TPSA Ciniru Kecamatan Jalaksana.
Kuningan News –
Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan terhadap
Raperda tentang APBD TA 2026, Bupati Kuningan diingatkan gawatnya persoalan
pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan, Selasa (7/10/2025) kemarin.
Dalam PU yang
ditandatangani Ketua Fraksi Harnida Darius itu, Partai golkar meminta kepada pemerintah agar
memberikan perhatian serius terhadap kondisi TPSA Desa Ciniru kecamatan jalaksana yang sangat memprihatinkan.
“Permasalahan yang timbul antara lain : mengalami masalah
volume sampah yang tinggi, keterbatasan pengelolaan akibat kurangnya sarana,
prasarana, serta sumber daya manusia yang dimiliki,” jelas Golkar.
Saat itu juga, Golkar bertanya apakah
pada APBD
tahun anggaran 2026 sudah mengakomodir penyelesaian permasalahan tersebut atau tidak kepada Bupati.
Dikatakan Fraksi
Golkar, masalah sampah masih menjadi kendala baik itu dari sisi pengelolaan, sarana prasarana, dan juga keberadaan TPSA. Karenanya, Golkar
menekankan pentingnya memasukkan aspek keberlanjutan dalam rencana anggaran.
“Investasi dalam program lingkungan hidup,
seperti pengelolaan sampah sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan
hidup masyarakat. Dengan pandangan ini, Fraksi Partai Golkar berharap APBD
tahun 2026 dapat membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten
Kuningan,” jelasnya.
Sebagai
partai pengusung Bupati terpilih, Golkar juga mengingkatan pentingnya
kinerja pada urusan lingkungan hidup. Pihaknya
mendorong pemerintah untuk melakukan analisis dan segera memenuhi kebutuhan tenaga ahli pengelolaan
lingkungan hidup sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, semisal tenaga ahli
dengan spesifikasi analisis kimia dan tehnik lingkungan. (KN-7)