Kunigan News - Pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Suryono bersama anggota Satpol PP Srikandi Kuningan melakukan penanganan terhadap seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Pasar Baru Kuningan. Tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pasar, yang menginformasikan adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, tim Satpol PP melakukan langkah awal dengan membersihkan ODGJ tersebut dan memberinya makanan. “Kami berusaha memberikan perawatan dasar agar ODGJ tersebut merasa lebih baik dan nyaman,” tutur Suryono.
Setelah membersihkan dan memberi makan ODGJ, langkah selanjutnya adalah membawa ODGJ tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di sana, dilakukan proses iris mata dan pengambilan sidik jari untuk mengidentifikasi alamat dan identitas ODGJ tersebut. “Kami perlu memastikan bahwa ODGJ ini dapat teridentifikasi dengan baik agar penanganan selanjutnya bisa lebih tepat,” tambah Suryono.
Proses identifikasi ini dilakukan dengan hati-hati dan penuh perhatian, mengingat pentingnya data yang akurat untuk penanganan lebih lanjut. Setelah semua prosedur selesai, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif. “Setelah semuanya beres kita serahkan ke Dinsos yang akan melakukan evaluasi dan memberikan dukungan yang diperlukan,” jelas Suryono.
Tindakan ini tidak hanya menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga memperlihatkan kepedulian terhadap kesehatan mental individu yang terpinggirkan. “Kami berharap dengan adanya penanganan ini, ODGJ dapat mendapatkan perhatian yang layak dan bantuan yang dibutuhkan,” ungkap Suryono.
Suryono menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai instansi dalam menangani masalah sosial seperti ini. “Sinergi antara Satpol PP, Disdukcapil, dan Dinas Sosial sangat penting untuk memberikan solusi yang menyeluruh,” pungkasnya. (KN-12)