Kuningan News - Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia mengalokasikan 96,8 juta peserta sebagai penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah ini merupakan bagian dari usulan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Dilansir dari akun X milik Kementrian Sosial disebutkan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial Program Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kemensos juga mengumumkan bahwa terdapat 7,3 juta peserta yang dinonaktifkan dari program tersebut. Penonaktifan ini dilakukan karena mereka tidak terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dianggap sudah berada dalam kondisi sejahtera. “Berdasarkan DTSEN terdapat 7,3 juta peserta dinonaktifkan karena tidak terdaftar dan sudah dianggap sejahtera,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam konferensi pers pada Rabu (18/6/2025). Meskipun 7,3 juta peserta dinon...