Kuningan News: politik
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 Oktober 2024

Kekuatan Paslon Bupati Kuningan & Gubernur Jabar di Pilkada 2024

 


Kuningan News– Pemilihan bupati di Kabupaten Kuningan menunjukkan hasil yang menarik, di mana pasangan calon (Paslon) Dian – Tuti memimpin dengan perolehan suara signifikan, mencapai 294.081 suara. Paslon ini mencatat kekuatan yang cukup mengesankan, memperlihatkan dukungan luas dari masyarakat. Sementara itu, posisi kedua ditempati oleh Paslon Ridho – Kamdan dengan 206.353 suara, diikuti oleh Paslon Yanuar – Udin yang mengumpulkan 138.283 suara. Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kuningan yang mencapai 891.960 suara, persaingan di antara ketiga paslon semakin memanas.

Di tengah ketatnya persaingan ini, penting untuk dicatat bahwa masih terdapat 253.243 suara yang belum teralokasikan. Ini menjadi sorotan bagi para calon, karena setiap suara sangat berharga dalam menentukan arah kebijakan daerah ke depan. Para pendukung masing-masing paslon diharapkan tetap aktif dan berpartisipasi dalam menyuarakan pilihan mereka hingga saat pemungutan suara berakhir.

Beranjak ke tingkat provinsi, pemilihan gubernur Jawa Barat juga tidak kalah menarik. Paslon No. Urut 4, Dedi – Erwan, tampil dominan dengan perolehan 13.133.907 suara. Angka ini menunjukkan kekuatan elektoral yang sangat besar, menggambarkan penerimaan positif masyarakat terhadap visi dan misi yang ditawarkan. Di belakangnya, Paslon No. Urut 3, Ahmad – Ilham, memperoleh 6.545.360 suara, sementara Paslon No. Urut 2, Jeje – Ronal, dan Paslon No. Urut 1, Acep – Gitalis, masing-masing mengantongi 2.970.223 suara dan 2.850.963 suara.

Dengan total DPT provinsi yang melebihi 35 juta suara, persaingan di tingkat gubernur ini menawarkan dinamika yang sangat menarik. Diperkirakan, masih ada sekitar 25 juta suara yang akan diperebutkan, memberikan peluang bagi setiap paslon untuk meningkatkan dukungan. Situasi ini mendorong setiap calon untuk lebih intensif dalam menjangkau masyarakat, serta menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan warga.

Proses pemilihan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Semua pihak diharapkan berkontribusi dalam memastikan suara rakyat dihargai dan diakui. Dalam era informasi saat ini, transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu menjadi sangat penting. Setiap elemen masyarakat, termasuk pemilih, pengawas, dan penyelenggara pemilu, memiliki peran krusial dalam menjaga proses demokrasi. (KN-9)

Jumat, 04 Oktober 2024

KPU Tegaskan, Anggota Dewan Dilarang Kampanye

 

Kuningan News - Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terdiri dari berbagai elemen, termasuk politisi, aktivis, pengusaha, dan profesional. Di dalam tim ini, banyak pula anggota dewan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Namun, penting untuk dicatat bahwa anggota dewan dilarang melakukan kampanye untuk calon Bupati atau Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini disebabkan karena mereka tergolong pejabat negara atau pejabat daerah (DPR/DPRD).

Sebagai pejabat, mereka tidak diperbolehkan memberikan keuntungan atau kerugian kepada salah satu calon, kecuali jika mereka mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk keperluan kampanye. Penjelasan ini disampaikan oleh Kadiv Hukum KPU Kuningan, Aan Nasrudin, yang merespons pertanyaan mengenai status anggota DPRD Kuningan sebagai pejabat daerah.

"Perlu merujuk pada UU Pemda. Berdasarkan pengamatan, anggota DPRD termasuk dalam kategori pejabat daerah. Mereka tidak bisa berkampanye tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan, yaitu cuti di luar tanggungan negara," ujarnya pada Rabu (2/10/2024), sambil mengacu pada UU Pemda 23 tahun 2014 pasal 95 ayat 2 dan 148 ayat 2.

Ketika ditanyakan apakah anggota dewan yang terpilih secara politis bisa menjadi tim kampanye, Aan menjelaskan bahwa tidak ada larangan dalam peraturan. Namun, jika anggota dewan ingin melakukan kampanye, terutama di acara publik, mereka harus mengajukan permohonan cuti minimal tiga hari sebelum kampanye dimulai kepada KPU, dengan tembusan ke Bawaslu.

“Cuti itu tidak harus selama dua bulan; bisa jadi hanya seminggu, tergantung kebutuhan kampanye,” tambahnya. 

Ia menekankan bahwa saat melakukan kampanye, anggota dewan harus melepaskan atributnya sebagai pejabat daerah atau penyelenggara negara. Aan juga merincikan peraturan yang mendasari penjelasannya tentang pengaturan kampanye bagi pejabat negara dan daerah yang tercantum dalam PKPU 13 tahun 2024 pasal 53, yang sama dengan ketentuan dalam PKPU 4 tahun 2017 pasal 63, yang mengharuskan pengajuan cuti di luar tanggungan negara.

"Jika mengacu pada PKPU 13 tahun 2024 pasal 53 ayat 1 poin b, pimpinan dan anggota dewan yang ingin berkampanye harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan mengurus izin tiga hari sebelum kampanye," pungkasnya. (KN-9)

Kamis, 03 Oktober 2024

Cerdas Melawan Hoaks dalam Pemilu


Kuningan News - Di era informasi yang serba cepat, hoaks atau berita palsu semakin marak beredar, terutama menjelang pemilihan umum. Hoaks dapat memengaruhi keputusan pemilih dan merusak proses demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilih untuk menjadi cerdas dan kritis dalam menyaring informasi. Berikut adalah beberapa tips untuk menghadapi hoaks dan menjadi pemilih yang lebih cerdas.

 1. Verifikasi Sumber Informasi

Pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber yang tepercaya. Media massa yang kredibel dan situs resmi lembaga pemerintah adalah contoh sumber yang dapat diandalkan. Jika informasi datang dari media sosial, periksa kredibilitas akun tersebut.

2. Cek Fakta

Gunakan situs cek fakta yang telah terbukti kredibel. Di Indonesia, ada beberapa platform yang khusus menangani verifikasi informasi, seperti Turnbackhoax.id dan fact-checking oleh media mainstream. Jika berita terdengar meragukan, luangkan waktu untuk memeriksa kebenarannya.

3. Baca dengan Teliti

Baca seluruh konten dengan seksama sebelum membagikannya. Seringkali, judul yang provokatif dapat menyesatkan. Pastikan Anda memahami konteks dan isi berita sebelum mengambil kesimpulan.

4. Kenali Taktik Penyebaran Hoaks

Hoaks sering kali menggunakan emosi untuk menarik perhatian. Jika informasi membuat Anda merasa marah, takut, atau terprovokasi, berhati-hatilah. Pertimbangkan apakah ini mungkin strategi untuk memanipulasi opini publik.

5. Diskusikan dengan Orang Lain

Jika ragu, diskusikan informasi tersebut dengan teman atau keluarga. Pendapat orang lain dapat membantu memberikan perspektif baru dan membantu Anda melihat sisi lain dari berita yang dipertanyakan.

6. Pahami Isu Secara Mendalam

Mempelajari isu-isu politik dan calon secara mendalam dapat membantu Anda membedakan antara informasi yang valid dan hoaks. Ikuti berita dari berbagai sumber dan kenali pandangan yang beragam.

7. Laporkan Hoaks

Jika Anda menemukan informasi palsu, laporkan ke platform yang relevan. Banyak media sosial memiliki fitur untuk melaporkan konten yang mencurigakan. Dengan melaporkan hoaks, Anda turut berkontribusi dalam menjaga informasi yang benar.

Menjadi pemilih cerdas berarti tidak hanya memilih berdasarkan emosi atau informasi yang diterima begitu saja. Dengan menerapkan tips di atas, Anda dapat melindungi diri dari pengaruh hoaks dan membuat keputusan yang lebih informasi. Mari bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan memilih berdasarkan fakta dan kebenaran. (KN-9)

Rabu, 02 Oktober 2024

Kekayaan Paslon Bupati Kuningan, Siapa Paling Kaya?


Kuningan News - Pemilihan bupati Kuningan telah menjadi sorotan masyarakat, tidak hanya karena dinamika politiknya tetapi juga terkait dengan transparansi kekayaan para calon. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang dalam e-LHKPN, setiap paslon telah melaporkan kekayaan mereka. Informasi ini penting untuk memastikan integritas dan komitmen calon terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Paslon No. Urut 1: Dian-Tuti

Paslon nomor urut 1, Dian-Tuti, mencatatkan kekayaan total sebesar Rp 7.985.383.588. Jumlah ini mencerminkan posisi mereka dalam kontestasi politik di Kuningan. Sebagai calon yang memiliki latar belakang yang kuat dalam administrasi publik, kekayaan ini menunjukkan bahwa mereka memiliki komitmen untuk melayani masyarakat tanpa terpengaruh oleh kepentingan pribadi yang berlebihan.

Paslon No. Urut 2: Ridho-Kamdani

Di posisi kedua, paslon Ridho-Kamdani melaporkan kekayaan yang signifikan, yakni sebesar Rp 30.510.387.010. Jumlah ini menjadikan mereka sebagai paslon dengan kekayaan tertinggi dalam kontestasi kali ini. Angka ini tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan bagaimana hal itu akan berpengaruh pada visi dan misi mereka jika terpilih.

Paslon No. Urut 3: Yanuar-Udin

Paslon nomor urut 3, Yanuar-Udin, memiliki total kekayaan sebesar Rp 15.241.497.634. Meskipun tidak setinggi Ridho-Kamdani, jumlah ini tetap menunjukkan bahwa mereka memiliki sumber daya yang cukup untuk mendukung kampanye dan program-program mereka. Kekayaan ini dapat dilihat sebagai aset yang akan mendukung inisiatif yang pro-masyarakat.

Transparansi dan Akuntabilitas

Data kekayaan yang dilaporkan oleh ketiga paslon ini menjadi penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat Kuningan berhak mengetahui latar belakang ekonomi calon pemimpin mereka. Dengan adanya laporan e-LHKPN, diharapkan para calon dapat menjalankan amanah publik dengan lebih baik dan menjauhkan diri dari praktik korupsi.

Dari perbandingan ketiga paslon, terlihat bahwa Ridho-Kamdani jauh lebih unggul dalam hal kekayaan. Hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemilih dalam menentukan pilihan. Namun, kekayaan tidak selalu menjadi indikator kemampuan seorang pemimpin; aspek lain seperti integritas, pengalaman, dan visi juga harus dipertimbangkan.

Kekayaan para calon ini juga memiliki implikasi terhadap kebijakan yang akan mereka ambil. Calon yang lebih kaya mungkin memiliki akses lebih besar terhadap sumber daya dan jaringan, yang dapat memengaruhi kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penting bagi pemilih untuk memahami tidak hanya jumlah kekayaan, tetapi juga bagaimana rencana dan kebijakan calon tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat.

Kekayaan para paslon bupati Kuningan yang tercatat dalam e-LHKPN memberikan gambaran awal mengenai latar belakang ekonomi mereka. Ini menjadi bagian penting dalam memilih pemimpin yang tidak hanya kaya, tetapi juga memiliki komitmen untuk memajukan daerah secara adil dan merata. Masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan yang bijak, berdasarkan informasi yang transparan dan akuntabel. (KN-9)

Minggu, 29 September 2024

Ridhokan di Kuningan, Keberanian Kader NasDem atau Kesalahan Besar?


Kuningan News - Sejumlah kader NasDem yang mendukung pasangan calon Ridho-Kamdan (Ridhokan) di Pilkada Kuningan, Jawa Barat, menegaskan bahwa mereka masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) NasDem dan terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu mengenai pemberhentian dari partai.

Wawang Suandi, salah satu pengurus NasDem dari Cidahu, mengungkapkan bahwa mereka masih memiliki SK dan KTA NasDem yang sah, serta terdaftar dalam Sipol KPU, termasuk informasi lengkap mengenai partai, jabatan, dan wilayah mereka.

"Kami ingin menegaskan bahwa kami masih memiliki legalitas sebagai kader NasDem. Ini bisa menjadi bukti nyata bagi semua pihak," ujarnya pada Sabtu (28/9/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk mendukung Paslon Ridhokan didasari oleh pengalamannya mengenal H. Kamdan, yang pernah menjabat sebagai Ketua NasDem Kuningan dan berkontribusi besar dalam pengembangan partai.

"Pak H. Kamdan adalah sosok yang kami kenal baik. Dukungan ini murni dari hati kami, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Nurdin, pengurus NasDem dari Cibingbin. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberhentian resmi, baik secara tertulis maupun lisan.

"Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pemberhentian yang kami terima. KTA kami tetap berlaku dan tercatat di Sipol KPU," ungkapnya.

Nurdin juga menyampaikan bahwa mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses dukungan lain di Pilkada Kuningan. Ketika keputusan untuk mendukung Ridhokan diambil, mereka berkomitmen untuk memenangkan pasangan tersebut.

"Pak H. Kamdan merupakan ketua pertama NasDem Kuningan di Pemilu 2014. Beliau sukses membawa NasDem meraih 3 kursi di DPRD Kuningan, sehingga kami merasa dekat dan memiliki ikatan yang kuat dengan beliau," tambahnya.

Para kader NasDem yang mendukung H. Kamdan sebagai calon Wakil Bupati Kuningan percaya bahwa pengalaman dan kedekatan dengan sosok tersebut adalah alasan utama dukungan mereka, mengingat kontribusinya dalam membesarkan NasDem di Kuningan. (KN-9/Rls)

Sabtu, 28 September 2024

Tips Cerdas Memilih Calon Bupati 2024

 


Kuningan News - Pilkada 2024 Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan daerah. Dalam proses ini, pemilih harus memiliki cara berpikir yang sistematis dan kritis agar bisa memilih calon yang tepat. Berikut adalah beberapa langkah berpikir yang dapat membantu dalam menentukan pilihan.

1. Pahami Konteks Daerah

Sebelum memutuskan pilihan, penting untuk memahami konteks sosial, ekonomi, dan budaya Kabupaten Kuningan. Kenali isu-isu utama yang dihadapi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian. Dengan memahami konteks ini, pemilih dapat menilai relevansi visi dan misi calon terhadap kebutuhan daerah.

2. Analisis Profil Calon

Setiap calon bupati dan wakil bupati memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Lakukan analisis terhadap profil masing-masing calon, termasuk pendidikan, pengalaman kerja, dan rekam jejak dalam bidang pemerintahan atau organisasi. Calon yang memiliki pengalaman dan kapabilitas di bidang yang relevan cenderung lebih mampu menghadapi tantangan yang ada.

3. Tinjau Visi dan Misi

Setelah menganalisis profil calon, langkah selanjutnya adalah meninjau visi dan misi yang mereka tawarkan. Visi dan misi harus jelas, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemilih perlu mengevaluasi sejauh mana program-program yang ditawarkan dapat mengatasi masalah yang ada di Kabupaten Kuningan.

4. Cek Kredibilitas dan Integritas

Kredibilitas dan integritas calon sangat penting dalam menentukan pilihan. Lakukan riset tentang reputasi calon, termasuk apakah mereka pernah terlibat dalam kasus hukum atau skandal. Pemilih perlu memilih calon yang memiliki rekam jejak baik dan dapat dipercaya untuk menjalankan amanah masyarakat.

5. Perhatikan Komitmen terhadap Partisipasi Publik

Calon yang baik adalah mereka yang mendorong partisipasi publik dalam proses pemerintahan. Tanyakan kepada calon tentang rencana mereka untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan menunjukkan bahwa calon tersebut serius dalam melayani kepentingan masyarakat.

6. Diskusikan dengan Lingkungan Sekitar

Sebelum memutuskan pilihan, ada baiknya untuk berdiskusi dengan teman, keluarga, atau komunitas. Diskusi dapat membuka perspektif baru dan memberikan informasi tambahan yang mungkin belum Anda ketahui. Pertukaran ide dapat membantu memperjelas pilihan Anda.

7. Gunakan Sumber Informasi yang Terpercaya

Di era informasi saat ini, banyak sumber yang memberikan berita dan analisis tentang calon. Pastikan untuk memilih sumber yang kredibel dan tidak bias. Hindari informasi yang bersifat provokatif atau tidak berdasar, karena ini dapat menyesatkan keputusan Anda.

8. Lakukan Evaluasi Akhir

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan analisis, lakukan evaluasi akhir sebelum memberikan suara. Pertimbangkan semua aspek yang telah dibahas dan pastikan pilihan Anda mencerminkan kepentingan masyarakat dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Ingatlah bahwa suara Anda adalah investasi untuk pembangunan Kabupaten Kuningan.

Menentukan pilihan dalam Pilkada 2024 Kabupaten Kuningan memerlukan pemikiran yang matang dan sistematis. Dengan mengikuti langkah-langkah berpikir yang telah dijelaskan, diharapkan masyarakat dapat memilih calon bupati dan wakil bupati yang tidak hanya memenuhi kriteria, tetapi juga memiliki komitmen untuk membawa perubahan positif. Mari gunakan hak suara kita dengan bijak untuk masa depan Kabupaten Kuningan yang lebih baik. (KN-9)

Jumat, 27 September 2024

Suara dan Tanggung Jawab Keterlibatan Pemuda di Pilkada 2024

 


K
uningan News - Pilkada 2024 memberikan kesempatan emas bagi pemuda untuk berperan aktif, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara. Keterlibatan mereka dalam kedua aspek ini tidak hanya penting untuk masa depan politik, tetapi juga untuk menciptakan demokrasi yang lebih inklusif dan responsif.

Sebagai pemilih, pemuda memiliki suara yang signifikan dalam menentukan arah kebijakan. Mereka perlu memahami isu-isu yang relevan dan menilai calon yang diusung. Edukasi politik sangat penting di sini; pemuda harus didorong untuk aktif mencari informasi dan berdiskusi mengenai pilihan mereka. Kesadaran bahwa setiap suara memiliki dampak besar bisa memotivasi lebih banyak pemuda untuk berpartisipasi.

Di sisi lain, peran pemuda sebagai penyelenggara pemilu semakin terlihat. Banyak pemuda yang kini berpartisipasi sebagai Petugas Pemungutan Suara (PPS), Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan bahkan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Keterlibatan ini memberikan pengalaman langsung dalam proses pemilu dan memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola kegiatan demokrasi.

Partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu juga meningkatkan rasa tanggung jawab pemuda terhadap proses demokrasi. Dengan terlibat secara langsung, mereka dapat memastikan bahwa pemilu berjalan transparan dan adil. Ini adalah langkah penting untuk mengurangi kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Melalui peran ganda ini, pemuda tidak hanya menjadi konsumen informasi politik, tetapi juga produsen yang aktif. Mereka dapat mempengaruhi rekan-rekannya untuk turut berpartisipasi, menciptakan lingkungan di mana diskusi politik menjadi lebih hidup dan terbuka. Kegiatan seperti seminar, forum, dan kampanye di media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk mengedukasi dan mengajak lebih banyak pemuda berpartisipasi.

Selain itu, pengalaman sebagai penyelenggara pemilu dapat membentuk pemimpin masa depan. Melalui pelatihan dan tanggung jawab yang diemban, pemuda dapat mengembangkan keterampilan manajerial dan kepemimpinan yang akan berguna dalam karier politik atau bidang lainnya. Ini menciptakan siklus positif di mana pemuda yang terlibat akan menginspirasi generasi berikutnya.

Akhirnya, keterlibatan pemuda dalam pilkada tidak hanya tentang memilih atau menyelenggarakan pemilu; ini tentang membangun masa depan yang lebih baik. Dengan suara dan tindakan mereka, pemuda dapat memastikan bahwa aspirasi mereka diakomodasi dalam kebijakan publik, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkelanjutan untuk semua.

Penulis : Komarudin Humaedi

Ketua IMK Wilayah Cirebon

Kamis, 26 September 2024

Paslon Merana! Nomor 4 Dominasi, Apa Artinya?

 


Kuningan News - Di hari pertama kampanye, tampaknya ketiga pasangan calon (paslon) yang bertanding perlu merenungkan diri. Hal yang sama juga berlaku bagi KPU sebagai penyelenggara, agar tidak terjebak dalam rasa puas.

Hasil polling yang dilakukan oleh Kuningan Mass di Instagram menunjukkan bahwa angka "Belum Ada Yang Sreg" (nomor 4) jauh lebih tinggi dibandingkan ketiga paslon. 

Polling yang dibuka pada Selasa (24/9/2024) ini menunjukkan bahwa persentase untuk nomor 4 mencapai 37%. Sementara itu, paslon dengan persentase tertinggi hanya meraih 25%, menciptakan selisih yang signifikan sebesar 12%.

Hingga Rabu (25/9/2024) malam pukul 22.00 WIB, polling tersebut telah diisi oleh 1.584 akun Instagram. Meski jumlah partisipan terus bertambah, persentase untuk masing-masing paslon tidak mengalami perubahan yang berarti.

Sejak awal, Paslon Nomor 1 Dirahmati (Dian-Tuti) telah memimpin dengan 25%, tetapi hanya unggul tipis dari Paslon Nomor 2 Ridhokan (Ridho-Kamdan) yang mengumpulkan 24%. 

Paslon Nomor 3 Ngajadi (Yanuar-Udin) berada di posisi terbawah dengan 14%. Namun, posisi teratas justru diisi oleh nomor 4, yang memperoleh dukungan terbanyak.

Pada polling sebelumnya, sebelum penentuan nomor urut, "Ridhokan" menjadi pemenang dengan 46%, diikuti oleh "Dirahmati" dengan 32%, dan "Ngajadi" di posisi ketiga dengan 22%. Saat itu, suara yang masuk mencapai 2.921, tanpa adanya pilihan "Belum Ada Yang Sreg". (KN-9)

Link Polling Kuningan Mass X Kuningan News: 

https://www.instagram.com/p/DAS3rP7yEM7/?igsh=MTFzZ2l0aTd1ZDhscA==