Langsung ke konten utama

Jadikan TKDN sebagai Alat Tawar, Kekeliruan Strategis Yang Fundamental

 


Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Kuningan News - Wacana mengenai potensi pelonggaran kuota impor dan fleksibilitas aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari strategi negosiasi perdagangan, seperti yang mungkin diisyaratkan dalam beberapa diskusi kebijakan, memicu keresahan luas khususnya kepada pelaku usaha domestik.

Gagasan ini, terutama jika dihadapkan pada tekanan eksternal seperti ancaman tarif dari mitra dagang besar layaknya Amerika Serikat di bawah kepemimpinan yang proteksionis, berpotensi menjadi langkah blunder yang mengorbankan fondasi industri nasional dan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Kebijakan TKDN bukanlah sekadar angka persentase dalam dokumen; ia adalah instrumen vital untuk membangun kedaulatan ekonomi, melindungi pasar domestik, dan memberdayakan pelaku usaha lokal. 

Menggunakannya sebagai alat tukar dalam negosiasi adalah sebuah kekeliruan strategis yang fundamental.

Ancaman di Balik Fleksibilitas: Risiko Ekonomi Nasional dan Industri Lokal

Melonggarkan keran impor secara masif dan membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel akan mengirimkan gelombang kejut negatif ke seluruh struktur perekonomian nasional. 

Dampak paling langsung adalah tergerusnya pangsa pasar produk dalam negeri. 

Industri manufaktur, elektronik, otomotif, tekstil, hingga sektor agroindustri yang selama ini berusaha tumbuh di bawah payung proteksi TKDN, akan menghadapi persaingan yang tidak seimbang dengan produk impor yang seringkali unggul dalam skala produksi dan efisiensi harga karena subsidi atau praktik ekonomi negara asalnya.

Bagi pelaku bisnis lokal, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dampak ini akan jauh lebih destruktif. 

UMKM seringkali beroperasi dengan modal terbatas, kapasitas produksi yang lebih kecil, dan akses teknologi yang belum sepadan dengan korporasi multinasional atau produsen besar dari luar negeri. 

Aturan TKDN, meskipun terkadang dianggap sebagai tantangan, sejatinya memberikan celah bagi mereka untuk terlibat dalam rantai pasok industri yang lebih besar, terutama dalam proyek-proyek pemerintah atau BUMN yang mewajibkan persentase komponen lokal tertentu. 

Menghilangkan atau melunakkan syarat ini sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir bagi mereka, membiarkan mereka tenggelam dalam arus deras produk impor murah. 

Konsekuensinya jelas: potensi penurunan produksi domestik, penutupan usaha skala kecil dan menengah, hilangnya lapangan kerja, dan melebarnya defisit neraca perdagangan.

Ilusi Persaingan Bebas: Kesiapan Industri Lokal Menghadapi Serbuan Impor

Pertanyaan krusial yang muncul adalah: apakah pelaku bisnis dan produk lokal kita sudah siap bersaing secara head-to-head dengan produk impor, baik dari sisi kualitas maupun harga, jika proteksi TKDN dikurangi? 

Secara jujur, jawabannya masih beragam dan cenderung belum sepenuhnya siap di banyak sektor. 

Meskipun banyak produk lokal menunjukkan kualitas yang membanggakan dan inovasi yang terus berkembang, tantangan struktural seperti efisiensi produksi, biaya logistik yang tinggi, akses ke bahan baku berkualitas dengan harga kompetitif, dan penguasaan teknologi mutakhir masih menjadi pekerjaan rumah besar.

TKDN dirancang justru untuk memberikan ruang dan waktu bagi industri dalam negeri untuk berbenah, meningkatkan kapasitas, dan mencapai daya saing tersebut. 

Ia bukan dimaksudkan sebagai penghalang permanen, melainkan inkubator yang melindungi industri nascent atau yang sedang berkembang hingga cukup kuat untuk berdiri sendiri. 

Mengubah aturan TKDN menjadi lebih fleksibel sebelum industri lokal benar-benar matang adalah seperti melepas bayi prematur dari inkubatornya – risikonya terlalu besar. 

Persaingan bebas hanya akan adil jika semua pemain berada di garis start yang sama, sebuah kondisi yang sayangnya belum sepenuhnya tercapai bagi banyak industri kita dibandingkan dengan raksasa industri global.

Risiko Deindustrialisasi Akibat Kebijakan yang Keliru

Apakah pernyataan atau wacana untuk melonggarkan impor dan TKDN ini bisa menjadi awal dari kehancuran industri lokal? 

Mungkin terlalu dini untuk menyebutnya "kehancuran total", namun risiko terjadinya deindustrialisasi prematur atau pelemahan signifikan pada sektor-sektor strategis sangatlah nyata. 

Jika produk impor membanjiri pasar tanpa kendali dan insentif untuk menggunakan komponen lokal hilang, maka investasi di sektor manufaktur dalam negeri akan menurun. 

Pabrik-pabrik bisa mengurangi produksi atau bahkan tutup, beralih menjadi sekadar perakit atau distributor produk impor. Ini akan mematikan inovasi lokal, mengurangi transfer teknologi, dan membuat Indonesia semakin tergantung pada pasokan dari luar negeri, bahkan untuk kebutuhan dasar. 

Bagi UMKM, ini berarti hilangnya pasar dan kesempatan untuk naik kelas. Dampak ekstrimnya adalah pergeseran struktur ekonomi dari produksi ke konsumsi barang impor, yang dalam jangka panjang sangat merugikan kedaulatan dan ketahanan ekonomi bangsa.

Bertahan di Tengah Gempuran: Strategi Pelaku Usaha Lokal

Jika skenario buruk ini benar-benar terjadi, pelaku bisnis lokal, terutama UMKM, harus beradaptasi dengan cepat, meskipun tantangannya luar biasa berat. 

Beberapa strategi antisipasi yang bisa dilakukan antara lain:

Pertama, Fokus pada Niche Market: Mencari ceruk pasar yang spesifik dimana produk impor sulit masuk atau produk lokal memiliki keunggulan unik (misalnya produk berbasis budaya, kearifan lokal, atau kebutuhan spesifik pasar Indonesia).

Kedua, Peningkatan Kualitas dan Diferensiasi: Berinvestasi pada kualitas, desain, dan branding untuk menciptakan nilai tambah yang membedakan produk lokal dari produk impor massal.

Ketiga, Kolaborasi dan Jaringan: Membangun jaringan antar pelaku usaha lokal untuk berbagi sumber daya, meningkatkan skala, dan memperkuat posisi tawar.

Keempat, Benteng Pertahanan Terakhir: Peran Vital Pemerintah dalam Melindungi Industri Nasional

Jika pemerintah, karena alasan tertentu, terpaksa atau memilih untuk melonggarkan kuota impor dan fleksibilitas TKDN, maka tanggung jawab untuk memproteksi industri lokal menjadi semakin besar, meskipun lebih sulit. 

Beberapa langkah mitigasi yang harus dilakukan pemerintah seharusnya dilakukan melalui:

Penguatan Standar dan Sertifikasi: Menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara ketat dan pengawasan pasar yang efektif untuk memastikan produk impor memenuhi standar kualitas, kesehatan, dan keselamatan yang sama dengan produk lokal. Ini bisa menjadi hambatan non-tarif yang sah.

Instrumen Anti-Dumping dan Safeguard: Mengaktifkan dan memperkuat mekanisme anti-dumping, anti-subsidi, dan safeguard untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil.

Insentif Fiskal dan Non-Fiskal: Memberikan insentif yang lebih besar bagi industri lokal yang berorientasi ekspor atau yang mampu bersaing di pasar domestik, misalnya melalui kemudahan pajak, akses pembiayaan murah, atau dukungan R&D.

Program Peningkatan Kapasitas: Mengintensifkan program pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi akses teknologi bagi UMKM agar lebih cepat meningkatkan daya saingnya.

Prioritas Belanja Pemerintah: Memastikan komitmen belanja pemerintah dan BUMN tetap memprioritaskan produk dalam negeri, meskipun aturan TKDN formal dilonggarkan, melalui kebijakan pengadaan yang afirmatif.

Diplomasi Cerdas, Bukan Mengorbankan Kepentingan Nasional: TKDN Bukan Alat Tukar

Kembali pada konteks negosiasi dagang dengan AS, Indonesia memang memiliki daya tawar yang signifikan. 

Kekayaan mineral kritis (nikel, kobalt, timah), pasar domestik yang besar, dan posisi geopolitik strategis di Indo-Pasifik adalah aset nyata yang sangat dibutuhkan oleh AS, terutama dalam konteks persaingan dengan Tiongkok dan transisi energi global. 

Inilah kartu truf yang seharusnya dimainkan Indonesia.

Menawarkan kemitraan strategis dalam rantai pasok mineral kritis, akses pasar yang lebih mudah untuk produk unggulan AS di sektor tertentu (yang tidak mematikan industri lokal vital), atau kerja sama geopolitik yang lebih erat adalah bentuk "transaksi baru" yang cerdas dan saling menguntungkan. 

Ini sejalan dengan pendekatan pragmatis dan transaksional yang sering diadopsi oleh pemerintahan seperti di bawah Trump.

Sebaliknya, menawarkan fleksibilitas TKDN atau membuka lebar keran impor sebagai imbalan keringanan tarif adalah langkah yang keliru. Ini ibarat menukar benteng pertahanan terakhir demi mendapatkan akses sementara ke halaman rumah tetangga. 

Permintaan AS (atau negara manapun) yang mengaitkan isu tarif dengan kebijakan internal sepenting TKDN harus dilihat sebagai upaya yang melampaui negosiasi tarif biasa; ini menyentuh jantung kedaulatan industri nasional. 

Strategi Taiwan dan Vietnam yang menawarkan "zero tariff" mungkin cocok untuk konteks mereka, namun Indonesia memiliki struktur ekonomi dan aset yang berbeda yang memungkinkan posisi tawar yang lebih kuat tanpa harus mengorbankan industri dalam negerinya.

Menjaga Kedaulatan Ekonomi: Pilihan Strategis untuk Masa Depan Industri Indonesia

Kesimpulannya, melonggarkan kuota impor dan aturan TKDN bukanlah pilihan kebijakan yang tepat, terutama jika didorong oleh tekanan eksternal atau sebagai alat negosiasi perdagangan. 

Dampaknya terhadap industri dalam negeri dan UMKM akan sangat merugikan, berpotensi memicu pelemahan struktural ekonomi nasional. 

TKDN adalah instrumen strategis yang harus dipertahankan dan diperkuat, bukan dilemahkan atau ditransaksikan.

Pemerintah perlu fokus pada strategi diplomasi ekonomi yang cerdas dengan memanfaatkan aset-aset strategis non-TKDN yang dimiliki Indonesia. 

Di saat yang sama, upaya penguatan daya saing industri lokal melalui perbaikan iklim investasi, dukungan inovasi, dan peningkatan kapasitas SDM harus terus digenjot. 

Menjaga kedaulatan industri adalah prasyarat mutlak untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan ekonomi jangka panjang. 

Mengorbankannya demi keuntungan sesaat dalam negosiasi adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar.

END


HOT NEWS

Geger! Nekad Tenteng Pisau ke Mie Gacoan, Pemuda Ini Langsung Diamankan, Ternyata...

Kuningan News -  Kejadian menggegerkan terjadi di Mie Gacoan Kuningan yang terletak di jalan Aruji Kartawinata Kuningan pada Senin (28/4/2025) kemarin malam sekitar pukul 20.30 WIB malam. Pasalnya seorang pemuda nekad nenteng senjata tajam, pisau. Aksi nekadnya itu membuat orang sekitar panik dan takut. Alhasil ia segera diamankan paksa. Mulanya ia diduga berniat melukai salah satu pegawai atau pengunjung yang tengah berada di Mie Gacoan. Ia diseret keluar oleh beberapa orang termasuk pegawai. Video pengamanannya itu menyebar cepat di media sosial.  Usut punya usut, ternyata lelaki itu datang bukan karena ingin melukai orang. Justru ia ingin melukai diri sendiri, bahkan mengaku akan bundir (b*n*h d*r*) di depan seorang pegawai Mie Gacoan, mantan kekasihnya. Ia nekat melakukan aksi tersebut, karena merasa sakit hati diputuskan sang pujaan hati. apalagi, saat ini sang mantan sudah punya pelabuhan hati baru. Aksi nekad itu dilakukan lelaki inisia AA (19) asal Kecamatan Cigandamek...

Bupati dan Wabup Sibuk Susah Terima Tamu, Peran Humas Prokopim Harus Optimal Donk!

Kuningan News - Dalam dinamika Pemerintahan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahannya, terlebih dalam mengambil langkah strategis dan mencari berbagai solusi tentang menormalisasikan kembali berbagai kondisi yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Kuningan, terlebih dengan semangat Juang bersama dalam mewujudkan visi KUNINGAN MELESAT ini harus didukung disinkronkan oleh berbagai bagian yang ada di Lingkungan Pemerintah Daeraha Kabupaten Kuningan. Padatnya agenda kerja, mulai dari rapat koordinasi internal, kegiatan kedinasan eksternal, hingga kunjungan kerja ke berbagai daerah, seringkali membuat Bupati dan Wakil Bupati berada dalam situasi yang sangat sibuk. Kondisi ini terkadang menyebabkan keterbatasan waktu untuk memenuhi seluruh permintaan audiensi dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, lembaga, organisasi, maupun stakeholder yang ingin bertemu. Situasi ini tentu menimbulkan tantangan tersendiri, bahkan terkadang muncul be...

Kuwu Henny Ditinggal, Pengurus DPC Apdesi Kuningan Kompak Mundur

Kuningan News -  Situasi genting terjadi di tubuh kepengurusan  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan. Setelah sebelumnya tak kompak soal rencana aksi 5.5.2025 dimana Ketua DPC Apdesi Henny Rosdiana mengaku tak dikoordinasi, Kuwu Henny bahkan kini ditinggal oleh para pengurus. Pasalnya, sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kuningan ramai-ramai menyatakan mengundurkan diri sebagai pengurus organisasi Apdesi Kuningan, mulai dari wakil ketua, wakil bendahara, wakil sekertaris dan diperkirakan bertambah dari sejumlah DPK. "Setelah melalui diskusi panjang, kami sepakat menyatakan mengundurkan diri dari pengurus DPC Apdesi Kabupaten Kuningan," kata salah seorang pengurus Apdesi, yang juga kepala Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana, Nana Mulyana di Kuningan, Rabu (30/4/2025). Ia mengungkapkan sejumlah alasan dibalik pengunduran diri mereka sebagai pengurus Apdesi,...

Resmi! Jalan Lingkar Timur Kuningan Kini Dinamai Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani

Kuningan News - Ruas Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan yang membentang dari Tugu Ikan Sampora hingga Tugu Sajati, kini resmi berganti nama jadi Jl Eyang Kyai Hasan Maulani. Penamaan anyar sekaligus rupabumi lokasi jalan itu, ditandai dengan acara ceremonial pada Rabu (30/4/2025) sore. Hadir dalam peresmian penggunaan nama anyar itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, Ketua MUI KH Dodo Syarif, serta jajaran Forkopimda dan SKPD lainnya. Hadir juga keluarga besar turunan atau dzuriyah dari Eyang Kyai Hasan Maulani yang memadati sekitar Tugu Ikan Sampora. Bupati Dian, dalam sambutannya mengulas kisah perjuangan Eyang Kyai Hasan Maulani melawan penjajah. Ia berharap, dengan namanya disematkan di jalan nasional ini, tidak hanya penghargaan untuk tokoh sekaliber Eyang Kyai Hasan Maulani, tapi juga jadi pengingat bagi yang melintas jalan tersebut akan perjuangan Eyang Hasan. “Penamaan ini bukan sekadar memperjelas identitas wilayah, tetapi untuk ...

LSM Pertanyakan Bupati Kemana Saat Aksi Penolakan Eksekusi Tanah di Awirarngan, Dian: Itu Kan Ranah Hukum

  Kuningan News - Bupati Kuningan sempat dipertanyakan keberadaanya oleh para LSM yang tengah membersamai warga Awirarangan menolak eksekusi lahan di Kelurahan Awirarangan. Salah satu pentolan LSM/Ormas itu bahkan berteriak-teriak soal Bupati tepilih yang dianggap hilang tak membela rakyatnya yang tengah kesulitan.  Ditanya soal permasalahan di Awirarangan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si nampak tenang menanggapinya. Dian menegaskan, persoalan di Awirarangan adalah persoalan hukum. "Itu kan persoalan hukum ya. Ada yang ngomong, ini Bupati, bu wabup tidak ada yang turun. Itu kan ranah hukum," kata Dian seolah menegaskan bahwa itu bukan kewenangannya di eksekutif, Selasa (29/4/2025). Meski begitu, Dian mengaku sudah berkomunikasi  Ke Kapolres Kuningan, sampai Pengadilan Negeri, untuk memperoses sesuai hukum . "Silahkan lah itu, saya hanya titip ke pak kapolres, bahwa jangan sampai terjadi anarkisme. Ketua pengadilan, saya kira itu juga menjalankan atas n...

Dua Hari Tak Pulang, Abah Marjan Ditemukan di Brebes, Alhamdulillah...

Kuningan News - Marjan (78) warga Dusun Pahing, Rt 10/3, Desa Karangmuncang, Cigandamekar - Kuningan, sempat dikabarkan hilang kini ditemukan di daerah Kubang Ungu - Brebes. "Si bapak katanya naik mobil, mungkin salah jalan. Terus diperjalanan mendadak linglung yang menyebabkan nyasar Samapi Brebes," ujar Dedi keluarganya. Menurut Dedi, kejadian tersebut menjadi salah satu pembelajaran bagi dirinya serta untuk orang lain. Ia mengingatkan, dalam menjaga orang tua itu harus lebih waspada agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Marjan sendiri ditemukan di daerah Kubang Ungu - Brebes, sekitar pukul 16.00 WIB oleh pemuda setempat yang merupakan pegawai bengkel.  "Jadi, waktu pertama kali pemuda itu bertemu dengan bapak (Marjan), ia belum mengetahui bahwa bapak sedang dicari. Setelah ia bertanya kepada si bapak, pemuda itu tidak percaya, kemudian ia bertanya kepada temannya dan mencari tahu di internet. Di internet, mereka menemukan informasi tentang si bapak, lalu langsung m...

Mau Sambut Gubernur Dedi, Eh... Malah Hilang Motor

  Kuningan News - Sebuah insiden kehilangan sepeda motor roda dua menggemparkan area parkir GOR Ewangga, Kuningan pada Kamis (1/5/2025) pagi. Kejadian ini menimpa salah seorang peserta gladi bersih angklung yang tengah mempersiapkan diri untuk menyambut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rangka perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang akan digelar pada Jumat (2/5/2025) di Kompleks Stadion Mashud Winusaputra Kuningan. Menurut keterangan korban, Hendi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, ia sedang fokus mengikuti kegiatan gladi resik angklung di dalam GOR Ewangga. "Saya datang ke GOR untuk mengikuti gladi bersih angklung dalam rangka persiapan acara besok. Saya parkirkan motor di area parkir seperti biasa. Tapi, setelah selesai gladi dan hendak pulang sekitar pukul 09.30, motor saya sudah tidak ada di tempat," ujar guru yang tinggal di Dusun Puhun, Desa Kertaungaran, Kecamatan Sindangagung tersebut. Kejadian ini sontak membuat panik para...