Langsung ke konten utama

Lucu! Masa Dewan Ngundang Sinde Via WhatsApp. Zul: Kata Siapa?



Kuningan News - Undangan DPRD Kuningan kepada PT Sinde yang melalui WhatsApp ditertawakan Atang, warga Cipari Cigugur. Pria yang belum lama ini melayangkan laporan resmi ke Badan Kehormatan (BK) itu menilainya tidak etis.

"Menurut saya sangat lucu. Saya melayangkan surat laporan resmi ke BK hanya karena ada beberapa kesalahan karena keterbatasan saya sebagai masyarakat yang awam malah dibilang laporan sampah. Ini lembaga sekelas DPRD mengundang perusahaan kelas  nasional hanya menggunakan WhatsApp," celetuknya, Sabtu (14/8/2021).

Dalam masalah ini dirinya mengaku tidak berpihak kemanapun karena tidak ada kepentingan apapun dalam masalah sengketa antara PT Sinde dengan masyarakat. Tapi menurut pandangannya disini yang sangat dirugikan justru masyarakat. 

"Pihak PT Sinde wajar kalau tidak datang karena tidak menerima undangan resmi. Ketidakhadirannya tidak dapat disalahkan dan tidak rugi apa-apa. Tapi masyarakat yang berharap dapat menyampaikan langsung aspirasinya dan dengan hadirnya pihak PT Sinde dalam audiensi kemarin dapat segera memberikan solusi bagi mereka sehingga masalah ini tidak berlarut-larut," tuturnya.

Atang berharap, jangan sampai dugaan ketidakprofesionalan lembaga DPRD Kuningan itu ternyata benar merugikan masyarakat. Ini harus segera dibenahi. Jangan sampai lembaga DPRD jatuh wibawa karena hal itu.

Terlebih, imbuh dia, tidak sedikit anggota DPRD Kuningan yang menjadi netizen ketika ada sebuah permasalahan justru sibuk membuat status di Facebook, bukan bertindak sesuai fungsi dan kewenangannya. 

"Apa bedanya wakil rakyat yang kami gaji puluhan juta termasuk berbagai tunjangan dan lainnya jika hanya menjadi netizen kamipun bisa," sindirnya.

Dia meminta tolong jangan terus-terusan kecewakan rakyat dengan tingkah yang memang terlihat lucu namun sangat menyedihkan. Jangan ada lagi undangan resmi lewat WhatsApp. Jangan ada lagi status-status curhat setiap ada permasalahan baik dengan eksekutif maupun sesama legislatif. 

"Lembaga wakil rakyat adalah lembaga yang mewakili kami, tolong jangan permalukan kami," pintanya.

Kendati demikian, Atang tidak memukul rata semua anggota DPRD Kuningan yang melakukan praktik seperti itu. Ada beberapa yang memang layak, salahsatunya yang kemarin baru saja dengan jiwa kesatria mengundurkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjaga marwah lembaga. 

"Jadi kalau memang ada yang berbuat salah dan tidak mampu tak perlu diminta turun oleh rakyat, lebih baik tau diri dan mundur dengan gagah," ketusnya.

Ketika dikonfirmasikan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy malah balik bertanya, mengundang via WhatsApp itu kata siapa. Ia menjelaskan undangan disampaikan melalui desa karena kurir tidak tahu PT Sinde. 

"Terus desa sanggup mengantarkan, tapi karena gak ada suruhan, suratna di foto ku kuwu di WA keun ka manajemen. Tapi pagi disusul keun deui ku kurir ke PT Sinde," jelas Zul.

Ia mengungkapkan, sudah sangat lazim surat undangan bahkan surat panggilan sepenting apapun kalau tidak bisa kepada yang bersangkutan, diserahkan ke desa dan diterima langsung oleh kepala desa.

Lebih jauh Zul menegaskan upaya dewan mengantarkan surat undangan sudah maksimal. 

"Karena malam sebelumnya kita chek katanya pihak manajemen belum menerima suratnya secara fisik, melainkan hanya mendapat foto undangan dari kepala desa melalui WA, maka paginya saya perintahkan sekretariat untuk mengirim ulang. Ini bukti fotonya," paparnya.


Jadi kesimpulannya, menurut Zul, sebenarnya pihak manajemen sudah tau ada undangan. Dan ini sudah diakui oleh pengacaranya sebagaimana dikutip media.

"Sebenarnya ia sudah mau hadir, tapi sengaja untuk tidak hadir karena tidak mendapat undangan secara fisik'. Nah artinya kan manajemen tau ada undangan. Terlepas dari itu semua yang akan kita mediasi ini kan kepentingan PT Sinde. Kooperatif sedikitlah," pintanya.

Apalagi, tambah Zul, Sinde mencontohkan presiden dan BIN bisa juga dibohongi kalau tidak mendapat undangan secara fisik. Analogi itu dinilainya sangat berlebihan.

"Sayapun sebagai pimpinan dewan hampir setiap hari mendapat undangan mulai dari presiden, menteri dan gubernur rapat virtual, apakah saya harus menanyakan surat undangan secara fisik," pungkas politisi PDIP tersebut. (KN-1)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Grooming Class dan Kelas Desain Jadi Dua Acara Penting Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK ke-32

  Kuningan News  - Dalam rangka Dies Natalis IMK ke-32, IMK Wilayah Cirebon menggelar kegiatan Grooming Class dan Kelas Desain yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Acara ini diselenggarakan di Lantai 2 Sekretariat IMK Wilayah Cirebon yang berlokasi di Perumahan Puri Taman Sari Blok C No. 24, Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Grooming Class menghadirkan pemateri M. Ragil Arraqiib, yang merupakan Juara 2 Nokka Kabupaten Cirebon, dan Natia, Duta Inspirasi Jawa Barat Batch 15 by Kemenpora. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengaktifkan B3 yang mencakup Brain, Beauty, dan Behavior dalam kehidupan sehari-hari. “Beauty berkaitan dengan merawat penampilan dan menambah pesona, sedangkan Brain berhubungan dengan peningkatan kecerdasan dan gaya berprestasi. Sementara itu, Behavior mencakup etika dan karisma yang memukau,” tutur Ragil dalam materinya. Selain itu, aspek personal branding dan cara berpakaian juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta diajak untuk memahami bag...

Anak Muda Digembleng Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Selama Tiga Hari Kedepan!

  Pembukaan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan secara simbolis oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII Kuningan News - Kegiatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII, resmi dimulai. Acara ini dilaksanakan di Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025. Hari ini Selasa (25/11/2025), merupakan hari pertama sekaligus grand opening untuk kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Hj. Tina Wiryawati, Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, R. Roni Sukmayapanji K., S.H., M.Si. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh audiens dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasisw...

Siap Kawal Program Strategis Nasional, Kadin Kuningan Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MBG

Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah Kuningan News -  Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua t...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Keindahan Ciremai Dibalut Biaya Masuk Mahal, Segini Tarifnya...

  Kuningan News - Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat, mendakinya menjadi daya tarik bagi banyak pecinta alam dan pendaki dari berbagai wilayah. Keindahan alam yang ditawarkan oleh Ciremai memang memukau, namun harga tiket masuk yang dibandrol sekitar 125 ribu rupiah + 10 ribu untuk parkir menimbulkan pertanyaan di kalangan pengunjung. Dalam karcis yang diterima, tertera rincian harga yang cukup kompleks, dengan total 85 ribu rupiah. Rincian tersebut meliputi tiket jasa wisata pendakian sebesar 48.500 rupiah, asuransi 1.500 rupiah, tiket masuk pengunjung umum 15.000 rupiah, pungutan kegiatan wisata alam 20.000 rupiah, dan biaya parkir sebesar 10.000 rupiah untuk satu motor. Meskipun harga tiket tampak tinggi, banyak pendaki yang tetap rela membayar demi menikmati pemandangan dan pengalaman mendaki yang luar biasa. Keindahan Gunung Ciremai memang sebanding dengan biaya yang harus dibayar. Pemandangan alam yang spektakuler, udara segar, dan pengalaman menaklukan ...