Langsung ke konten utama

Dana Desa “Tersandera” Kopdes Merah Putih, Musyawarah Desa jadi Tak Berguna?

Kepala Desa Cikupa Kecamatan Darma, Meli Pemilia.

Kuningan News – Belakangan, isu tentang Dana Desa santer diperbincangkan terutama di pemerintahan desa. Pasalnya, tahun ini Mentri keuangan mengeluarkan PMK No 81 Tahun 2025, memantik reaksi para kepala desa. Tidak heran, munculnya PMK ini berkait langsung dengan pembangunan di desa jadi tersendat karena DD tahap II terhenti sementara.

Salah satu yang juga bicara tentang tersendatnya Dana Desa adalah Kuwu Cikupa Kecamatan Darma, Meli Pemilia. Ia mengatakan, pada PMK no 81/2025 ini ada beberapa pasal yang diubah dan pasal yang ditambahkan. Termasuk didalamnya ada pasal penundaan penyaluran Dana Desa tahap II bagi yang tidak menyerahkan syarat Pembuatan Koperasi hingga tanggal 17 September 2025.

“Seolah-olah kehadiran koprasi dipaksakan, dan pencairan Dana Desa tahap II ini menjadi sandranya. Padahal permasalahan bukan semata karena keterlambatan penyerahan syarat administratif di atas, karena kenyataanya banyak desa yang sudah memenuhi syarat tersebutpun dana desanya tidak cair,” jelas Meli, Minggu (21/12/2025).

Mengingat momentum Desember, lanjut Meli, bertepatan dengan peringatan disahkannya Undang Undang Desa yang seharusnya menjadi semangat kerja yang lebih optimal,  sepertinya perlahan mulai dimatikan oleh regulasi turunanya sendiri. Desa yang seharusnya memiliki kewenangan dalam tata kelola keuangan desa sesuai dengan kebutuhan, dalam perjalananya semakin tercederai dengan banyaknya aturan yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Asta cita no 6 yang menyebutkan Membangun dari Desa dan Membangun dari Bawah mulai dipertanyakan. Dana Desa yang merupakan instrumen terjadinya pemerataan karena sudah real dirasakan langsung oleh Desa selama 11 tahun terakhir, kini mulai terancam,” ucapnya.

Namun Meli juga menegaskan, kebijakan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi lokal desa, dengan mewujudkan koprasi Merah Putih, kiranya semua sepakat. Tinggal eksekusinya saja harus lebih bijak dengan memperhatikan kondisi objektif di desa. Sejatinya, lanjut Meli, koperasi dibangun atas dasar  kesadaran warga, bukan atas dasar tekanan untuk menurunkan dana desa tahap II.

Begitupun mekanisme yang dibangun, Meli berujar, keuntungan untuk PADes dari koperasi tidak semestinya ditentukan, namun sesuai sisa hasil usaha yang didapatkan. Belum lagi dalam pendanaanya yang masih dianggap memberatkan. Khawatirnya, bukannya Desa akan mewujudkan kemandirian, namun Desa akan dibebani utang hingga tahun 2031, waktu yang tidak sebentar. 

“Sudah saatnya Desa diberikan kepercayaan, terlalu banyak program lintas kementrian dan lintas lembaga datang ke Desa tanpa membawa anggaran, sehingga menganggu pembangunan yang sudah menjadi kesepakatan dalam Musyawarah Desa. Marwah musyawarah desa seolah sudah hilang. Sedikit-sedikit Desa dilucuti kewenangannya, sehingga pemerintah desa hanya menjadi bulan-bulanan warga yang tidak puas.

“Keprihatinan ini termasuk pada banyaknya bantuan yang turun dan tidak tepat sasaran karena langsung diatur oleh pusat, tanpa konfirmasi (Pemerintah Desa),” imbuhnya.

Klimaksnya adalah saat aksi massa ke Pemerintah Pusat pada tanggal 8 Desember 2025, yang dilakukan oleh para kepala desa dan perangkat desa yang masih punya harapan untuk merebut kembali rekognisi dan subsidiaritas, termasuk diantaranya Kuwu Meli. Meli juga membahas fenomena media sosial, dimana banyak framing potongan video dan narasi yang kadang lepas konteks, memposisikan desa sebagai pihak yang salah dan bahkan dicurigai. Hal itu memukul martabat kepala desa dan perangkat desa tanpa memberikan klarifikasi yang adil. Belum lagi, kata Meli, beberapa kepala desa viral yang malah menyampaikan tanggapan minor. 

“Dampaknya, kegagalpahaman dalam mencermati perundang-undangan ini  dianggap kebenaran oleh sebagian masyarakat. Padahal perjuangan rekan-rekan pada aksi kemarin bukan sekadar pencairan Dana Desa tahap II akan tetapi lebih kepada bagaimana ke depan desa bisa mendapatkan kembali marwah-nya sebagai lilin kecil yang dapat menerangi Indonesi,” pungkas Meli. (KN-7)

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Kaduagung, Dari Kuwu Bintang hingga Kuwu Mertasura

Kuningan News -  Desa kaduagung merupakan pamekaran dari desa kadungaran dipimpin oleh kepala pemerintahan yang disebut kuwu,kuwu pertama adalah kuwu bintang selanjutnya kuwu bakiwan,kuwu saju dan kuwu jaya somantri,berdasarkan keterangan dari sesepuh desa yang masih hidup,yaitu bapak ebo sarba.desa kaduagung berdiri sekitar tahun 1932,kepala desa yang memimpin desa kadu Agung yaitu kuwu mertasura.pusat pemerintahan bertempat di dusun puhun. Menurut wilayah bahwa desa kaduagung memiliki tiga dusun terpisah yaitu dusun puhun,dusun manis,dusun pahing. Fasilitas umum pada waktu awal berdirinya dapat dikatakan tidak ada,untuk masuk ke dusun yang jaraknya cukup jauh dilakukan dengan berjalan kaki melalui jalan setapak yang dibangun oleh warga masyarakat.   Dibawah ini adalah daftar nama kepala desa yang pernah menjabat kepala kuwu desa atau kuwu kaduagung Nama kepala desa Periode jabatan Ket ·       ...

Sah! Pasca Konferancab PAC IPNU Cidahu Punya Nahkoda Anyar

Konferancab PAC IPNU Cidahu Kuningan News - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Cidahu resmi memasuki babak baru. Pergantian kepemimpinan ini ditandai dengan berakhirnya masa jabatan ketua sebelumnya Rekan Roby Zulfa dan terpilihnya Rekan Dimas Rio sebagai ketua baru melalui forum Konferensi Anak Cabang IV. Masa kepemimpinan Roby Zulfa di PAC IPNU Cidahu mencatatkan berbagai inovasi. Selama kepemimpinannya berbagai program kerja telah sukses dilaksanakan, yang semuanya berfokus pada peningkatan kapasitas pelajar, pembentukan karakter, dan pengembangan soft skill. “Dalam kepengurusan saya alhamdulilah beberapa inovasi diciptakan semoga ini bisa dilanjutkan di kepengurusan selanjutnya,” tuturnya Sabtu (27/12/2025) Di antara program unggulan yang diinisiasi oleh kepemimpinan sebelumnya adalah Diskusi Pelajar Interaktif (DISPERAKTIF).  “Program Disperaktif ini memberikan ruang bagi para pelajar untuk berdiskusi dan mengembangkan intelektual merek...

Hayoloh.... Bupati Mendadak Tes Urine 94 Pejabat Daerah, Hasilnya?

Test urine pejabat Pemkab Kuningan .  Kuningan News – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si menggandeng BNNK Kuningan menggelar test urine dadakan untuk 94 pejabat daerah Pemkab Kuningan, Rabu (8/4/2026).  Digelar di kompleks perkantoran Pemkab Kuningan, Bupati Dian memimpin langsung jalannya pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen menciptakan pemerintahan yang bersih.  Dari total 94 orang yang hadir, peserta terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga para Camat se-Kabupaten Kuningan.  Pengambilan sampel urine dilakukan secara ketat oleh tim medis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan.  Bupati Dian, dalam arahannya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dari kegiatan ini. Ia menjamin bahwa hasil pemeriksaan akan dibuka secara terang-benderang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.  "Jika nantinya terdapat ASN atau pejabat yang terbukti t...

Kepsek Dipanggil Dewan, Guru-guru Sekolah Boleh Urunan Bayar TGR Temuan BPK, Mau?

Keterangan pers Komisi IV DPRD Kuningan.  Kuningan News -   Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan kembali memanggil sejumlah Kepsek yang lembaganya menjadi temuan BPK, dan dituntut pengembalian, Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemanggilan Kepsek dilakukan pada Rabu (8/4/2026) kemarin. Nampak hanya beberapa Kepsek saja yang dipanggil oleh dewan, dan dipintai keterangan. Pasca pemanggilan Kepsek, banyak hal diungkap Komisi IV DPRD dalam konferensi pers, seusai-nya pertemuan. Anggota komisi IV nampak lengkap, mulai dari Hj Neneng, Yaya, H Uci, Nurcholis, Satria, Devi, hingga Rudi Permana. Dalam tanya jawab dengan awak media, terungkap juga bahwa Kepsek -meskipun baru-, tetap harus bertanggung jawab pengembalian anggaran sesuai rekomendasi BPK, karena berposisi sebagai pengguna anggaran.  Bahkan yang cukup prihatin, penggantian anggaran itu tidak boleh diambil dari dana operasional sekolah semacam BOS. Justru, tidak dilarang secara formal jika gantj rugi itu bersumber dari uang pribad...