Langsung ke konten utama

Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemda Kuningan Terkait Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Kata Azmi Fauzan Aktivis IMM Kuningan



Kuningan News – Aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuningan kini tengah menjadi sorotan, setelah muncul dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Pemerintah Daerah. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan aktivitas tersebut pada 21 Maret 2025 lalu, namun laporan terbaru menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit masih terus meluas ke wilayah lain di Kuningan.


Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan, keputusan untuk menghentikan aktivitas perkebunan kelapa sawit diambil sebagai bentuk tindakan faktual aktif. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana aktivitas yang seharusnya dihentikan justru masih berlangsung. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi di lapangan.


Azmi Fauzan, Bendahara Umum PC IMM Kuningan, menegaskan bahwa tindakan pemerintah yang membiarkan aktivitas ilegal ini mencerminkan kelalaian yang dapat digolongkan sebagai PMH. “Pemerintah seharusnya konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Jika tidak, ini bisa merugikan masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya dalam pernyataannya.


Lebih lanjut, Azmi menekankan bahwa tindakan pemerintah yang bersifat pasif dalam mengawasi dan menindaklanjuti keputusan yang telah diambil adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip good governance. “Prinsip-prinsip seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi oleh pemerintah,” tambahnya.


Pemerintah, dalam hal ini, harus bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Keberlangsungan aktivitas perkebunan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan tata ruang dan perizinan dapat menimbulkan kerugian ekologis dan sosial yang signifikan, baik bagi masyarakat lokal maupun lingkungan hidup.


Azmi juga mengingatkan bahwa tindakan pemerintah yang membiarkan aktivitas ilegal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut menegaskan kewajiban pemerintah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas yang tidak terawasi.


Jika terbukti bahwa perizinan untuk aktivitas perkebunan kelapa sawit tidak sah atau bahkan tidak ada, maka pemerintah dapat dianggap telah melanggar prinsip legalitas. “Hal ini juga melanggar hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” jelas Azmi.


Dalam konteks hukum, tindakan Pemerintah Daerah Kuningan dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai gugatan. “Masyarakat berhak mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan oleh tindakan pemerintah yang tidak konsisten dengan hukum,” ujarnya.


Azmi menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. “Pemerintah harus kembali pada komitmen awalnya agar tidak memenuhi unsur PMH dan merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan,” pungkasnya.


Dengan situasi yang semakin mendesak ini, masyarakat Kuningan berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas ilegal. (KN-12)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Diwarnai Kontroversi VAR, Argentina Sukses Tumbangkan Mesir Lewat 'Comeback' Dramatis

Kuningan News – Kemenangan penuh drama Timnas Argentina atas Mesir pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 menyisakan polemik. Laga panas yang berakhir dengan Come Back ini diwarnai oleh sejumlah keputusan teknologi Video Assistant Referee (VAR) yang diprotes keras Mesir. Bertanding di Atlanta pada Selasa (7/7/2026), Argentina sempat tertinggal dua gol terlebih dahulu sebelum akhirnya bangkit dan menang dengan skor tipis 3-2. Namun, sorotan utama tertuju pada jalannya babak kedua setelah gol Mesir dianulir dan klaim penalti mereka diabaikan wasit. Kontroversi pertama mencuat saat Mesir tengah memimpin 1-0 melalui skema serangan cepat. Pemain Mesir, Mostafa Zico, sempat menggetarkan jala gawang Argentina setelah menerima umpan matang dari sang kapten, Mohamed Salah. Akan tetapi, wasit François Letexier langsung melakukan peninjauan lewat layar VAR di pinggir lapangan. Wasit asal Prancis itu menganulir gol tersebut karena menilai telah terjadi pelanggaran oleh pemain Mesir dalam proses awa...

Eksis di Kuningan, Pengurus DPD Laskar Gibran Gelar Rapat Internal, Bahas Penguatan Struktur Organisasi

Kuningan News - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Gibran Kabupaten Kuningan menggelar rapat internal pada Selasa (7/4/2026) kemarin. Rapat digelar di kediaman pengurus DPW Laskar Gibran, Sangga Maulana Ilham, tepatnya di Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya. Ketua Hery DPW LG Jabar memberikan mandat melalui Sangga Maulana Ilham, kepada Afif Saepul Milah untuk diamanahi sebagai Ketua DPD Laskar Gibran Kabupaten Kuningan. Ia ditarget untuk bisa menunjukkan “jejak” di 100 hari kerja. Sementara, DPW Jabar Bidang Media dan Informasi Komunikasi Publik Sangga Maulana Ilham menyatakan pembentukan struktural DPD Laskar Gibran Kuningan untuk mengawal program Prabowo Gibran sampai daerah. “Intinya mengawal kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan dan memperkuat jaringan sampai tingkat desa,” ucapnya “Total 27 anggota DPD dilantik, mungkin akan bertambah lagi, kita ada pembina dan pelindung calon yang sudah kita siapkan tapi kita belum bisa mengeluarkan nama untuk pembina dan pelindung. ...

Ciremai Music Festival 2023 Meriahkan Kuningan dengan Spektakuler

  Kuningan News - Tahun ini, Kuningan menyaksikan momen bersejarah dengan penyelenggaraan pertama kalinya Ciremai Music Festival 2023 (CMF), sebuah festival musik yang tidak hanya menghadirkan hiburan musik berkualitas, tetapi juga memanjakan para penonton dengan keindahan alam Gunung Ciremai dan objek pariwisata di sekitarnya. Acara yang digelar pada Sabtu, (16/9/2023), ini berlokasi di Ciremailand Glamping dan mengusung tema outdoor music festival yang unik. Penonton tidak hanya dapat menikmati musik dari para musisi terkenal tanah air seperti WLDPHNE, LAIR, Rumahsakit, dan SOULJAH, tetapi juga merasakan keindahan alam kaki Gunung Ciremai. Dengan konsep ini, CMF 2023 berhasil menarik perhatian tidak hanya masyarakat Kuningan, tetapi juga pengunjung dari Cirebon, Majalengka, bahkan Jakarta dan Bandung. Penggunaan venue di lereng sekitar Ciremailand Glamping memberikan pengalaman unik kepada penonton, yang dapat menikmati pertunjukan sambil bersantai bersama keluarga. Acara dimulai...

Duhh... Longsor di Kawasan Cilengkrang, 3 Desa Terdampak

  Kuningan News – Desa Pajambon, Gandasoli dan Sukamukti menjadi desa yang terdampak dari adanya bencana longsor di kawasan wisata Cilengkrang. Hal tersebut di konfirmasi oleh Kepala Desa Pajambon, Dra. Nani Ariningsih pada Jum’at (16/5/2025). Ia menyebutkan longsor ini berakibat pada terganggunya masyarakat yang akan menggunakan air bersih di ketiga desa tersebut. “Dampak dari longsor itu memang sampai ke tiga desa, termasuk Gandasoli, Sukamukti dan Pajambon, karena memang ketiga desa itu menggunakan sumber mata air yang sama di sekitar Cilengkrang,”tutur Nani ketika dimintai keterangan. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan air di kawasan tersebut. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan PUPR, ia mengusulkan untuk bisa memaksimalkan kawasan sekitar Cilengkrang tersebut seperti sediakala dan diadakannya penanaman pohon untuk penyerapan air di kawasan yang sudah tidak ada lagi pohon. “Selama beberapa jam masyarakat tidak bisa menggunakan air bersih karena memang air terseb...

Misteri dan Sejarah Desa Sindangjawa, Asal-usul, Legenda, dan Tempat Suci

Kuningan News -  Desa Sindangjawa merupakan desa yang berada di wilayah Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan dengan luas 311,143 Hektar yang terdiri dari 2 Rukun Warga (RT) dan 7 Rukun Tetangga (RT). Dari sebelah utara Desa Sindangjawa berbatasan langsung dengan Desa Kadugede, sebelah selatan berbatasan langsung dengan Desa margabakti, di sebelah timur berbatasan langsung dengan Desa Longkewang, dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Desa Windusari. Kurnia Kaur Desa Sindangjawa mengatakan bahwa asal-usul Desa Sindangjawa ini belum diketahui secara pasti, namun terdapat sedikit gambaran dari cerita Masyarakat serta orang tua zaman dahulu. “Nama Sindangjawa berasal dari kata ‘Sindang’ yang dalam Bahasa Sunda berarti ‘Mampir’, serta kata ‘Jawa’ yang berarti ‘Orang dari Suku Jawa’. Jadi singkatnya, Sindangjawa ini berarti ‘tempat mampir atau singgahnya Orang Jawa,” katanya. Asal nama Sindangjawa tersebut dikaitkan dengan dua tempat suci yang berada di Desa Sindangjawa, yaitu Gun...

Dari Pabrik ke Panggung DMD, Ricky Riantika, Pemuda Asal Cipetir yang Gigih Kejar Mimpi Jadi Bintang Dangdut

Kuningan News – Mimpi besar bisa lahir dari mana saja, termasuk dari sebuah desa keil di Kuningan. Itulah yang dibuktikan oleh Ricky Riantika, atau yang akrab disapa Iky (24). Pemuda asal Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, ini tengah mencuri perhatian lewat keberaniannya menembus ketatnya persaingan di dunia hiburan nasional. Nama Iky mungkin awalnya hanya dikenal di jagat TikTok melalui konten-konten cover lagu yang ia unggah secara konsisten. Namun, langkahnya tak berhenti di media sosial saja. Pada 28 Maret 2026 lalu, Ikyy memberanikan diri untuk tampil dalam ajang pencarian bakat bergengsi, DMD (Dangdut Mania Dadakan). Meski belum berhasil keluar sebagai juara, pengalaman tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam karier bermusiknya. “Iya alhamdulillah aktu tannggal 28 maret kemarin, ikut dmd ya walaupun tidak sampai jadi juara cuman aku ingin terus mendalami dan berkiprah lewat karya Aku di dunia seni musik ini,” tuturnya kala diwawancara Kamis (9/4/2026). Baginya, kegagalan...