Langsung ke konten utama

Lucu! Masa Dewan Ngundang Sinde Via WhatsApp. Zul: Kata Siapa?



Kuningan News - Undangan DPRD Kuningan kepada PT Sinde yang melalui WhatsApp ditertawakan Atang, warga Cipari Cigugur. Pria yang belum lama ini melayangkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) itu menilainya tidak etis.

"Menurut saya sangat lucu. Saya melayangkan surat laporan resmi ke BK hanya karena ada beberapa kesalahan karena keterbatasan saya sebagai masyarakat yang awam malah dibilang laporan sampah. Ini lembaga sekelas DPRD mengundang perusahaan kelas  nasional hanya menggunakan WhatsApp," celetuknya, Sabtu (14/8/2021).

Dalam masalah ini dirinya mengaku tidak berpihak kemanapun karena tidak ada kepentingan apapun dalam masalah sengketa antara PT Sinde dengan masyarakat. Tapi menurut pandangannya disini yang sangat dirugikan justru masyarakat. 

"Pihak PT Sinde wajar kalau tidak datang karena tidak menerima undangan resmi. Ketidakhadirannya tidak dapat disalahkan dan tidak rugi apa-apa. Tapi masyarakat yang berharap dapat menyampaikan langsung aspirasinya dan dengan hadirnya pihak PT Sinde dalam audiensi kemarin dapat segera memberikan solusi bagi mereka sehingga masalah ini tidak berlarut-larut," tuturnya.

Atang berharap, jangan sampai dugaan ketidakprofesionalan lembaga DPRD Kuningan itu ternyata benar merugikan masyarakat. Ini harus segera dibenahi. Jangan sampai lembaga DPRD jatuh wibawa karena hal itu.

Terlebih, imbuh dia, tidak sedikit anggota DPRD Kuningan yang menjadi netizen ketika ada sebuah permasalahan justru sibuk membuat status di Facebook, bukan bertindak sesuai fungsi dan kewenangannya. 

"Apa bedanya wakil rakyat yang kami gaji puluhan juta termasuk berbagai tunjangan dan lainnya jika hanya menjadi netizen kamipun bisa," sindirnya.

Dia meminta tolong jangan terus-terusan kecewakan rakyat dengan tingkah yang memang terlihat lucu namun sangat menyedihkan. Jangan ada lagi undangan resmi lewat WhatsApp. Jangan ada lagi status-status curhat setiap ada permasalahan baik dengan eksekutif maupun sesama legislatif. 

"Lembaga wakil rakyat adalah lembaga yang mewakili kami, tolong jangan permalukan kami," pintanya.

Kendati demikian, Atang tidak memukul rata semua anggota DPRD Kuningan yang melakukan praktik seperti itu. Ada beberapa yang memang layak, salahsatunya yang kemarin baru saja dengan jiwa kesatria mengundurkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjaga marwah lembaga. 

"Jadi kalau memang ada yang berbuat salah dan tidak mampu tak perlu diminta turun oleh rakyat, lebih baik tau diri dan mundur dengan gagah," ketusnya.

Ketika dikonfirmasikan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy malah balik bertanya, mengundang via WhatsApp itu kata siapa. Ia menjelaskan undangan disampaikan melalui desa karena kurir tidak tahu PT Sinde. 

"Terus desa sanggup mengantarkan, tapi karena gak ada suruhan, suratna di foto ku kuwu di WA keun ka manajemen. Tapi pagi disusul keun deui ku kurir ke PT Sinde," jelas Zul.

Ia mengungkapkan, sudah sangat lazim surat undangan bahkan surat panggilan sepenting apapun kalau tidak bisa kepada yang bersangkutan, diserahkan ke desa dan diterima langsung oleh kepala desa.

Lebih jauh Zul menegaskan upaya dewan mengantarkan surat undangan sudah maksimal. 

"Karena malam sebelumnya kita chek katanya pihak manajemen belum menerima suratnya secara fisik, melainkan hanya mendapat foto undangan dari kepala desa melalui WA, maka paginya saya perintahkan sekretariat untuk mengirim ulang. Ini bukti fotonya," paparnya.


Jadi kesimpulannya, menurut Zul, sebenarnya pihak manajemen sudah tau ada undangan. Dan ini sudah diakui oleh pengacaranya sebagaimana dikutip media.

"Sebenarnya ia sudah mau hadir, tapi sengaja untuk tidak hadir karena tidak mendapat undangan secara fisik'. Nah artinya kan manajemen tau ada undangan. Terlepas dari itu semua yang akan kita mediasi ini kan kepentingan PT Sinde. Kooperatif sedikitlah," pintanya.

Apalagi, tambah Zul, Sinde mencontohkan presiden dan BIN bisa juga dibohongi kalau tidak mendapat undangan secara fisik. Analogi itu dinilainya sangat berlebihan.

"Sayapun sebagai pimpinan dewan hampir setiap hari mendapat undangan mulai dari presiden, menteri dan gubernur rapat virtual, apakah saya harus menanyakan surat undangan secara fisik," pungkas politisi PDIP tersebut. (KN-1)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Duh Ada Pemadaman Listrik Lagi! Cek Lokasinya Disini!

Perbaikan kabel listrik. (foto: dok. PLN) Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada Selasa (6/1/2026), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain wilayah Desa Bantar Panjang , Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang, Desa Kalimati Kecamatan Japara dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang mengguna...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, bank bjb Hadir Langsung di Pasar Kebayoran Lama

Kuningan News - bank bjb terus memperluas akses pembiayaan ke sektor produktif sebagai bagian dari upaya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan layanan perbankan yang mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan pelaku usaha di berbagai sentra ekonomi masyarakat, termasuk pasar tradisional.  Pasar tradisional dinilai penting bagi bank bjb karena perannya yang strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi. Di lokasi ini, terjadi perputaran transaksi harian yang tinggi serta kebutuhan layanan keuangan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan langsung ke pasar, bank bjb berupaya menjangkau pelaku usaha secara lebih personal. Kehadiran langsung ini memungkinkan bank bjb memahami karakteristik usaha, pola transaksi, serta kebutuhan pembiayaan pedagang secara lebih komprehensif. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program bjb Sambang Pasar yang digagas untuk memperluas layanan produk perbankan bank bjb. Program ini dirancan...

Soal Polemik Jalan Cisantana, BPN Kuningan Buka Suara, Klaim Masih Kumpulkan Data

Kuningan News - Menanggapi polemik terkait kepemilikan lahan di Jalan Puncak-Cisantana, BNP Kuningan akhirnya bersuara. Melalui Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuningan, Agam, ia menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data. "Untuk saat ini kami masih mengumpulkan data, baik dari kami sendiri maupun dari para pihak terkait. Komunikasi juga sudah dilakukan dengan kuasa dari Ibu Irene maupun pihak Pemerintah Daerah. Semua pihak, termasuk BPN, tengah mengkaji data masing-masing," ujar Agam, Rabu (30/4/2025) siang. Ia juga menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kuningan. Namun, karena pimpinan sedang menjalankan tugas di Bandung sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, hasil laporan tersebut akan disampaikan untuk bahan pengkajian lebih lanjut. "Jadi, kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan mengkaji data yang ada sebelu...

Top 4 Kecamatan Penghasil Kayu Terbanyak di Kuningan

Kuningan News – Kabupaten Kuningan dikenal sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki kekayaan alam berlimpah, termasuk hasil kayu dari berbagai jenis tanaman hutan. Produksi kayu di Kuningan tersebar di beberapa kecamatan, dengan empat kecamatan yang menjadi kontributor terbesar. 1. Kecamatan Karangkancana   Menduduki peringkat pertama sebagai penghasil kayu terbanyak, Kecamatan Karangkancana menyumbang 1.249.883 kilogram kayu. Jumlah ini menunjukkan tingginya potensi kehutanan di wilayah tersebut, didukung oleh kondisi alam yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis pohon kayu berkualitas. 2. Kecamatan Cimahi Di posisi kedua, Kecamatan Cimahi menghasilkan 939.339 kilogram kayu. Meski lebih rendah dari Karangkancana, Kecamatan Cimahi masih menyumbang jumlah kayu yang signifikan bagi kebutuhan kayu di Kuningan dan sekitarnya, mengukuhkan daerah ini sebagai salah satu pusat produksi kayu. 3. Kecamatan Cibingbin Selanjutnya, Kecamatan Cibingbin menempati posis...