Kuningan News - Kepala Samsat Kuningan, Asep Saeful Bahri, memberikan tanggapan terkait kejadian siang tadi di mana sejumlah masyarakat diminta untuk pulang meskipun telah mengantri dengan berkas lengkap. Dalam penjelasannya, Asep menegaskan bahwa persoalan ini sudah dikonfirmasi dengan petugas di lapangan.
“Siap, persoalan itu sudah saya konfirmasi ke petugas. Yang balik nama bisa diproses di bulan ini,” ujarnya. Asep menyarankan kepada masyarakat yang telah dijadwalkan untuk datang ke Samsat agar dapat memproses balik nama sebelum 30 Juni. “Silakan datang ke Samsat untuk diproses sebelum tanggal 30 Juni,” tambahnya.
Asep menjelaskan bahwa sebelumnya, prosedur ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki tunggakan. “Yang tidak punya tunggakan tidak perlu mengikuti program pemutihan,” ungkapnya.
Satu kendala yang dihadapi adalah persediaan resi BPKB yang sempat kosong, sehingga masyarakat yang datang untuk balik nama harus dijadwal ulang. “Karena sebelumnya persediaan resi BPKB sempat kosong, sehingga yang datang untuk balik nama harus dijadwal ulang sambil menunggu pasokan dari Polda,” jelas Asep. Namun, ia memastikan bahwa saat ini semua proses sudah bisa dilakukan kembali.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir akan kesempatan mereka untuk memproses balik nama. “Nggak, sudah bisa diproses di bulan ini,” tegas Asep, menegaskan bahwa semua urusan administrasi kini dapat dilanjutkan.
Asep Saeful Bahri juga mengajak masyarakat untuk tetap bersabar dan memahami situasi yang terjadi. Ia berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa semua permohonan dapat diproses dengan baik. “Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya. (KN-12)