Langsung ke konten utama

Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemda Kuningan Terkait Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Kata Azmi Fauzan Aktivis IMM Kuningan



Kuningan News – Aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kuningan kini tengah menjadi sorotan, setelah muncul dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Pemerintah Daerah. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan aktivitas tersebut pada 21 Maret 2025 lalu, namun laporan terbaru menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit masih terus meluas ke wilayah lain di Kuningan.


Menurut informasi yang dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan, keputusan untuk menghentikan aktivitas perkebunan kelapa sawit diambil sebagai bentuk tindakan faktual aktif. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana aktivitas yang seharusnya dihentikan justru masih berlangsung. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi di lapangan.


Azmi Fauzan, Bendahara Umum PC IMM Kuningan, menegaskan bahwa tindakan pemerintah yang membiarkan aktivitas ilegal ini mencerminkan kelalaian yang dapat digolongkan sebagai PMH. “Pemerintah seharusnya konsisten dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Jika tidak, ini bisa merugikan masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya dalam pernyataannya.


Lebih lanjut, Azmi menekankan bahwa tindakan pemerintah yang bersifat pasif dalam mengawasi dan menindaklanjuti keputusan yang telah diambil adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip good governance. “Prinsip-prinsip seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi oleh pemerintah,” tambahnya.


Pemerintah, dalam hal ini, harus bertanggung jawab untuk menjamin bahwa setiap kebijakan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Keberlangsungan aktivitas perkebunan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan tata ruang dan perizinan dapat menimbulkan kerugian ekologis dan sosial yang signifikan, baik bagi masyarakat lokal maupun lingkungan hidup.


Azmi juga mengingatkan bahwa tindakan pemerintah yang membiarkan aktivitas ilegal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut menegaskan kewajiban pemerintah untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas yang tidak terawasi.


Jika terbukti bahwa perizinan untuk aktivitas perkebunan kelapa sawit tidak sah atau bahkan tidak ada, maka pemerintah dapat dianggap telah melanggar prinsip legalitas. “Hal ini juga melanggar hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” jelas Azmi.


Dalam konteks hukum, tindakan Pemerintah Daerah Kuningan dapat diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai gugatan. “Masyarakat berhak mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan oleh tindakan pemerintah yang tidak konsisten dengan hukum,” ujarnya.


Azmi menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan semua aktivitas perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. “Pemerintah harus kembali pada komitmen awalnya agar tidak memenuhi unsur PMH dan merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan,” pungkasnya.


Dengan situasi yang semakin mendesak ini, masyarakat Kuningan berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas ilegal. (KN-12)

HOT NEWS

Kinerja Dinsos Kuningan Nol Besar, Bantuan Salah Sasaran, Warga Miskin Menjerit!

Kuningan News - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan mengecam keras kinerja Dinas Sosial Kabupaten Kuningan dan sejumlah pemerintah desa yang terbukti tidak profesional, ceroboh, dan merugikan rakyat kecil dalam program bantuan pemerintah, ini terbukti setelah masyarakat mengadu melalui kanal hotline PSI dan melakukan pendampingan langsung. Bagaimana mungkin warga yang jelas Desil 4, yakni masyarakat miskin yang seharusnya otomatis mendapat bantuan, justru tidak tersentuh sedikitpun oleh program pemerintah? Menurut PSI, ini bukan sekadar keteledoran, tetapi bukti kegagalan sistemik yang mempermainkan nasib rakyat Sementara itu, PSI menilai, fakta di lapangan menunjukkan masih ada penerima bantuan yang bukan pada tempatnya. Artinya, Dinas Sosial dan desa-desa terkait gagal melakukan validasi data dan tidak becus mengurus hak rakyat, karena di duga yg mendapatkan bantuan hanya orang orang yang menjadi kelompoknya saja. “Ini bukan masalah teknis kecil. Ini adalah pengkhia...

Dugaan Penggelapan Dana Bank, Oknum Tidak Dipecat, Hanya Dipindahkan

Kuningan News - Masyarakat Kabupaten Kuningan beberapa bulan lalu dikejutkan dengan kabar adanya dugaan fraud bernilai miliaran rupiah yang melibatkan seorang oknum karyawan Bank BJB. Alih-alih dilaporkan ke aparat penegak hukum atau diberhentikan, karyawan tersebut justru hanya dipindahkan ke kantor wilayah lain. Kebijakan ini menuai kritik keras dan mempertanyakan komitmen BJB dalam menjaga integritas lembaganya. ‎Sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia, BJB mengelola dana publik yang berasal dari masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan posisi strategis tersebut, BJB semestinya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Sikap lunak terhadap oknum yang diduga melakukan fraud menciptakan persepsi bahwa ada standar ganda dalam penegakan aturan internal. ‎Dalam praktik umum, bank-bank BUMN maupun BUMD secara konsisten melaporkan dan memproses hukum setiap pegawai yang terlibat kejahatan perbankan. Langkah itu diambil demi menegakk...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Festival Budaya Kota Cirebon 2025 Pamerkan Keberagaman Dan Tradisi Dan Tarian Dari Berbagai Provinsi

Kuningan News – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon menggelar Festival Budaya Kota Cirebon tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus. Kegiatan ini diselenggarakan di Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, menjadi ajang perayaan budaya yang menarik banyak perhatian masyarakat. Festival ini menampilkan berbagai pertunjukan seni tari dari berbagai provinsi di Indonesia. Pada Minggu (3/8/2025) malam acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dimana pengunjung menikmati beragam tarian tradisional dari berbagai provinsi yang mengangkat kekayaan budaya Indonesia.  Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk mahasiswa yang sedang kuliah di Cirebon. Salah satunya adalah Naira Raudhatul Jannah, seorang mahasiswi asal Karawang.  “Saya merasa bahagia bisa merasakan dan menikmati nilai-nilai serta tradisi yang masih ada sampai saat ini,” ujarnya saat diwawancarai kuninganmass.com. Suasana meriah terasa di Alun-Alun Kejaksaan. Pert...

Penjualan Toko Buku Gehenna Turun Sejak Pandemi (2)

  Pembeli sedang memilih buku di Toko Buku Gehenna, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Tri Asep) Kuningan News - Toko Buku Gehenna yang berada di Jalan Dipati Ewangga No. 11 mengalami penurunan penjualan semenjak pandemi. "Mulai pandemi tuh turun penjualan," kata Maya Novianti, penjaga toko buku Gehenna, Sabtu (13/8/2022). Menurut penjelasan dari Maya, hal tersebut dikarenakan ketika pandemi para siswa melakukan pembelajaran secara daring sehingga tidak diwajibkan untuk membeli buku pelajaran, cukup dibaca melalui smartphone . "Ya mungkin karena sekolah online , jadi guru juga enggak nyuruh beli buku kali ya," jelasnya. Ditambah, saat ini sudah menjamur berbagai online marketplace  seperti Shopee, BukaLapak, TokoPedia, dan Lazada yang memudahkan pelanggan ketika membeli buku dan koleksinya yang lebih bervariasi. "Iya, karena ada online juga, lebih praktis. Kita belum online, nanti lah, biasanya kan sama anak-anak muda lebih ngerti kalo kayak gitu," ungkap Maya saa...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...