Langsung ke konten utama

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin



Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari.


Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat berujung pada hukuman penjara antara 1 hingga 5 tahun, serta denda yang sama dengan ketentuan sebelumnya.


Prof. Suwari mengingatkan bahwa penyadapan getah pinus di Taman Nasional Gunung Ciremai sangat merugikan ekosistem dan ekologi hutan konservasi. Ia menjelaskan bahwa pendekatan tradisional yang digunakan untuk membenarkan kegiatan ini tidak sejalan dengan sejarah pengelolaan Gunung Ciremai. Sejak dahulu, tidak ada masyarakat lokal yang melakukan penyadapan getah pinus secara turun temurun di wilayah tersebut.


Ia berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk melindungi hutan konservasi dari kerusakan. “Sudah seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, dan Kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku penyadapan ilegal ini,” tambahnya.


Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021, diatur bahwa pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK) hanya diperbolehkan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, dan tidak berlaku untuk Taman Nasional yang statusnya adalah Hutan Konservasi. Hal ini menegaskan bahwa kegiatan penyadapan di Gunung Ciremai melanggar hukum yang ada.


Masyarakat juga mulai mempertanyakan adanya dugaan kolusi antara pengusaha, Kementerian, Balai TNGC, dan Kepolisian dalam penanganan penyadapan getah pinus tanpa izin. Jika dugaan tersebut tidak benar, maka sudah sepatutnya para terduga pelaku segera ditangkap dan ditindak secara tegas.


Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah langkah penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan melindungi aset alam Indonesia. “Penting bagi penegak hukum untuk segera bergerak dan menyikapi masalah ini dengan serius. Keberanian untuk menindak tegas pelanggaran hukum akan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Prof. Suwari. (KN-12)


HOT NEWS

APBD Seret, TPP ASN Terpaksa Bakal Dipangkas; PSI Kuningan Dukung Efisiensi

Ketua DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep Papay. (Foto: dok Asep) Kuningan News - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep Papay, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Kuningan yang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit namun rasional di tengah tekanan anggaran daerah yang kian berat. "PSI Kuningan mendukung langkah Bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk lewat pemangkasan TPP. Ini memang kebijakan tidak populer, tapi perlu dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran tetap berpihak kepada masyarakat luas," ujar Asep Papay, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa secara hukum, TPP bukanlah hak mutlak ASN melainkan tambahan penghasilan berbasis kinerja yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Waspadai Dampak terhadap Pelaya...

Kuningan Darurat Moral! Dari DPRD ke LGBT dan Pelecehan di Sekolah, Butuh Tindakan Tegas

Kuningan News – Aksi pembubaran kerumunan yang diduga merupakan komunitas LGBT di kawasan Pasar Kepuh baru-baru ini telah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat Kuningan. Tindakan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial F, seorang atlet tinju lokal, dianggap sebagai ekspresi ketidakpuasan terhadap maraknya aktivitas komunitas LGBT di ruang publik. Kejadian ini telah viral dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK). F mengungkapkan rasa jengahnya terhadap keberadaan komunitas LGBT yang semakin berani menunjukkan eksistensinya di tempat umum. Dalam kesaksiannya, ia mengaku sering mengalami pelecehan, seperti cat calling dan tatapan tidak sopan dari anggota komunitas tersebut. “Saya merasa terganggu dan tidak nyaman dengan keberadaan mereka di sekitar saya,” ujarnya. Tindakan F yang membubarkan kerumunan tersebut menuai beragam respons. Meskipun banyak yang mengkritik karena dianggap tidak berk...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Kesempatan Emas bagi Pecinta Public Speaking! Pendaftaran Pekan Protokol Nasional 2025 Dibuka

Kuningan News – Kabar gembira bagi para pecinta public speaking! Pekan Protokol Nasional (PPN) 2025 telah resmi dibuka untuk pendaftaran. Acara ini diselenggarakan oleh Korps Protokol Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan menawarkan platform kompetisi bergengsi bagi mahasiswa dan pelajar. Dalam ajang ini, terdapat tiga kategori lomba yang dapat diikuti, yaitu Lomba Pidato Bahasa Indonesia, English Speech Contest, dan Lomba Master of Ceremony (MC). Setiap kategori memberikan kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan berbicara dan kreativitas di depan publik.  “Kami mengajak semua yang memiliki passion di dunia public speaking untuk bergabung dan buktikan kemampuan terbaik mereka,” tutur Mugy. Pendaftaran untuk acara ini dibuka dari tanggal 28 Juli hingga 8 September 2025, memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk menyiapkan diri. “Jadilah bintang di atas panggung dan jangan lewatkan kesempatan untuk membawa pulang gelar juara!” tambah Mugy.  Biaya pendaf...

Memasuki Hari ke-8 32 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Meika Jaya Timbang Cup II

Kuningan News – Kegiatan turnamen sepak bola Meika Jaya Timbang Cup yang kedua saat ini sudah memasuki gelaran pertandingan hari ke-8 setelah resmi dibuka pada tanggal 27 Juli 2025 lalu.  Turnamen yang diselenggarakan di lapangan Timbang Luhur, Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar ini diikuti oleh 32 tim dari berbagai wilayah, menjadikannya salah satu ajang bergengsi di Kabupaten Kuningan. Ketua panitia turnamen, Chasbi, menjelaskan bahwa Meika Jaya Timbang Cup II ini merupakan turnamen semi open yang mempertemukan tim-tim dari berbagai desa di Kabupaten Kuningan.  “Kami berharap turnamen ini dapat meningkatkan semangat olahraga dan mempererat tali silaturahmi antar desa,” ungkap Chasbi kala diwawancara kuninganmass.com pada Senin (4/8/2025).  Pertandingan yang sangat dinanti-nanti akan berlangsung pada sore ini Senin (4/8/2025), mempertemukan tim Sampora FC melawan tim Kaliaren FC. Pertandingan ini dijadwalkan akan digelar pukul 15.30 WIB. “Ini adalah laga yang menarik,...

Berdiri 22 Tahun, Toko Gehenna Awalnya Melapak Buku Bekas di Sekitaran Plaza (1)

Toko Buku Gehenna di Jalan Dipati Ewangga No. 11 Kebumen-Kuningan, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Tri Asep) Kuningan News  - Pada awalnya Gehenna menjual buku bekas dengan melapak di sekitaran plaza Kuningan (sekarang Taman Kota). Setahun kemudian, Gehenna pindah ke ruko yang berada di Jalan Dipati Ewangga. "Awalnya ngelapak, jual buku-buku bekas. 2001 pindah ke sini, nyewa ruko," jelas Maya. Gehenna mengalami perkembangan yang pesat sampai tahun-tahun berikutnya menyewa dua ruko tambahan. "2002 nambah lagi ruko, 2003 nambah satu lagi," kata Maya. Maya menjelaskan toko buku ini adalah satu-satunya toko buku yang khusus menjual buku di Kuningan. Memang ada juga toko buku lain seperti Aksara dan Dua-Dua, tetapi keduanya selain menjual buku juga menjual ATK (Alat Tulis Kantor). "Selain ini itu Aksara sama Dua-Dua. Tapi itu selain jual buku, jual alat tulis juga," jelasnya. Dari pengamatan reporter Kuningan News , koleksi buku di Gehenna juga lebih lengkap, karena ...

Festival Budaya Kota Cirebon 2025 Pamerkan Keberagaman Dan Tradisi Dan Tarian Dari Berbagai Provinsi

Kuningan News – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon menggelar Festival Budaya Kota Cirebon tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus. Kegiatan ini diselenggarakan di Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, menjadi ajang perayaan budaya yang menarik banyak perhatian masyarakat. Festival ini menampilkan berbagai pertunjukan seni tari dari berbagai provinsi di Indonesia. Pada Minggu (3/8/2025) malam acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dimana pengunjung menikmati beragam tarian tradisional dari berbagai provinsi yang mengangkat kekayaan budaya Indonesia.  Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk mahasiswa yang sedang kuliah di Cirebon. Salah satunya adalah Naira Raudhatul Jannah, seorang mahasiswi asal Karawang.  “Saya merasa bahagia bisa merasakan dan menikmati nilai-nilai serta tradisi yang masih ada sampai saat ini,” ujarnya saat diwawancarai kuninganmass.com. Suasana meriah terasa di Alun-Alun Kejaksaan. Pert...