Kuningan News - Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025. Pembukaan seleksi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga pengajar yang berkualitas di berbagai daerah di Indonesia.
Pengumuman ini menyebutkan beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Di antaranya, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat penetapan sebagai bakal calon guru. Selain itu, calon juga tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Pelamar juga tidak boleh memiliki riwayat pemberhentian tidak hormat dari status sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta. Selain itu, mereka harus bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia. Kualifikasi akademik yang dibutuhkan adalah gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) serta memiliki Sertifikat Pendidik yang diperoleh melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
Persyaratan khusus juga telah ditetapkan, di mana calon guru harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Kemampuan berbahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan, juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Calon pelamar harus telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK tahun 2024 dan terdaftar dalam aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SS CASN).
Dalam proses seleksi ini, calon juga akan diperiksa untuk memastikan bahwa mereka bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Selain itu, mereka diharapkan siap untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah berasrama. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa guru yang terpilih dapat memberikan pendidikan yang berkualitas di lingkungannya.
Linimasa seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat telah ditetapkan. Seleksi calon guru akan dilaksanakan oleh Kemendikdasmen pada tanggal 11 hingga 13 Juni 2025, diikuti dengan pengumuman calon guru pada 16 Juni 2025. Registrasi online untuk calon guru akan berlangsung pada 16 hingga 17 Juni 2025.
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan dijadwalkan pada 18 Juni 2025, dengan pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos pada 19 hingga 23 Juni 2025. Hasil akhir dari seleksi ini akan diumumkan pada 30 Juni 2025, dan diharapkan pengangkatan PPPK untuk jabatan fungsional guru Sekolah Rakyat dapat dilakukan pada bulan Juli 2025.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen di ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat. (KN-12)