Kuningan News –Puan Maharani Ketua DPR RI, menanggapi tegas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai menyimpang dari ketentuan konstitusi terkait pelaksanaan pemilu. Dalam pernyataannya, Puan menegaskan seluruh partai politik di DPR memiliki pandangan yang sama tentang pemilu harus dilaksanakan setiap lima tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dilansir dari akun Instagram DPR RI “Semua partai politik mempunyai sikap yang sama bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama lima tahun. Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” jelas Puan dalam keterangannya usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/7/2025).
Puan menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi dalam pengambilan keputusan terkait pemilu. Ia menyatakan langkah-langkah lanjutan atas putusan MK akan diambil secara kolektif oleh partai-partai politik melalui jalur yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sikap tegas tersebut menunjukkan ketidakpuasan terhadap putusan MK tidak hanya datang dari satu partai, tetapi dari seluruh spektrum politik yang ada di DPR. Hal ini menciptakan kesatuan suara di antara partai-partai dalam menyikapi keputusan yang dianggap kontroversial ini.
Puan menambahkan partai politik harus tetap berpegang pada prinsip konstitusi dalam menjalankan fungsinya. “Sikap politik yang tegas dan konstitusional diperlukan agar prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga,” tegasnya.
Keputusan MK tentang pemisahan pemilu ini menciptakan ketegangan di kalangan partai politik, di mana beberapa pihak berpendapat langkah tersebut bisa mengganggu stabilitas dan kontinuitas demokrasi. Puan berharap agar semua pihak dapat berkomunikasi dengan baik untuk mencari solusi yang terbaik demi kepentingan bersama.
Reaksi dari masyarakat pun beragam, ada yang mendukung keputusan MK sebagai langkah untuk reformasi pemilu, sementara yang lain mengkhawatirkan dampak negatifnya terhadap sistem politik yang telah ada. Puan menyatakan dialog terbuka antara semua pemangku kepentingan adalah kunci untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Pertemuan lanjutan antar partai politik diperkirakan akan digelar untuk membahas langkah strategis yang akan diambil. Puan mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada tujuan bersama, yaitu menjaga keutuhan demokrasi dan kepentingan rakyat. (KN-12)