Langsung ke konten utama

Tips Cerdas Memilih Calon Bupati 2024

 


Kuningan News - Pilkada 2024 Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan daerah. Dalam proses ini, pemilih harus memiliki cara berpikir yang sistematis dan kritis agar bisa memilih calon yang tepat. Berikut adalah beberapa langkah berpikir yang dapat membantu dalam menentukan pilihan.

1. Pahami Konteks Daerah

Sebelum memutuskan pilihan, penting untuk memahami konteks sosial, ekonomi, dan budaya Kabupaten Kuningan. Kenali isu-isu utama yang dihadapi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian. Dengan memahami konteks ini, pemilih dapat menilai relevansi visi dan misi calon terhadap kebutuhan daerah.

2. Analisis Profil Calon

Setiap calon bupati dan wakil bupati memiliki latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Lakukan analisis terhadap profil masing-masing calon, termasuk pendidikan, pengalaman kerja, dan rekam jejak dalam bidang pemerintahan atau organisasi. Calon yang memiliki pengalaman dan kapabilitas di bidang yang relevan cenderung lebih mampu menghadapi tantangan yang ada.

3. Tinjau Visi dan Misi

Setelah menganalisis profil calon, langkah selanjutnya adalah meninjau visi dan misi yang mereka tawarkan. Visi dan misi harus jelas, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemilih perlu mengevaluasi sejauh mana program-program yang ditawarkan dapat mengatasi masalah yang ada di Kabupaten Kuningan.

4. Cek Kredibilitas dan Integritas

Kredibilitas dan integritas calon sangat penting dalam menentukan pilihan. Lakukan riset tentang reputasi calon, termasuk apakah mereka pernah terlibat dalam kasus hukum atau skandal. Pemilih perlu memilih calon yang memiliki rekam jejak baik dan dapat dipercaya untuk menjalankan amanah masyarakat.

5. Perhatikan Komitmen terhadap Partisipasi Publik

Calon yang baik adalah mereka yang mendorong partisipasi publik dalam proses pemerintahan. Tanyakan kepada calon tentang rencana mereka untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas akan menunjukkan bahwa calon tersebut serius dalam melayani kepentingan masyarakat.

6. Diskusikan dengan Lingkungan Sekitar

Sebelum memutuskan pilihan, ada baiknya untuk berdiskusi dengan teman, keluarga, atau komunitas. Diskusi dapat membuka perspektif baru dan memberikan informasi tambahan yang mungkin belum Anda ketahui. Pertukaran ide dapat membantu memperjelas pilihan Anda.

7. Gunakan Sumber Informasi yang Terpercaya

Di era informasi saat ini, banyak sumber yang memberikan berita dan analisis tentang calon. Pastikan untuk memilih sumber yang kredibel dan tidak bias. Hindari informasi yang bersifat provokatif atau tidak berdasar, karena ini dapat menyesatkan keputusan Anda.

8. Lakukan Evaluasi Akhir

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan analisis, lakukan evaluasi akhir sebelum memberikan suara. Pertimbangkan semua aspek yang telah dibahas dan pastikan pilihan Anda mencerminkan kepentingan masyarakat dan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Ingatlah bahwa suara Anda adalah investasi untuk pembangunan Kabupaten Kuningan.

Menentukan pilihan dalam Pilkada 2024 Kabupaten Kuningan memerlukan pemikiran yang matang dan sistematis. Dengan mengikuti langkah-langkah berpikir yang telah dijelaskan, diharapkan masyarakat dapat memilih calon bupati dan wakil bupati yang tidak hanya memenuhi kriteria, tetapi juga memiliki komitmen untuk membawa perubahan positif. Mari gunakan hak suara kita dengan bijak untuk masa depan Kabupaten Kuningan yang lebih baik. (KN-9)

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Berapa sih Penghasilan Tukang Parkir Minimarket?

Tukang parkir sedang mengatur kendaraan. (Foto: hipwee.com) Kuningan News - Berapa penghasilan tukang parkir di Kabupaten Kuningan? Untuk mengetahui hal tersebut reporter Kuningan News mewawancarai dua tukang parkir di salah satu gerai Alfamart. Tukang parkir tersebut meminta kepada reporter untuk tidak mencantumkan namanya, kita sebut saja Rudi dan Firman. Karena narasumbernya adalah tukang parkir di gerai Alfamart, artinya penghasilan tukang parkir yang dimaksud adalah tukang parkir di minimarket, bukan tukang parkir secara keseluruhan.  Dalam satu hari, Rudi mendapatkan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp100.000 per hari, tergantung dari ramainya kendaraan yang berkunjung. "Paling sepi 60 ribu, kalo emang rame  bisa sampe  100 ribu," jelasnya, Selasa (9/8/2022). Dari penghasilan tersebut sebanyak Rp10.000-Rp15.000 disetorkan kepada organisasi yang mengatur perizinan tukang parkir. " Kalo siang dipotong 10 ribu, kalo malem  15 ribu. Soalnya lebih rame malem ," jela...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...

Grand Opening Toko Emas Pantes Cabang ke-28 di Ciawigebang Banyak Dorprize Menarik!

  Kuningan News - Toko Emas Pantes resmi membuka cabang di Ciawigebang pada Sabtu (7/2/2026), cabang ini merupakan cabang ke-28 dari seluruh Indonesia dan cabang kedua di Kuningan. Bertempat di Jalan Siliwangi, Dusun Kliwon Nomor 83, Ciawigebang, pembukaan toko ini dapat menjadi pemenuh kebutuhan masyarakat Kuningan bagian timur dalam bertransaksi emas.    Marketing Communication Pantes Group Krishna Aji, mengungkapkan langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan layanan bagi pelanggan di Kuningan, khususnya di bagian timur.    “Kami melihat potensi besar di wilayah Ciawigebang. Dengan hadirnya Toko Emas Pantes di sini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi lokal,” tuturnya.   Toko Emas Pantes menawarkan berbagai jenis transaksi jual beli emas, yang tentunya sangat menguntungkan bagi warga setempat.    “Emas bukan hanya sekadar perhiasan, tetapi juga merupakan investasi yang aman. Kami ingin memberik...