Langsung ke konten utama

Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemda Kuningan Terkait Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Kata Azmi Fauzan Aktivis IMM Kuningan



Kuningan News – Aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuningan kini tengah menjadi sorotan, setelah muncul dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Pemerintah Daerah. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan aktivitas tersebut pada 21 Maret 2025 lalu, namun laporan terbaru menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit masih terus meluas ke wilayah lain di Kuningan.


Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan, keputusan untuk menghentikan aktivitas perkebunan kelapa sawit diambil sebagai bentuk tindakan faktual aktif. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana aktivitas yang seharusnya dihentikan justru masih berlangsung. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi di lapangan.


Azmi Fauzan, Bendahara Umum PC IMM Kuningan, menegaskan bahwa tindakan pemerintah yang membiarkan aktivitas ilegal ini mencerminkan kelalaian yang dapat digolongkan sebagai PMH. “Pemerintah seharusnya konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Jika tidak, ini bisa merugikan masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya dalam pernyataannya.


Lebih lanjut, Azmi menekankan bahwa tindakan pemerintah yang bersifat pasif dalam mengawasi dan menindaklanjuti keputusan yang telah diambil adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip good governance. “Prinsip-prinsip seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi oleh pemerintah,” tambahnya.


Pemerintah, dalam hal ini, harus bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Keberlangsungan aktivitas perkebunan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan tata ruang dan perizinan dapat menimbulkan kerugian ekologis dan sosial yang signifikan, baik bagi masyarakat lokal maupun lingkungan hidup.


Azmi juga mengingatkan bahwa tindakan pemerintah yang membiarkan aktivitas ilegal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut menegaskan kewajiban pemerintah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas yang tidak terawasi.


Jika terbukti bahwa perizinan untuk aktivitas perkebunan kelapa sawit tidak sah atau bahkan tidak ada, maka pemerintah dapat dianggap telah melanggar prinsip legalitas. “Hal ini juga melanggar hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” jelas Azmi.


Dalam konteks hukum, tindakan Pemerintah Daerah Kuningan dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai gugatan. “Masyarakat berhak mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan oleh tindakan pemerintah yang tidak konsisten dengan hukum,” ujarnya.


Azmi menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. “Pemerintah harus kembali pada komitmen awalnya agar tidak memenuhi unsur PMH dan merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan,” pungkasnya.


Dengan situasi yang semakin mendesak ini, masyarakat Kuningan berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas ilegal. (KN-12)


HOT NEWS

APBD Seret, TPP ASN Terpaksa Bakal Dipangkas; PSI Kuningan Dukung Efisiensi

Ketua DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep Papay. (Foto: dok Asep) Kuningan News - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep Papay, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Kuningan yang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit namun rasional di tengah tekanan anggaran daerah yang kian berat. "PSI Kuningan mendukung langkah Bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk lewat pemangkasan TPP. Ini memang kebijakan tidak populer, tapi perlu dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran tetap berpihak kepada masyarakat luas," ujar Asep Papay, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa secara hukum, TPP bukanlah hak mutlak ASN melainkan tambahan penghasilan berbasis kinerja yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Waspadai Dampak terhadap Pelaya...

Kuningan Darurat Moral! Dari DPRD ke LGBT dan Pelecehan di Sekolah, Butuh Tindakan Tegas

Kuningan News – Aksi pembubaran kerumunan yang diduga merupakan komunitas LGBT di kawasan Pasar Kepuh baru-baru ini telah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat Kuningan. Tindakan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial F, seorang atlet tinju lokal, dianggap sebagai ekspresi ketidakpuasan terhadap maraknya aktivitas komunitas LGBT di ruang publik. Kejadian ini telah viral dan menarik perhatian banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK). F mengungkapkan rasa jengahnya terhadap keberadaan komunitas LGBT yang semakin berani menunjukkan eksistensinya di tempat umum. Dalam kesaksiannya, ia mengaku sering mengalami pelecehan, seperti cat calling dan tatapan tidak sopan dari anggota komunitas tersebut. “Saya merasa terganggu dan tidak nyaman dengan keberadaan mereka di sekitar saya,” ujarnya. Tindakan F yang membubarkan kerumunan tersebut menuai beragam respons. Meskipun banyak yang mengkritik karena dianggap tidak berk...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Memasuki Hari ke-8 32 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Meika Jaya Timbang Cup II

Kuningan News – Kegiatan turnamen sepak bola Meika Jaya Timbang Cup yang kedua saat ini sudah memasuki gelaran pertandingan hari ke-8 setelah resmi dibuka pada tanggal 27 Juli 2025 lalu.  Turnamen yang diselenggarakan di lapangan Timbang Luhur, Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar ini diikuti oleh 32 tim dari berbagai wilayah, menjadikannya salah satu ajang bergengsi di Kabupaten Kuningan. Ketua panitia turnamen, Chasbi, menjelaskan bahwa Meika Jaya Timbang Cup II ini merupakan turnamen semi open yang mempertemukan tim-tim dari berbagai desa di Kabupaten Kuningan.  “Kami berharap turnamen ini dapat meningkatkan semangat olahraga dan mempererat tali silaturahmi antar desa,” ungkap Chasbi kala diwawancara kuninganmass.com pada Senin (4/8/2025).  Pertandingan yang sangat dinanti-nanti akan berlangsung pada sore ini Senin (4/8/2025), mempertemukan tim Sampora FC melawan tim Kaliaren FC. Pertandingan ini dijadwalkan akan digelar pukul 15.30 WIB. “Ini adalah laga yang menarik,...

Usulan Fraksi PKS Terkait Pengalihan Pengelolaan RSUD Linggajati ke Pemprov Jabar, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik!

  Kuningan News — Seorang pengamat kebijakan publik dengan sapaan Mang Ewo, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan yang mengusulkan pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati dari Pemkab Kuningan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Menurutnya, usulan ini bukan sekadar manuver politik, tetapi langkah strategis yang berbasis bukti dan kebutuhan riil masyarakat Kuningan. Dalam pandangan Mang Ewo, kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut adanya terobosan kebijakan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap meningkat. “Pengalihan ke Pemprov adalah solusi logis yang berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya. Mang Ewo mengemukakan tiga alasan utama yang mendasari dukungannya terhadap usulan tersebut. Pertama, ia menyoroti ketidakpastian status lahan RSUD Linggajati yang menghambat proses akreditasi dan pengembangan fasilitas. “Dengan pengelolaan oleh Pemprov, kepastian hukum...

Kesempatan Emas bagi Pecinta Public Speaking! Pendaftaran Pekan Protokol Nasional 2025 Dibuka

Kuningan News – Kabar gembira bagi para pecinta public speaking! Pekan Protokol Nasional (PPN) 2025 telah resmi dibuka untuk pendaftaran. Acara ini diselenggarakan oleh Korps Protokol Mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan menawarkan platform kompetisi bergengsi bagi mahasiswa dan pelajar. Dalam ajang ini, terdapat tiga kategori lomba yang dapat diikuti, yaitu Lomba Pidato Bahasa Indonesia, English Speech Contest, dan Lomba Master of Ceremony (MC). Setiap kategori memberikan kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan berbicara dan kreativitas di depan publik.  “Kami mengajak semua yang memiliki passion di dunia public speaking untuk bergabung dan buktikan kemampuan terbaik mereka,” tutur Mugy. Pendaftaran untuk acara ini dibuka dari tanggal 28 Juli hingga 8 September 2025, memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk menyiapkan diri. “Jadilah bintang di atas panggung dan jangan lewatkan kesempatan untuk membawa pulang gelar juara!” tambah Mugy.  Biaya pendaf...

Penyuluhan UMKM di Desa Sindangjawa Dukung TMMD ke-125 Kodim 0615/Kuningan

Kuningan News — Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Skala Nasional ke-125 TA 2025, Kodim 0615/Kuningan menggelar penyuluhan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (8/8/2025) dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk Danramil 151/Pancalang Kapten Chb Sunardi, Konsultan PLUT Kuningan Agah Purnama S.Si, Kabid UMKM Kuningan Adi Pati, serta Kepala Desa Sindangjawa Oom Komariyah dan ibu-ibu PKK. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi dan strategi pemasaran modern. Agah Purnama, selaku konsultan yang diundang, memaparkan pentingnya digital marketing bagi UMKM di era digital ini. “Pemasaran digital sangat penting untuk menjangkau pelanggan lebih luas dan lebih efisien,” ujarnya. Dalam presentasinya, Agah menjelaskan berbagai platform yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti media sosial (Facebook, Instagram, TikTok) ...