Kuningan News – Meski jadi salah satu pengusung utama Bupati dan Wakil Bupati Kuningan saat ini, Fraksi Gerindra DPRD Kuningan tak segan mewarning Pemerintah Kabupaten Kuningan yang dipimpin Dr Dian Rachmat Yanuar M Si – Hj Tuti Andriani SH MKn, soal rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026.
Warning itu dituangkan Fraksi Gerindra, dalam Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026, yang diserahkan ke Bupati dalam Rapat Paripurna, Selasa (7/10/2025) kemarin.
“Sebagaimana disampaikan dalam dokumen rancangan APBD tahun anggaran 2026, bahwasanya Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,796 Trilyun atau lebih tinggi dibanding target dalam APBD Induk di tahun 2025 sebesar Rp 2,77 Trilyun, namun lebih rendah dibanding tahun 2024 sebesar Rp 2,89 Trilyun,” tertulis dalam PU yang ditandatangani Ketua Fraksi Toto Tohari dan Sekertaris Eman Suherman.
Masih tertuang dalam PU tersebut, khusus untuk penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun 2026 nanti ditargetkan sebesar Rp 475,04 Milyar atau lebih tinggi dibanding tahun 2025 sebesar Rp 431,09 Milyar, ataupun tahun 2024 sebesar Rp 366,19 Milyar.
“Kami sungguh berharap penetapan target tersebut telah melalui perhitungan yang lebih matang, lebih antisipatif dan relatif lebih realistis lagi dibanding target di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
“Kita tentu tidak ingin pemicu tragedi gagal bayar akibat penetapan target pendapatan daerah yang terlalu optimis menjadi terulang lagi sehingga potensi gagal bayar akan terus berlarut-larut dan semakin membebani keuangan daerah,” warning Fraksi Gerindra ke Bupati.
Adapun, lanjutnya, Pendapatan Asli Daerah di tahun 2026 nanti ditargetkan sebesar Rp 475,04 Milyar atau lebih tinggi dibandung target di tahun 2025 sebesar Rp 431,09 Milyar, yang terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 232,05 Milyar, Retribusi Daerah sebesar Rp 219,24 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6,98 Milyar, serta lain-lain pad yang sah sebesar Rp 16,74 milyar.
“Dengan demikian kami mencatat, terjadi penambahan target yang sangat signifikan pada Retribusi Daerah, yakni menjadi sepuluh kali lipatnya lebih dibanding tahun 2025, yakni dari target sebesar Rp 21,66 Milyar dalam APBD induk tahun 2025, menjadi Rp 219,24 Milyar. Untuk itu, mohon penjelasannya terkait komponen retribusi apa saja yang mengalami lonjakan target yang signifikan di tahun 2026 nanti?” tertuang dalam PU.
Gerindra menegaskan, pihaknya ingin mengingatkan bahwa Retribusi Daerah ini notabene terkait langsung dengan kinerja pemerintah daerah di lapangan. Di sisi lain, Retribusi Daerah sebisa mungkin untuk terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung bagi kemandirian Kabupaten Kuningan.
“Oleh karena itu, penurunan target beberapa komponen penerimaan retribusi seharusnya tidak terjadi. Untuk itu, komponen retribusi apa saja yang di tahun 2026 nanti diperkirakan mengalami stagnan atau bahkan mengalami penurunan target dibanding tahun 2024 lalu maupun tahun 2025 berjalan ini? Kemudian berdasarkan hasil kajian dan temuan di lapangan sejauh ini, komponen retribusi daerah apa saja yang sesungguhnya masih memungkinkan untuk bisa ditingkatkan lagi? Mohon tanggapannya,” tulis Gerindra, disampaikan ke Pemkab Kuningan.
Untuk diketahui, PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan sendiri merupakan respon dari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemkab Kuningan. PU Fraksi, akan dijawab oleh Bupati dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (KN-7)