Langsung ke konten utama

Dana Desa “Tersandera” Kopdes Merah Putih, Musyawarah Desa jadi Tak Berguna?

Kepala Desa Cikupa Kecamatan Darma, Meli Pemilia.

Kuningan News – Belakangan, isu tentang Dana Desa santer diperbincangkan terutama di pemerintahan desa. Pasalnya, tahun ini Mentri keuangan mengeluarkan PMK No 81 Tahun 2025, memantik reaksi para kepala desa. Tidak heran, munculnya PMK ini berkait langsung dengan pembangunan di desa jadi tersendat karena DD tahap II terhenti sementara.

Salah satu yang juga bicara tentang tersendatnya Dana Desa adalah Kuwu Cikupa Kecamatan Darma, Meli Pemilia. Ia mengatakan, pada PMK no 81/2025 ini ada beberapa pasal yang diubah dan pasal yang ditambahkan. Termasuk didalamnya ada pasal penundaan penyaluran Dana Desa tahap II bagi yang tidak menyerahkan syarat Pembuatan Koperasi hingga tanggal 17 September 2025.

“Seolah-olah kehadiran koprasi dipaksakan, dan pencairan Dana Desa tahap II ini menjadi sandranya. Padahal permasalahan bukan semata karena keterlambatan penyerahan syarat administratif di atas, karena kenyataanya banyak desa yang sudah memenuhi syarat tersebutpun dana desanya tidak cair,” jelas Meli, Minggu (21/12/2025).

Mengingat momentum Desember, lanjut Meli, bertepatan dengan peringatan disahkannya Undang Undang Desa yang seharusnya menjadi semangat kerja yang lebih optimal,  sepertinya perlahan mulai dimatikan oleh regulasi turunanya sendiri. Desa yang seharusnya memiliki kewenangan dalam tata kelola keuangan desa sesuai dengan kebutuhan, dalam perjalananya semakin tercederai dengan banyaknya aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Asta cita no 6 yang menyebutkan Membangun dari Desa dan Membangun dari Bawah mulai dipertanyakan. Dana Desa yang merupakan instrumen terjadinya pemerataan karena sudah real dirasakan langsung oleh Desa selama 11 tahun terakhir, kini mulai terancam,” ucapnya.

Namun Meli juga menegaskan, kebijakan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal desa, dengan mewujudkan koprasi Merah Putih, kiranya semua sepakat. Tinggal eksekusinya saja harus lebih bijak dengan memperhatikan kondisi objektif di desa. Sejatinya, lanjut Meli, koperasi dibangun atas dasar  kesadaran warga, bukan atas dasar tekanan untuk menurunkan dana desa tahap II.

Begitupun mekanisme yang dibangun, Meli berujar, keuntungan untuk PADes dari koperasi tidak semestinya ditentukan, namun sesuai sisa hasil usaha yang didapatkan. Belum lagi dalam pendanaanya yang masih dianggap memberatkan. Khawatirnya, bukannya Desa akan mewujudkan kemandirian, namun Desa akan dibebani utang hingga tahun 2031, waktu yang tidak sebentar. 

“Sudah saatnya Desa diberikan kepercayaan, terlalu banyak program lintas kementrian dan lintas lembaga datang ke Desa tanpa membawa anggaran, sehingga menganggu pembangunan yang sudah menjadi kesepakatan dalam Musyawarah Desa. Marwah musyawarah desa seolah sudah hilang. Sedikit-sedikit Desa dilucuti kewenangannya, sehingga pemerintah desa hanya menjadi bulan-bulanan warga yang tidak puas.

“Keprihatinan ini termasuk pada banyaknya bantuan yang turun dan tidak tepat sasaran karena langsung diatur oleh pusat, tanpa konfirmasi (Pemerintah Desa),” imbuhnya.

Klimaksnya adalah saat aksi massa ke Pemerintah Pusat pada tanggal 8 Desember 2025, yang dilakukan oleh para kepala desa dan perangkat desa yang masih punya harapan untuk merebut kembali rekognisi dan subsidiaritas, termasuk diantaranya Kuwu Meli. Meli juga membahas fenomena media sosial, dimana banyak framing potongan video dan narasi yang kadang lepas konteks, memposisikan desa sebagai pihak yang salah dan bahkan dicurigai. Hal itu memukul martabat kepala desa dan perangkat desa tanpa memberikan klarifikasi yang adil. Belum lagi, kata Meli, beberapa kepala desa viral yang malah menyampaikan tanggapan minor. 

“Dampaknya, kegagalpahaman dalam mencermati perundang-undangan ini  dianggap kebenaran oleh sebagian masyarakat. Padahal perjuangan rekan-rekan pada aksi kemarin bukan sekadar pencairan Dana Desa tahap II akan tetapi lebih kepada bagaimana ke depan desa bisa mendapatkan kembali marwah-nya sebagai lilin kecil yang dapat menerangi Indonesi,” pungkas Meli. (KN-7)

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Grand Opening Toko Emas Pantes Cabang ke-28 di Ciawigebang Banyak Dorprize Menarik!

  Kuningan News - Toko Emas Pantes resmi membuka cabang di Ciawigebang pada Sabtu (7/2/2026), cabang ini merupakan cabang ke-28 dari seluruh Indonesia dan cabang kedua di Kuningan. Bertempat di Jalan Siliwangi, Dusun Kliwon Nomor 83, Ciawigebang, pembukaan toko ini dapat menjadi pemenuh kebutuhan masyarakat Kuningan bagian timur dalam bertransaksi emas.    Marketing Communication Pantes Group Krishna Aji, mengungkapkan langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan layanan bagi pelanggan di Kuningan, khususnya di bagian timur.    “Kami melihat potensi besar di wilayah Ciawigebang. Dengan hadirnya Toko Emas Pantes di sini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi lokal,” tuturnya.   Toko Emas Pantes menawarkan berbagai jenis transaksi jual beli emas, yang tentunya sangat menguntungkan bagi warga setempat.    “Emas bukan hanya sekadar perhiasan, tetapi juga merupakan investasi yang aman. Kami ingin memberik...

Berapa sih Penghasilan Tukang Parkir Minimarket?

Tukang parkir sedang mengatur kendaraan. (Foto: hipwee.com) Kuningan News - Berapa penghasilan tukang parkir di Kabupaten Kuningan? Untuk mengetahui hal tersebut reporter Kuningan News mewawancarai dua tukang parkir di salah satu gerai Alfamart. Tukang parkir tersebut meminta kepada reporter untuk tidak mencantumkan namanya, kita sebut saja Rudi dan Firman. Karena narasumbernya adalah tukang parkir di gerai Alfamart, artinya penghasilan tukang parkir yang dimaksud adalah tukang parkir di minimarket, bukan tukang parkir secara keseluruhan.  Dalam satu hari, Rudi mendapatkan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp100.000 per hari, tergantung dari ramainya kendaraan yang berkunjung. "Paling sepi 60 ribu, kalo emang rame  bisa sampe  100 ribu," jelasnya, Selasa (9/8/2022). Dari penghasilan tersebut sebanyak Rp10.000-Rp15.000 disetorkan kepada organisasi yang mengatur perizinan tukang parkir. " Kalo siang dipotong 10 ribu, kalo malem  15 ribu. Soalnya lebih rame malem ," jela...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

TNI Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Kuningan Timur

  Kuningan News – Tepat pada hari upacara pelepasan kapolres Kuningan, Rabu (9/4/2025), di Kuningan wilayah timur terjadi peringkusan dua pengedar narkoba. Mereka yang dicurigai menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Trihex dan Eximer itu, diringkus oleh anggota TNI yang bertugas di wilayah Kecamatan Ciwaru. Penangkapan tersebut dilancarkan pukul 20.45 WIB di Desa Segong Kecamatan Karangkancana. Kedua tersangka berinisial B dan OO, yang sama-sama beralamat Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru. Dari informasi yang diperoleh kuningannews.com dari Kodim 0615 Kuningan, pada pukul 20.15 WIB di Dusun Sukajaya Desa Segong Kecamatan Karangkancana, Babinsa atas nama Serda Suwarjoni mendapat kabar dari Kasi Pemerintahan Desa Karangbaru terkait adanya informasi peredaran obat-obatan di daerah tersebut. Mendengar kabar itu, Babinsa Serda Suwarjoni gerak cepat melaporkannya ke danramil. Setelah itu, pada pukul 20.30 WIB, Serda Suwarjoni beserta rekan babinsa lainnya mendatangi lokasi keja...

7 Kecamatan Terluas di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di provinsi Jawa Barat, dikenal dengan kekayaan alam dan budayanya. Dengan total 32 kecamatan, Kabupaten Kuningan memiliki beragam karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Di antara kecamatan-kecamatan tersebut, beberapa di antaranya memiliki luas wilayah yang cukup signifikan. Luas wilayah suatu kecamatan berpengaruh pada pengelolaan sumber daya, pengembangan infrastruktur, serta layanan publik bagi masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kecamatan terluas di Kabupaten Kuningan dan dampaknya terhadap masyarakat. Luas wilayah setiap kecamatan mencerminkan keragaman geografi dan potensi yang ada. Kecamatan-kecamatan ini tidak hanya memiliki area yang luas, tetapi juga berbagai sumber daya alam dan budaya lokal yang berpotensi untuk dikembangkan. Oleh karena itu, kecamatan-kecamatan ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan luas yang lebih besar, mereka cende...