Langsung ke konten utama

Target Retribusi Naik 10 Kali Lipat, Gerindra Warning Keras Bupati, Jangan Sampai Gagal Bayar Lagi!

Ilustrasi APBD.

Kuningan News – Meski jadi salah satu pengusung utama Bupati dan Wakil Bupati Kuningan saat ini, Fraksi Gerindra DPRD Kuningan tak segan mewarning Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dipimpin Dr Dian Rachmat Yanuar M Si – Hj Tuti Andriani SH MKn, soal rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026.

Warning itu dituangkan Fraksi Gerindra, dalam Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026, yang diserahkan ke Bupati dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/10/2025) kemarin.

“Sebagaimana disampaikan dalam dokumen rancangan APBD tahun anggaran 2026, bahwasanya Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,796 Trilyun atau lebih tinggi dibanding target dalam APBD Induk di tahun 2025 sebesar Rp 2,77 Trilyun, namun lebih rendah dibanding tahun 2024 sebesar Rp 2,89 Trilyun,” tertulis dalam PU yang ditandatangani Ketua Fraksi Toto Tohari dan Sekertaris Eman Suherman.

Masih tertuang dalam PU tersebut, khusus untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun 2026 nanti ditargetkan sebesar Rp 475,04 Milyar atau lebih tinggi dibanding tahun 2025 sebesar Rp 431,09 Milyar, ataupun tahun 2024 sebesar Rp 366,19 Milyar.

“Kami sungguh berharap penetapan target tersebut telah melalui perhitungan yang lebih matang, lebih antisipatif dan relatif lebih realistis lagi dibanding target di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Kita tentu tidak ingin pemicu tragedi gagal bayar akibat penetapan target pendapatan daerah yang terlalu optimis menjadi terulang lagi sehingga potensi gagal bayar akan terus berlarut-larut dan semakin membebani keuangan daerah,” warning Fraksi Gerindra ke Bupati.

Adapun, lanjutnya, Pendapatan Asli Daerah di tahun 2026 nanti ditargetkan sebesar Rp 475,04 Milyar atau lebih tinggi dibandung target di tahun 2025 sebesar Rp 431,09 Milyar, yang terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 232,05 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp 219,24 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6,98 Milyar, serta lain-lain pad yang sah sebesar Rp 16,74 milyar.

“Dengan demikian kami mencatat, terjadi penambahan target yang sangat signifikan pada Retribusi Daerah, yakni menjadi sepuluh kali lipatnya lebih dibanding tahun 2025, yakni dari target sebesar Rp 21,66 Milyar dalam APBD induk tahun 2025, menjadi Rp 219,24 Milyar. Untuk itu, mohon penjelasannya terkait komponen retribusi apa saja yang mengalami lonjakan target yang signifikan di tahun 2026 nanti?” tertuang dalam PU.

Gerindra menegaskan, pihaknya ingin mengingatkan bahwa Retribusi Daerah ini notabene terkait langsung dengan kinerja pemerintah daerah di lapangan. Di sisi lain, Retribusi Daerah sebisa mungkin untuk terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung bagi kemandirian Kabupaten Kuningan.

“Oleh karena itu, penurunan target beberapa komponen penerimaan retribusi seharusnya tidak terjadi. Untuk itu, komponen retribusi apa saja yang di tahun 2026 nanti diperkirakan mengalami stagnan atau bahkan mengalami penurunan target dibanding tahun 2024 lalu maupun tahun 2025 berjalan ini? Kemudian berdasarkan hasil kajian dan temuan di lapangan sejauh ini, komponen retribusi daerah apa saja yang sesungguhnya masih memungkinkan untuk bisa ditingkatkan lagi? Mohon tanggapannya,” tulis Gerindra, disampaikan ke Pemkab Kuningan.

Untuk diketahui, PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan sendiri merupakan respon dari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemkab Kuningan. PU Fraksi, akan dijawab oleh Bupati dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (KN-7)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Antara Data dan Persepsi: Saat Ketua DPRD Kuningan Ragukan Angka BPS, PSI Angkat Suara

  Kuningan News – Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan merilis data pertumbuhan ekonomi daerah yang menembus dua digit, mencapai 10,42 persen pada Triwulan II tahun 2025, banyak yang bersyukur. Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menilai bahwa data tersebut “tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di bawah”. Pernyataan seperti ini jelas mengundang pertanyaan: Apakah data resmi negara kini kalah oleh persepsi pribadi? Padahal, BPS bukan lembaga politik. Mereka bekerja berdasarkan metodologi ilmiah yang baku dan diakui nasional. Data yang mereka rilis bukan hasil tafsir, bukan pula pesanan. Semua berbasis pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata. Dan faktanya, data BPS Kuningan menunjukkan tren positif. Triwulan I 2025: 9,76% Triwulan II 2025: 10,42% Sebagai pembanding, di tahun 2024 pertumbuhan Kuningan hanya mencapai 6,17%...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa Linggajaya, Margacina, Segong, Karangkancana, Kaduagung, Jabranti, dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan instalasi gen...