Kuningan News – Warga Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, melakukan aksi demonstrasi serentak terhadap aktivitas pembuatan jalan menuju lokasi galian C pada Senin (2/6/2025). Aksi ini dipicu oleh pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh pihak pengusaha yang telah merugikan masyarakat setempat.
Kepala Desa Gunungkarung, Asep Anugrah, membenarkan bahwa aksi protes tersebut merupakan inisiatif warga. "Aksi ini murni kesadaran warga karena sebelumnya dalam pertemuan kedua ada beberapa perjanjian yang dilanggar oleh pihak perusahaan," ujar Kuwu Gunungkarung.
Dalam audiensi, Asep menjelaskan beberapa poin pelanggaran yang dipermasalahkan. Diantaranya adalah lokasi akses jalan di Desa Gunungkarung yang digunakan oleh pengusaha untuk kegiatan galian C. Warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait pengambilan material seperti tanah merah dan pasir, yang dapat memperbesar risiko longsor akibat berkurangnya material alami yang berfungsi sebagai penahan air.
Lebih lanjut, warga mengklaim bahwa terdapat perubahan akses jalan di luar kesepakatan awal. Mereka juga menuding pihak pengusaha mengambil dan menjual bahan material tanpa izin. "Pengusaha telah melanggar perjanjiannya yang ditandatangani pada 30 November 2004 dengan disaksikan ketua BPD dan forum koordinasi pimpinan kecamatan," jelas Asep.
Warga sangat menuntut agar pengusaha memenuhi janji mereka, khususnya terkait pembangunan jalan. Mereka juga mempertanyakan lamanya waktu pembuatan jalan menuju galian C. "Hingga kini, pihak terduga belum memberikan jawaban terhadap aksi ini," pungkasnya.
Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan pembuatan berita acara yang berisi tuntutan warga untuk menghentikan aktivitas pembuatan jalan menuju lokasi galian C. Dalam berita acara tersebut, warga menegaskan penolakan keras terhadap aktivitas tersebut dan meminta agar pengusaha menutup jalan yang telah dibuat dalam waktu tiga hingga tujuh hari ke depan.
Warga juga menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak diindahkan, mereka akan melanjutkan aksi dengan membawa bukti-bukti pelanggaran ke jalur hukum dan melaporkannya kepada Gubernur Jawa Barat. Dengan semangat yang tinggi, warga Desa Gunungkarung berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka dan melindungi lingkungan dari eksploitasi yang merugikan. (KN-12)