Langsung ke konten utama

Statistik Kriminal Kuningan: Narkotika, KDRT, dan Penipuan


Kuningan News - Berdasarkan sumber dari opendata.kuningankab.go.id, data tahun 2023 yang di update terakhir pada 27 Mei 2024 menunjukkan berbagai kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Namun, perlu dicatat bahwa data tahun 2024 masih dalam proses pembaruan, dan beberapa kasus yang sempat viral belum tercatat. Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan data di kanal resmi dan tetap berhati-hati dalam kehidupan sehari-hari. 

Salah satu jenis kasus yang cukup menonjol di Kabupaten Kuningan pada tahun 2023 adalah kasus narkotika, dengan total 59 kasus tercatat. Dari jumlah tersebut, 51 kasus berhasil ditangani, sementara 8 kasus lainnya belum terselesaikan. Tingginya angka kasus narkotika menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat. Penyebaran narkoba sering kali melibatkan jaringan yang luas dan sulit diungkap, sehingga memerlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak.

Selain narkotika, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga cukup tinggi, dengan total 18 kasus. Dari jumlah ini, 12 kasus berhasil ditangani, sementara 6 lainnya masih belum tertangani. KDRT sering kali terjadi di lingkungan tertutup, menjadikannya sulit terdeteksi oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan melaporkan jika ada indikasi kekerasan di sekitar mereka.

Kasus pencurian juga menduduki posisi yang cukup tinggi di Kuningan, dengan 14 kasus tercatat pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 9 kasus berhasil ditangani, sementara 5 lainnya belum terselesaikan. Kasus pencurian sering kali terjadi di area publik maupun pemukiman, dan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.

Di sisi lain, kasus penipuan yang melibatkan 12 laporan juga menjadi perhatian. Dari total kasus ini, 10 di antaranya telah berhasil ditangani, sementara 2 kasus masih belum terselesaikan. Penipuan sering kali melibatkan modus-modus yang semakin canggih, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang mencurigakan, baik secara langsung maupun melalui media online.

Kasus kekerasan seksual juga tercatat dengan jumlah 11 kasus, di mana 8 kasus telah tertangani dan 3 lainnya belum. Kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merugikan korban secara fisik tetapi juga secara psikologis. Perlindungan terhadap korban serta upaya pencegahan harus terus ditingkatkan melalui edukasi dan kebijakan yang mendukung.

Dua kasus terakhir yang tercatat dalam data tahun 2023 adalah pembunuhan dan korupsi, masing-masing dengan 1 kasus yang berhasil ditangani. Meski angkanya relatif kecil dibandingkan kasus lainnya, namun dampaknya terhadap masyarakat sangat besar, sehingga penegakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan dengan tegas.

Dengan statistik kriminalitas di Kabupaten Kuningan, masyarakat diharapkan terus waspada dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang. Tetap pantau perkembangan data terbaru di kanal resmi, karena data tahun 2024 masih dalam proses pembaruan. (KN-9)


HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Festival Budaya Kota Cirebon 2025 Pamerkan Keberagaman Dan Tradisi Dan Tarian Dari Berbagai Provinsi

Kuningan News – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon menggelar Festival Budaya Kota Cirebon tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus. Kegiatan ini diselenggarakan di Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, menjadi ajang perayaan budaya yang menarik banyak perhatian masyarakat. Festival ini menampilkan berbagai pertunjukan seni tari dari berbagai provinsi di Indonesia. Pada Minggu (3/8/2025) malam acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dimana pengunjung menikmati beragam tarian tradisional dari berbagai provinsi yang mengangkat kekayaan budaya Indonesia.  Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk mahasiswa yang sedang kuliah di Cirebon. Salah satunya adalah Naira Raudhatul Jannah, seorang mahasiswi asal Karawang.  “Saya merasa bahagia bisa merasakan dan menikmati nilai-nilai serta tradisi yang masih ada sampai saat ini,” ujarnya saat diwawancarai kuninganmass.com. Suasana meriah terasa di Alun-Alun Kejaksaan. Pert...

APBD Seret, TPP ASN Terpaksa Bakal Dipangkas; PSI Kuningan Dukung Efisiensi

Ketua DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep Papay. (Foto: dok Asep) Kuningan News - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep Papay, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Kuningan yang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit namun rasional di tengah tekanan anggaran daerah yang kian berat. "PSI Kuningan mendukung langkah Bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk lewat pemangkasan TPP. Ini memang kebijakan tidak populer, tapi perlu dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran tetap berpihak kepada masyarakat luas," ujar Asep Papay, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa secara hukum, TPP bukanlah hak mutlak ASN melainkan tambahan penghasilan berbasis kinerja yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Waspadai Dampak terhadap Pelaya...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Berdiri 22 Tahun, Toko Gehenna Awalnya Melapak Buku Bekas di Sekitaran Plaza (1)

Toko Buku Gehenna di Jalan Dipati Ewangga No. 11 Kebumen-Kuningan, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Tri Asep) Kuningan News  - Pada awalnya Gehenna menjual buku bekas dengan melapak di sekitaran plaza Kuningan (sekarang Taman Kota). Setahun kemudian, Gehenna pindah ke ruko yang berada di Jalan Dipati Ewangga. "Awalnya ngelapak, jual buku-buku bekas. 2001 pindah ke sini, nyewa ruko," jelas Maya. Gehenna mengalami perkembangan yang pesat sampai tahun-tahun berikutnya menyewa dua ruko tambahan. "2002 nambah lagi ruko, 2003 nambah satu lagi," kata Maya. Maya menjelaskan toko buku ini adalah satu-satunya toko buku yang khusus menjual buku di Kuningan. Memang ada juga toko buku lain seperti Aksara dan Dua-Dua, tetapi keduanya selain menjual buku juga menjual ATK (Alat Tulis Kantor). "Selain ini itu Aksara sama Dua-Dua. Tapi itu selain jual buku, jual alat tulis juga," jelasnya. Dari pengamatan reporter Kuningan News , koleksi buku di Gehenna juga lebih lengkap, karena ...

Tak Heran, Trias Andriana Kakak Wabup Menang Jadi Ketua KONI Kabupaten Kuningan

Kuningan News – KONI Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada Senin (30/6/2025), di Hotel Grage Sangkan, Cigandamekar. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas mundurnya Ketua KONI sebelumnya, Muhammad Ridho Suganda, beberapa waktu lalu. Musyawarah ini bertujuan untuk memilih Ketua KONI Kuningan yang baru. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Ketua KONI Jawa Barat, M. Budiana, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., serta Plt Ketua KONI Kuningan, Aan Suganda, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya acara ini bagi kemajuan olahraga di Kuningan. Dalam Musorkablub ini, terdapat tiga calon yang bersaing untuk posisi Ketua KONI, yaitu Edi Nurinda Susila, Trias Andriana, dan Lena Herlina. Pemilihan dilakukan secara demokratis melalui hak suara dari masing-masing cabang olahraga (Cabor) yang hadir. Proses pemilihan berlangsung tertu...