Kuningan News – Pemerintah Indonesia hari ini (12/6/2025) secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan, mencapai angka tertinggi 280%. Dilansir dari website Sekertariat Kabinet kenaikan signifikan ini diberikan kepada hakim yang berada di golongan paling junior, dan menjadi salah satu langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum di tanah air.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta. Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya memberikan penghargaan yang layak kepada para hakim sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.
“Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim, anda adalah benteng terakhir keadilan,” ujar Presiden Prabowo dilansir dari sekretariat kabinet Tepublik Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.
Kenaikan gaji yang diumumkan hari ini merupakan hasil dari efisiensi yang dilakukan di berbagai sektor oleh pemerintah. Ratusan triliun rupiah berhasil diselamatkan, yang merupakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dalam konteks ini, para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat dan memberikan jaminan keadilan tanpa pandang bulu. “Orang Miskin, orang kecil, hanya bisa berharap pada hakim hakim yang adil, orang yang kuat dan orang yang punya uang banyak bisa berbuat banyak untuk menhyiapkan tim hukum yang hebat luar biasa,” tambahnya.
Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme para hakim. Dengan imbalan yang lebih baik, diharapkan mereka akan lebih termotivasi untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum secara adil dan transparan. “Orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang tidak bisa disogok dan hakim yang cinta kepada rakyat,” pungkasnya. (KN-12)