggar, Ciherang, Windusari, Sindang Jawa, Margabakti, Kertawirama, Kadugede, Jagara, Haurkuning, Nusaherang, Darma, Wisata Waduk Darma, Cikupa, Parung, Situasari, Gunung Sirah, Cipulus, Cipasung, dan sekitarnya. Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan yang berada di wilayah terdampak untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum pemadaman dilakukan. Hal ini penting agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu ...

Malam Mingguan Kos-Kosan Di Purwawinangun Ini DI Grebek Satpol PP, Satu Pasangan Terciduk!

Kuningan News – Malam minggu biasanya menjadi waktu yang tepat untuk pasangan yang belum sah untuk kumpul kebo. Hal tersebut diduga meresahkan masyarakat dan perlu diperiksa. Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Satpol PP melaksanakan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Operasi pekat ini diawali dengan apel intern di halaman Pos Taman Kota, dipimpin oleh Kasi Ops Dal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menanggulangi aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat. “Kami akan melakukan pemeriksaan di kos-kosan yang telah diidentifikasi sebagai lokasi yang perlu diperiksa,” ujarnya. Selama operasi, anggota Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kos-kosan yang telah dicurigai sebagai tempat pasangan yang belum sah untuk menikmati waktu bersama. Kegiatan ini didasarka...

Luncurkan Program Jumat Bersepeda, Bupati Dian Naik Sepeda Dari Pendopo Sampai Cigadung!

Kuningan News – Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si selaku Bupati Kuningan, memimpin kegiatan bersepeda dari Pendopo Kabupaten menuju Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, pada Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini menandai peluncuran program baru yang bertajuk "Jumat BERSEPEDA", yang merupakan akronim dari Bersih, Sehat, Peduli, dan Damai. Dilansir dari Kominfokuningan, Bupati menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. “Dengan kegiatan ini, kita ingin mengajak semua untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta membiasakan pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas fisik seperti senam, jalan kaki, lari, dan bersepeda,” jelasnya. Selain itu, program ini juga mengedepankan nilai-nilai empati sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. “Peduli berarti kita harus saling mendukung dan menjaga kesehatan lingkungan kita, sedangkan Damai adalah tentang membangun suasana pelayanan publik yang tenang dan ha...

Kaya, Miskin, Sama! Beasiswa Jenius Ini Diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Kuningan News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Program Beasiswa Jenius, yang ditujukan bagi putra-putri asal Jawa Barat. Program ini merupakan kesempatan emas bagi mahasiswa aktif jenjang S1 yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 10.000.000 per tahun. Pendaftaran dibuka hingga 04 Juli 2025 pukul 23.59 WIB. Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat akademik dan memiliki potensi unggul. Bagi mahasiswa semester 5, syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki IPK minimal 3.65 dan aktif dalam organisasi. Sementara itu, mahasiswa semester 3 harus memiliki IPK minimal 3.50 dan menunjukkan potensi unggul. Untuk mahasiswa baru, mereka harus menjadi anggota atau pengurus OSIS dengan nilai ujian sekolah (US) minimal 80. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi di https://studentportal.ipb.ac.id. Seluruh berkas yang diperlukan harus disiapkan dalam satu file PDF dan diunggah pada kolom yang disediakan di situs t...