Langsung ke konten utama

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin



Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari.


Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat berujung pada hukuman penjara antara 1 hingga 5 tahun, serta denda yang sama dengan ketentuan sebelumnya.


Prof. Suwari mengingatkan bahwa penyadapan getah pinus di Taman Nasional Gunung Ciremai sangat merugikan ekosistem dan ekologi hutan konservasi. Ia menjelaskan bahwa pendekatan tradisional yang digunakan untuk membenarkan kegiatan ini tidak sejalan dengan sejarah pengelolaan Gunung Ciremai. Sejak dahulu, tidak ada masyarakat lokal yang melakukan penyadapan getah pinus secara turun temurun di wilayah tersebut.


Ia berharap agar tindakan tegas segera diambil untuk melindungi hutan konservasi dari kerusakan. “Sudah seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai, dan Kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku penyadapan ilegal ini,” tambahnya.


Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021, diatur bahwa pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK) hanya diperbolehkan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, dan tidak berlaku untuk Taman Nasional yang statusnya adalah Hutan Konservasi. Hal ini menegaskan bahwa kegiatan penyadapan di Gunung Ciremai melanggar hukum yang ada.


Masyarakat juga mulai mempertanyakan adanya dugaan kolusi antara pengusaha, Kementerian, Balai TNGC, dan Kepolisian dalam penanganan penyadapan getah pinus tanpa izin. Jika dugaan tersebut tidak benar, maka sudah sepatutnya para terduga pelaku segera ditangkap dan ditindak secara tegas.


Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah langkah penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan melindungi aset alam Indonesia. “Penting bagi penegak hukum untuk segera bergerak dan menyikapi masalah ini dengan serius. Keberanian untuk menindak tegas pelanggaran hukum akan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Prof. Suwari. (KN-12)

HOT NEWS

Dua Pabrik Sepatu Dapat Menyerap Belasan Ribu Tenaga Kerja

  Kuningan News – Dua pabrik sepatu berskala multinasional direncanakan bakal berdiri di Kabupaten Kuningan. Hal itu diamini Kepala DPUTR Kuningan I Putu Bagiasna MT. Ia mengamini, ada setidaknya 3 perusahaan besar yang melirik Kuningan sebagai pabrik, dimana dua diantaranya adalah pabrik sepatu, sementara satu adalah pabrik garmen. Putu Bagiasna, mulanya menjelaskan progress Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini tinggal menunggu Persub. Dalam draft Revisi RTRW itu, dimuat beberapa wilayah yang dicanangkan Pemkab Kuningan sebagai KPI (Kawasan Peruntukan Industri). Putu menjamin, KPI itu berada di lahan tidak produktif seperti Cidahu, Cimahi, serta sebagian Kecamatan Japara. “RTRW kami belum direvisi sejak 15 tahun lalu. Terakhir Perda 26 tahun 2011. Kami berharap,  tahun ini kita akan merevisi pekerjaan besar, RTRW 2026-2046,” kata Putu Kamis (25/9/2026). Di dalam revisi RTRW tersebut, sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat serta tingkat kebutu...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

Islam Menciptakan Rasa Aman

  Asep Kamaludin SIP. Kuningan News - Dewasa ini rasa aman telah menjadi sesuatu yang sulit dicapai. Di banyak tempat terjadi kekacauan, kekerasan, teror, ketidak-adilan, ketimpangan yang kesemuanya mempengaruhi pikiran manusia, hingga berdampak pada ketidak-nyamanan dan ketidak-amanan. Padahal, setiap orang mendambakan kondisi dan suasana aman.  Rasa aman adalah salah satu kebutuhan dasar manusia, yang jika dikalkulasi lebih berharga daripada kesehatan. Seseorang yang sakit mungkin dapat tertidur, tetapi yang takut, dapat dipastikan tidak dapat tidur, mungkin hanya sekedar hilang kantuknya saja. Bagi yang sakit bisa merasa aman dan tidak merasakan penyakitnya, akan tetapi bagi yang tidak merasa aman, walaupun sehat, ia akan merasa terganggu hidupnya. Secara etimologi perkataan  aman  berasal dari bahasa Arab yang memiliki akar kata dan pengertian sama dengan  iman  dan  amanah . Tidak terlalu sulit menemukan ketiga kata tersebut dalam al-Qur’an. A...

Eksis di Kuningan, Pengurus DPD Laskar Gibran Gelar Rapat Internal, Bahas Penguatan Struktur Organisasi

Kuningan News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Gibran Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal pada Selasa (7/4/2026) kemarin. Rapat digelar di kediaman pengurus DPW Laskar Gibran, Sangga Maulana Ilham, tepatnya di Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya. Ketua Hery DPW LG Jabar memberikan mandat melalui Sangga Maulana Ilham, kepada Afif Saepul Milah untuk diamanahi sebagai Ketua DPD Laskar Gibran Kabupaten Kuningan. Ia ditarget untuk bisa menunjukkan “jejak” di 100 hari kerja. Sementara, DPW Jabar Bidang Media dan Informasi Komunikasi Publik Sangga Maulana Ilham menyatakan pembentukan struktural DPD Laskar Gibran Kuningan untuk mengawal program Prabowo Gibran sampai daerah. “Intinya mengawal kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan dan memperkuat jaringan sampai tingkat desa,” ucapnya “Total 27 anggota DPD dilantik, mungkin akan bertambah lagi, kita ada pembina dan pelindung calon yang sudah kita siapkan tapi kita belum bisa mengeluarkan nama untuk pembina dan pelindung. ...

Diwarnai Kontroversi VAR, Argentina Sukses Tumbangkan Mesir Lewat 'Comeback' Dramatis

Kuningan News – Kemenangan penuh drama Timnas Argentina atas Mesir pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 menyisakan polemik. Laga panas yang berakhir dengan Come Back ini diwarnai oleh sejumlah keputusan teknologi Video Assistant Referee (VAR) yang diprotes keras Mesir. Bertanding di Atlanta pada Selasa (7/7/2026), Argentina sempat tertinggal dua gol terlebih dahulu sebelum akhirnya bangkit dan menang dengan skor tipis 3-2. Namun, sorotan utama tertuju pada jalannya babak kedua setelah gol Mesir dianulir dan klaim penalti mereka diabaikan wasit. Kontroversi pertama mencuat saat Mesir tengah memimpin 1-0 melalui skema serangan cepat. Pemain Mesir, Mostafa Zico, sempat menggetarkan jala gawang Argentina setelah menerima umpan matang dari sang kapten, Mohamed Salah. Akan tetapi, wasit François Letexier langsung melakukan peninjauan lewat layar VAR di pinggir lapangan. Wasit asal Prancis itu menganulir gol tersebut karena menilai telah terjadi pelanggaran oleh pemain Mesir dalam proses awa...

Dari Pabrik ke Panggung DMD, Ricky Riantika, Pemuda Asal Cipetir yang Gigih Kejar Mimpi Jadi Bintang Dangdut

Kuningan News – Mimpi besar bisa lahir dari mana saja, termasuk dari sebuah desa keil di Kuningan. Itulah yang dibuktikan oleh Ricky Riantika, atau yang akrab disapa Iky (24). Pemuda asal Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, ini tengah mencuri perhatian lewat keberaniannya menembus ketatnya persaingan di dunia hiburan nasional. Nama Iky mungkin awalnya hanya dikenal di jagat TikTok melalui konten-konten cover lagu yang ia unggah secara konsisten. Namun, langkahnya tak berhenti di media sosial saja. Pada 28 Maret 2026 lalu, Ikyy memberanikan diri untuk tampil dalam ajang pencarian bakat bergengsi, DMD (Dangdut Mania Dadakan). Meski belum berhasil keluar sebagai juara, pengalaman tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam karier bermusiknya. “Iya alhamdulillah aktu tannggal 28 maret kemarin, ikut dmd ya walaupun tidak sampai jadi juara cuman aku ingin terus mendalami dan berkiprah lewat karya Aku di dunia seni musik ini,” tuturnya kala diwawancara Kamis (9/4/2026). Baginya, kegagalan...