Langsung ke konten utama

Jadikan TKDN sebagai Alat Tawar, Kekeliruan Strategis Yang Fundamental

 


Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Kuningan News - Wacana mengenai potensi pelonggaran kuota impor dan fleksibilitas aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari strategi negosiasi perdagangan, seperti yang mungkin diisyaratkan dalam beberapa diskusi kebijakan, memicu keresahan luas khususnya kepada pelaku usaha domestik.

Gagasan ini, terutama jika dihadapkan pada tekanan eksternal seperti ancaman tarif dari mitra dagang besar layaknya Amerika Serikat di bawah kepemimpinan yang proteksionis, berpotensi menjadi langkah blunder yang mengorbankan fondasi industri nasional dan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Kebijakan TKDN bukanlah sekadar angka persentase dalam dokumen; ia adalah instrumen vital untuk membangun kedaulatan ekonomi, melindungi pasar domestik, dan memberdayakan pelaku usaha lokal. 

Menggunakannya sebagai alat tukar dalam negosiasi adalah sebuah kekeliruan strategis yang fundamental.

Ancaman di Balik Fleksibilitas: Risiko Ekonomi Nasional dan Industri Lokal

Melonggarkan keran impor secara masif dan membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel akan mengirimkan gelombang kejut negatif ke seluruh struktur perekonomian nasional. 

Dampak paling langsung adalah tergerusnya pangsa pasar produk dalam negeri. 

Industri manufaktur, elektronik, otomotif, tekstil, hingga sektor agroindustri yang selama ini berusaha tumbuh di bawah payung proteksi TKDN, akan menghadapi persaingan yang tidak seimbang dengan produk impor yang seringkali unggul dalam skala produksi dan efisiensi harga karena subsidi atau praktik ekonomi negara asalnya.

Bagi pelaku bisnis lokal, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, dampak ini akan jauh lebih destruktif. 

UMKM seringkali beroperasi dengan modal terbatas, kapasitas produksi yang lebih kecil, dan akses teknologi yang belum sepadan dengan korporasi multinasional atau produsen besar dari luar negeri. 

Aturan TKDN, meskipun terkadang dianggap sebagai tantangan, sejatinya memberikan celah bagi mereka untuk terlibat dalam rantai pasok industri yang lebih besar, terutama dalam proyek-proyek pemerintah atau BUMN yang mewajibkan persentase komponen lokal tertentu. 

Menghilangkan atau melunakkan syarat ini sama saja dengan mencabut jaring pengaman terakhir bagi mereka, membiarkan mereka tenggelam dalam arus deras produk impor murah. 

Konsekuensinya jelas: potensi penurunan produksi domestik, penutupan usaha skala kecil dan menengah, hilangnya lapangan kerja, dan melebarnya defisit neraca perdagangan.

Ilusi Persaingan Bebas: Kesiapan Industri Lokal Menghadapi Serbuan Impor

Pertanyaan krusial yang muncul adalah: apakah pelaku bisnis dan produk lokal kita sudah siap bersaing secara head-to-head dengan produk impor, baik dari sisi kualitas maupun harga, jika proteksi TKDN dikurangi? 

Secara jujur, jawabannya masih beragam dan cenderung belum sepenuhnya siap di banyak sektor. 

Meskipun banyak produk lokal menunjukkan kualitas yang membanggakan dan inovasi yang terus berkembang, tantangan struktural seperti efisiensi produksi, biaya logistik yang tinggi, akses ke bahan baku berkualitas dengan harga kompetitif, dan penguasaan teknologi mutakhir masih menjadi pekerjaan rumah besar.

TKDN dirancang justru untuk memberikan ruang dan waktu bagi industri dalam negeri untuk berbenah, meningkatkan kapasitas, dan mencapai daya saing tersebut. 

Ia bukan dimaksudkan sebagai penghalang permanen, melainkan inkubator yang melindungi industri nascent atau yang sedang berkembang hingga cukup kuat untuk berdiri sendiri. 

Mengubah aturan TKDN menjadi lebih fleksibel sebelum industri lokal benar-benar matang adalah seperti melepas bayi prematur dari inkubatornya – risikonya terlalu besar. 

Persaingan bebas hanya akan adil jika semua pemain berada di garis start yang sama, sebuah kondisi yang sayangnya belum sepenuhnya tercapai bagi banyak industri kita dibandingkan dengan raksasa industri global.

Risiko Deindustrialisasi Akibat Kebijakan yang Keliru

Apakah pernyataan atau wacana untuk melonggarkan impor dan TKDN ini bisa menjadi awal dari kehancuran industri lokal? 

Mungkin terlalu dini untuk menyebutnya "kehancuran total", namun risiko terjadinya deindustrialisasi prematur atau pelemahan signifikan pada sektor-sektor strategis sangatlah nyata. 

Jika produk impor membanjiri pasar tanpa kendali dan insentif untuk menggunakan komponen lokal hilang, maka investasi di sektor manufaktur dalam negeri akan menurun. 

Pabrik-pabrik bisa mengurangi produksi atau bahkan tutup, beralih menjadi sekadar perakit atau distributor produk impor. Ini akan mematikan inovasi lokal, mengurangi transfer teknologi, dan membuat Indonesia semakin tergantung pada pasokan dari luar negeri, bahkan untuk kebutuhan dasar. 

Bagi UMKM, ini berarti hilangnya pasar dan kesempatan untuk naik kelas. Dampak ekstrimnya adalah pergeseran struktur ekonomi dari produksi ke konsumsi barang impor, yang dalam jangka panjang sangat merugikan kedaulatan dan ketahanan ekonomi bangsa.

Bertahan di Tengah Gempuran: Strategi Pelaku Usaha Lokal

Jika skenario buruk ini benar-benar terjadi, pelaku bisnis lokal, terutama UMKM, harus beradaptasi dengan cepat, meskipun tantangannya luar biasa berat. 

Beberapa strategi antisipasi yang bisa dilakukan antara lain:

Pertama, Fokus pada Niche Market: Mencari ceruk pasar yang spesifik dimana produk impor sulit masuk atau produk lokal memiliki keunggulan unik (misalnya produk berbasis budaya, kearifan lokal, atau kebutuhan spesifik pasar Indonesia).

Kedua, Peningkatan Kualitas dan Diferensiasi: Berinvestasi pada kualitas, desain, dan branding untuk menciptakan nilai tambah yang membedakan produk lokal dari produk impor massal.

Ketiga, Kolaborasi dan Jaringan: Membangun jaringan antar pelaku usaha lokal untuk berbagi sumber daya, meningkatkan skala, dan memperkuat posisi tawar.

Keempat, Benteng Pertahanan Terakhir: Peran Vital Pemerintah dalam Melindungi Industri Nasional

Jika pemerintah, karena alasan tertentu, terpaksa atau memilih untuk melonggarkan kuota impor dan fleksibilitas TKDN, maka tanggung jawab untuk memproteksi industri lokal menjadi semakin besar, meskipun lebih sulit. 

Beberapa langkah mitigasi yang harus dilakukan pemerintah seharusnya dilakukan melalui:

Penguatan Standar dan Sertifikasi: Menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara ketat dan pengawasan pasar yang efektif untuk memastikan produk impor memenuhi standar kualitas, kesehatan, dan keselamatan yang sama dengan produk lokal. Ini bisa menjadi hambatan non-tarif yang sah.

Instrumen Anti-Dumping dan Safeguard: Mengaktifkan dan memperkuat mekanisme anti-dumping, anti-subsidi, dan safeguard untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil.

Insentif Fiskal dan Non-Fiskal: Memberikan insentif yang lebih besar bagi industri lokal yang berorientasi ekspor atau yang mampu bersaing di pasar domestik, misalnya melalui kemudahan pajak, akses pembiayaan murah, atau dukungan R&D.

Program Peningkatan Kapasitas: Mengintensifkan program pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi akses teknologi bagi UMKM agar lebih cepat meningkatkan daya saingnya.

Prioritas Belanja Pemerintah: Memastikan komitmen belanja pemerintah dan BUMN tetap memprioritaskan produk dalam negeri, meskipun aturan TKDN formal dilonggarkan, melalui kebijakan pengadaan yang afirmatif.

Diplomasi Cerdas, Bukan Mengorbankan Kepentingan Nasional: TKDN Bukan Alat Tukar

Kembali pada konteks negosiasi dagang dengan AS, Indonesia memang memiliki daya tawar yang signifikan. 

Kekayaan mineral kritis (nikel, kobalt, timah), pasar domestik yang besar, dan posisi geopolitik strategis di Indo-Pasifik adalah aset nyata yang sangat dibutuhkan oleh AS, terutama dalam konteks persaingan dengan Tiongkok dan transisi energi global. 

Inilah kartu truf yang seharusnya dimainkan Indonesia.

Menawarkan kemitraan strategis dalam rantai pasok mineral kritis, akses pasar yang lebih mudah untuk produk unggulan AS di sektor tertentu (yang tidak mematikan industri lokal vital), atau kerja sama geopolitik yang lebih erat adalah bentuk "transaksi baru" yang cerdas dan saling menguntungkan. 

Ini sejalan dengan pendekatan pragmatis dan transaksional yang sering diadopsi oleh pemerintahan seperti di bawah Trump.

Sebaliknya, menawarkan fleksibilitas TKDN atau membuka lebar keran impor sebagai imbalan keringanan tarif adalah langkah yang keliru. Ini ibarat menukar benteng pertahanan terakhir demi mendapatkan akses sementara ke halaman rumah tetangga. 

Permintaan AS (atau negara manapun) yang mengaitkan isu tarif dengan kebijakan internal sepenting TKDN harus dilihat sebagai upaya yang melampaui negosiasi tarif biasa; ini menyentuh jantung kedaulatan industri nasional. 

Strategi Taiwan dan Vietnam yang menawarkan "zero tariff" mungkin cocok untuk konteks mereka, namun Indonesia memiliki struktur ekonomi dan aset yang berbeda yang memungkinkan posisi tawar yang lebih kuat tanpa harus mengorbankan industri dalam negerinya.

Menjaga Kedaulatan Ekonomi: Pilihan Strategis untuk Masa Depan Industri Indonesia

Kesimpulannya, melonggarkan kuota impor dan aturan TKDN bukanlah pilihan kebijakan yang tepat, terutama jika didorong oleh tekanan eksternal atau sebagai alat negosiasi perdagangan. 

Dampaknya terhadap industri dalam negeri dan UMKM akan sangat merugikan, berpotensi memicu pelemahan struktural ekonomi nasional. 

TKDN adalah instrumen strategis yang harus dipertahankan dan diperkuat, bukan dilemahkan atau ditransaksikan.

Pemerintah perlu fokus pada strategi diplomasi ekonomi yang cerdas dengan memanfaatkan aset-aset strategis non-TKDN yang dimiliki Indonesia. 

Di saat yang sama, upaya penguatan daya saing industri lokal melalui perbaikan iklim investasi, dukungan inovasi, dan peningkatan kapasitas SDM harus terus digenjot. 

Menjaga kedaulatan industri adalah prasyarat mutlak untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan ekonomi jangka panjang. 

Mengorbankannya demi keuntungan sesaat dalam negosiasi adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar.

END

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Glamping Yang Serasa Di Eropa Ini Ada Di Kuningan! Kerenn sih...

Kuningan News - Obyek wisata Embun Sangga Langit yang ada di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, kini jadi salah satu tempat wisata yang viral. Dengan daya tarik utamanya berupa Glamping yang menghadap langsung ke pemandangan indah Waduk Darma serta Giant Swing atau Ayunan Raksasa. Tempat ini menawarkan pengalaman yang seru di ketinggian 1.200 meter di atas permukaan laut.  Tersedia fasilitas glamping yang menghadap langsung ke Waduk Darma, Tenda-tenda glamor yang dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti kasur yang nyaman dan perlengkapan mandi berkualitas ada water heater dan juga smart TV, sehingga pengunjung dapat menikmati keindahan alam tanpa mengorbankan kenyamanan. Suasana tenang dan pemandangan menakjubkan dari glamping ini menjadikannya pilihan ideal bagi pasangan atau keluarga yang ingin merasakan pengalaman berkemah yang berbeda. Tak hanya itu, Giant Swing di Embun Sangga Langit bukan hanya ayunan biasa, namun ayunan besar yang memiliki pemandangan langsung ke Waduk D...

Kualitas Udara Sudah Bagus! Bupati Dian Soroti Masalah Pencemaran Air di Kuningan

  Kualitas Udara Sudah Bagus! Bupati Dian Soroti Masalah Pencemaran Air di Kuningan (foto: raqib) Kuningan News - Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengungkapkan keprihatinan serius terhadap kondisi pencemaran air di Kabupaten Kuningan. Dalam pernyataannya kala ditemui pada Sabtu (29/11/2025), Bupati Dian menyatakan meskipun Kuningan dinobatkan sebagai salah satu kabupaten dengan kualitas udara yang baik, masalah pencemaran air, terutama di sungai-sungai, menjadi perhatian yang tidak dapat diabaikan. Ia menekankan keberadaan tempat-tempat wisata yang banyak di Kuningan seharusnya didukung dengan lingkungan yang bersih dan sehat. Kondisi kabupaten yang banyak dilengkapi dengan potensi wisata patut disyukuri. Sangat disayangkan jika masih ada isu sampah yang terabaikan. Ini tentu akan mencemari air dan merusak keindahan alam yang ada di Kuningan. “Lingkungan Kuningan memang sangat indah, dengan udara yang bersih. Namun, isu pencemaran air, khususnya di sungai-sunga...

Anak Muda Digembleng Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Selama Tiga Hari Kedepan!

  Pembukaan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan secara simbolis oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII Kuningan News - Kegiatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII, resmi dimulai. Acara ini dilaksanakan di Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025. Hari ini Selasa (25/11/2025), merupakan hari pertama sekaligus grand opening untuk kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Hj. Tina Wiryawati, Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, R. Roni Sukmayapanji K., S.H., M.Si. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh audiens dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasisw...

SMPN 4 Ciawigebang Taklukan SMPN 7 Kuningan, SMKN 6 Berbagi Poin Dengan SMK PGRI

  SMPN 4 Ciawigebang Taklukan SMPN 7 Kuningan, SMKN 6 Berbagi Poin Dengan SMK PGRI (foto: raqib) Kuningan News - Turnamen PSSI Kabupaten Kuningan kembali dilanjutkan dengan pertandingan seru antara pelajar SLTP dan SLTA pada Sabtu (29/11/2025), yang berlangsung di Stadion Airlangga, Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Pertandingan kali ini dimenangkan oleh SMPN 4 Ciawigebang dan skor imbang antara SMKN 6 Kuningan melawan SMK PGRI Ciawigebang. Match Commisioner Ginar menyebutkan pertandingan antara kedua tim pelajar SLTP dengan rentang usia 12 hingga 15 tahun ini menunjukkan potensi besar dalam perkembangan sepak bola di Kabupaten Kuningan.  Setelah pertarungan sengit di lapangan, SMPN 4 Ciawigebang berhasil meraih kemenangan dengan skor 2-0 atas SMPN 7 Kuningan. “Ini adalah awal yang baik bagi mereka, dan kami berharap para pemain dapat terus mengembangkan bakatnya di dunia sepak bola,” ujar Ginar. Ginar menegaskan turnamen ini memberikan kesempatan bagi para pelajar untuk me...

7 Kecamatan Terluas di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di provinsi Jawa Barat, dikenal dengan kekayaan alam dan budayanya. Dengan total 32 kecamatan, Kabupaten Kuningan memiliki beragam karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Di antara kecamatan-kecamatan tersebut, beberapa di antaranya memiliki luas wilayah yang cukup signifikan. Luas wilayah suatu kecamatan berpengaruh pada pengelolaan sumber daya, pengembangan infrastruktur, serta layanan publik bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kecamatan terluas di Kabupaten Kuningan dan dampaknya terhadap masyarakat. Luas wilayah setiap kecamatan mencerminkan keragaman geografi dan potensi yang ada. Kecamatan-kecamatan ini tidak hanya memiliki area yang luas, tetapi juga berbagai sumber daya alam dan budaya lokal yang berpotensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kecamatan-kecamatan ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan luas yang lebih besar, mereka cende...