Kuningan News – Kasus peretasan akun WhatsApp milik Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat dan memicu kritik tajam terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan. Peristiwa ini menyoroti kelemahan dalam pengamanan digital yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Oon Mujahidin, Koordinator Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), menilai bahwa Diskominfo telah gagal menjalankan peran strategisnya dalam melindungi sistem komunikasi pejabat publik dari ancaman siber. "Ini tamparan keras bagi Diskominfo yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam keamanan informasi," ujarnya pada Rabu (30/7/2025).
Mujahidin, yang akrab disapa Om Pecoy, menegaskan bahwa tidak terlihat adanya sistem deteksi dini atau pengamanan digital yang berjalan. “Apa fungsi mereka selama ini? Warga dibikin bingung. Sementara Diskominfo diam saja. Ini bukti lemahnya manajemen krisis dan buruknya komunikasi publik,” tegasnya.
Kritik terhadap Diskominfo tidak hanya berfokus pada reaksi mereka terhadap peretasan, tetapi juga pada kesiapan teknis dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. "Seharusnya sudah ada protokol keamanan digital bagi seluruh pejabat daerah, minimal untuk kepala dinas, camat, hingga bupati," tambahnya.
Pecoy mengkhawatirkan jika akun WhatsApp seorang kepala daerah dapat diretas dengan mudah, bagaimana nasib data strategis lainnya yang lebih berisiko. "Ini menunjukkan bahwa pengamanan terhadap informasi vital masih sangat lemah," ujarnya.
Ia mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap infrastruktur komunikasi digital Pemkab Kuningan. "Peningkatan kapasitas personel Diskominfo sangat diperlukan agar dapat menghadapi insiden darurat digital seperti ini," imbuhnya.
Mujahidin juga mengingatkan agar kasus ini tidak bernasib sama seperti polemik layanan WhatsApp Lapor Meleset yang sebelumnya ramai namun hilang tanpa kejelasan. "Kalau lagi viral baru sibuk, setelah itu hilang tanpa solusi. Kita tidak ingin kasus ini jadi satu dari sekian banyak skandal digital yang tidak pernah dituntaskan," tegasnya.
Dalam situasi ini, masyarakat berharap agar Diskominfo segera memberikan klarifikasi dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah peretasan serupa di masa mendatang. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang jelas sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dengan meningkatnya ancaman siber di era digital, penting bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dalam memperkuat pengamanan digital. Kasus peretasan ini seharusnya menjadi momentum bagi Diskominfo untuk berbenah dan meningkatkan sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. (KN-12)