Berapa sih Penghasilan Tukang Parkir Minimarket? - Kuningan News

Selasa, 09 Agustus 2022

Berapa sih Penghasilan Tukang Parkir Minimarket?

Tukang parkir sedang mengatur kendaraan. (Foto: hipwee.com)

Kuningan News - Berapa penghasilan tukang parkir di Kabupaten Kuningan? Untuk mengetahui hal tersebut reporter Kuningan News mewawancarai dua tukang parkir di salah satu gerai Alfamart. Tukang parkir tersebut meminta kepada reporter untuk tidak mencantumkan namanya, kita sebut saja Rudi dan Firman.

Karena narasumbernya adalah tukang parkir di gerai Alfamart, artinya penghasilan tukang parkir yang dimaksud adalah tukang parkir di minimarket, bukan tukang parkir secara keseluruhan. 

Dalam satu hari, Rudi mendapatkan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp100.000 per hari, tergantung dari ramainya kendaraan yang berkunjung.

"Paling sepi 60 ribu, kalo emang rame bisa sampe 100 ribu," jelasnya, Selasa (9/8/2022).

Dari penghasilan tersebut sebanyak Rp10.000-Rp15.000 disetorkan kepada organisasi yang mengatur perizinan tukang parkir.

"Kalo siang dipotong 10 ribu, kalo malem 15 ribu. Soalnya lebih rame malem," jelas Rudi.

Organisasi yang mengatur perizinan tukang parkir salah duanya adalah Pemuda Pancasila dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu. Organisasi ini nantinya menyetorkan sebanyak Rp375.000 per bulan kepada Dinas Perhubungan. 

"Mereka (organisasi) kan yang mengatur perizinan ke Dishub, kita sama-sama cari uang lah. Soalnya kalo maen parkir aja ya bakal ditarik sama Dishub, ditanya mana surat izinnya, dari siapa?" jelas Firman, Selasa (9/8/2022)

Artinya dalam satu bulan Rudi dan Firman setidaknya mendapat penghasilan sebesar Rp1.500.000.

Rudi dan Firman bekerja selama 6 jam per hari. Jadi, sistem pembagian waktu kerja tukang parkir bergantian selama 6 jam. Mereka sendiri bekerja sejak pukul 12.00 sampai 18.00. (Tri Asep)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda