Langsung ke konten utama

Dana Desa “Tersandera” Kopdes Merah Putih, Musyawarah Desa jadi Tak Berguna?

Kepala Desa Cikupa Kecamatan Darma, Meli Pemilia.

Kuningan News – Belakangan, isu tentang Dana Desa santer diperbincangkan terutama di pemerintahan desa. Pasalnya, tahun ini Mentri keuangan mengeluarkan PMK No 81 Tahun 2025, memantik reaksi para kepala desa. Tidak heran, munculnya PMK ini berkait langsung dengan pembangunan di desa jadi tersendat karena DD tahap II terhenti sementara.

Salah satu yang juga bicara tentang tersendatnya Dana Desa adalah Kuwu Cikupa Kecamatan Darma, Meli Pemilia. Ia mengatakan, pada PMK no 81/2025 ini ada beberapa pasal yang diubah dan pasal yang ditambahkan. Termasuk didalamnya ada pasal penundaan penyaluran Dana Desa tahap II bagi yang tidak menyerahkan syarat Pembuatan Koperasi hingga tanggal 17 September 2025.

“Seolah-olah kehadiran koprasi dipaksakan, dan pencairan Dana Desa tahap II ini menjadi sandranya. Padahal permasalahan bukan semata karena keterlambatan penyerahan syarat administratif di atas, karena kenyataanya banyak desa yang sudah memenuhi syarat tersebutpun dana desanya tidak cair,” jelas Meli, Minggu (21/12/2025).

Mengingat momentum Desember, lanjut Meli, bertepatan dengan peringatan disahkannya Undang Undang Desa yang seharusnya menjadi semangat kerja yang lebih optimal,  sepertinya perlahan mulai dimatikan oleh regulasi turunanya sendiri. Desa yang seharusnya memiliki kewenangan dalam tata kelola keuangan desa sesuai dengan kebutuhan, dalam perjalananya semakin tercederai dengan banyaknya aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Asta cita no 6 yang menyebutkan Membangun dari Desa dan Membangun dari Bawah mulai dipertanyakan. Dana Desa yang merupakan instrumen terjadinya pemerataan karena sudah real dirasakan langsung oleh Desa selama 11 tahun terakhir, kini mulai terancam,” ucapnya.

Namun Meli juga menegaskan, kebijakan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal desa, dengan mewujudkan koprasi Merah Putih, kiranya semua sepakat. Tinggal eksekusinya saja harus lebih bijak dengan memperhatikan kondisi objektif di desa. Sejatinya, lanjut Meli, koperasi dibangun atas dasar  kesadaran warga, bukan atas dasar tekanan untuk menurunkan dana desa tahap II.

Begitupun mekanisme yang dibangun, Meli berujar, keuntungan untuk PADes dari koperasi tidak semestinya ditentukan, namun sesuai sisa hasil usaha yang didapatkan. Belum lagi dalam pendanaanya yang masih dianggap memberatkan. Khawatirnya, bukannya Desa akan mewujudkan kemandirian, namun Desa akan dibebani utang hingga tahun 2031, waktu yang tidak sebentar. 

“Sudah saatnya Desa diberikan kepercayaan, terlalu banyak program lintas kementrian dan lintas lembaga datang ke Desa tanpa membawa anggaran, sehingga menganggu pembangunan yang sudah menjadi kesepakatan dalam Musyawarah Desa. Marwah musyawarah desa seolah sudah hilang. Sedikit-sedikit Desa dilucuti kewenangannya, sehingga pemerintah desa hanya menjadi bulan-bulanan warga yang tidak puas.

“Keprihatinan ini termasuk pada banyaknya bantuan yang turun dan tidak tepat sasaran karena langsung diatur oleh pusat, tanpa konfirmasi (Pemerintah Desa),” imbuhnya.

Klimaksnya adalah saat aksi massa ke Pemerintah Pusat pada tanggal 8 Desember 2025, yang dilakukan oleh para kepala desa dan perangkat desa yang masih punya harapan untuk merebut kembali rekognisi dan subsidiaritas, termasuk diantaranya Kuwu Meli. Meli juga membahas fenomena media sosial, dimana banyak framing potongan video dan narasi yang kadang lepas konteks, memposisikan desa sebagai pihak yang salah dan bahkan dicurigai. Hal itu memukul martabat kepala desa dan perangkat desa tanpa memberikan klarifikasi yang adil. Belum lagi, kata Meli, beberapa kepala desa viral yang malah menyampaikan tanggapan minor. 

“Dampaknya, kegagalpahaman dalam mencermati perundang-undangan ini  dianggap kebenaran oleh sebagian masyarakat. Padahal perjuangan rekan-rekan pada aksi kemarin bukan sekadar pencairan Dana Desa tahap II akan tetapi lebih kepada bagaimana ke depan desa bisa mendapatkan kembali marwah-nya sebagai lilin kecil yang dapat menerangi Indonesi,” pungkas Meli. (KN-7)

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Kepsek Dipanggil Dewan, Guru-guru Sekolah Boleh Urunan Bayar TGR Temuan BPK, Mau?

Keterangan pers Komisi IV DPRD Kuningan.  Kuningan News -   Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanggil sejumlah Kepsek yang lembaganya menjadi temuan BPK, dan dituntut pengembalian, Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemanggilan Kepsek dilakukan pada Rabu (8/4/2026) kemarin. Nampak hanya beberapa Kepsek saja yang dipanggil oleh dewan, dan dipintai keterangan. Pasca pemanggilan Kepsek, banyak hal diungkap Komisi IV DPRD dalam konferensi pers, seusai-nya pertemuan. Anggota komisi IV nampak lengkap, mulai dari Hj Neneng, Yaya, H Uci, Nurcholis, Satria, Devi, hingga Rudi Permana. Dalam tanya jawab dengan awak media, terungkap juga bahwa Kepsek -meskipun baru-, tetap harus bertanggung jawab pengembalian anggaran sesuai rekomendasi BPK, karena berposisi sebagai pengguna anggaran.  Bahkan yang cukup prihatin, penggantian anggaran itu tidak boleh diambil dari dana operasional sekolah semacam BOS. Justru, tidak dilarang secara formal jika gantj rugi itu bersumber dari uang pribad...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

Dari Pabrik ke Panggung DMD, Ricky Riantika, Pemuda Asal Cipetir yang Gigih Kejar Mimpi Jadi Bintang Dangdut

Kuningan News – Mimpi besar bisa lahir dari mana saja, termasuk dari sebuah desa keil di Kuningan. Itulah yang dibuktikan oleh Ricky Riantika, atau yang akrab disapa Iky (24). Pemuda asal Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, ini tengah mencuri perhatian lewat keberaniannya menembus ketatnya persaingan di dunia hiburan nasional. Nama Iky mungkin awalnya hanya dikenal di jagat TikTok melalui konten-konten cover lagu yang ia unggah secara konsisten. Namun, langkahnya tak berhenti di media sosial saja. Pada 28 Maret 2026 lalu, Ikyy memberanikan diri untuk tampil dalam ajang pencarian bakat bergengsi, DMD (Dangdut Mania Dadakan). Meski belum berhasil keluar sebagai juara, pengalaman tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam karier bermusiknya. “Iya alhamdulillah aktu tannggal 28 maret kemarin, ikut dmd ya walaupun tidak sampai jadi juara cuman aku ingin terus mendalami dan berkiprah lewat karya Aku di dunia seni musik ini,” tuturnya kala diwawancara Kamis (9/4/2026). Baginya, kegagalan...

Kinerja Solid, Perseroan Bagikan Dividen sebesar Rp 900 miliar

Komisaris dan direkrsi bank bjb foto bareng Gubernur Jabar KDM usai RUPST tahun buku 2025, Selasa (28/4/2026). Kuningan News – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa (28/4/2026). Rapat berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Sebagai institusi keuangan yang mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bank bjb mengundang seluruh pemegang saham untuk turut serta dalam forum strategis ini. RUPST menjadi wadah penting dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada arah dan pertumbuhan perusahaan ke depan. Tujuh agenda utama telah disusun untuk dibahas dan diputuskan dalam RUPST kali ini. Agenda-agenda tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, usulan pemegang saham utama, serta kepentingan strategis korporasi dalam men...

Islam Menciptakan Rasa Aman

  Asep Kamaludin SIP. Kuningan News - Dewasa ini rasa aman telah menjadi sesuatu yang sulit dicapai. Di banyak tempat terjadi kekacauan, kekerasan, teror, ketidak-adilan, ketimpangan yang kesemuanya mempengaruhi pikiran manusia, hingga berdampak pada ketidak-nyamanan dan ketidak-amanan. Padahal, setiap orang mendambakan kondisi dan suasana aman.  Rasa aman adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, yang jika dikalkulasi lebih berharga daripada kesehatan. Seseorang yang sakit mungkin dapat tertidur, tetapi yang takut, dapat dipastikan tidak dapat tidur, mungkin hanya sekedar hilang kantuknya saja. Bagi yang sakit bisa merasa aman dan tidak merasakan penyakitnya, akan tetapi bagi yang tidak merasa aman, walaupun sehat, ia akan merasa terganggu hidupnya. Secara etimologi perkataan  aman  berasal dari bahasa Arab yang memiliki akar kata dan pengertian sama dengan  iman  dan  amanah . Tidak terlalu sulit menemukan ketiga kata tersebut dalam al-Qur’an. A...