Kuningan News - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan baru-baru ini mengumumkan mutasi pejabat tinggi melalui Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 821.22/KPTS. 679-BKPSDM/2025. Keputusan ini mencakup alih tugas dan pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Dalam surat keputusan tersebut, Bupati Kuningan menggarisbawahi pentingnya rotasi pejabat sebagai langkah strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. “Kegiatan mutasi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Kuningan dalam sambutannya di Pendopo Desa Wisata Cibuntu, Jum’at (13/6/2025).
Di antara pejabat yang mengalami mutasi, inilah daftar nama-nama yang menonjol dan diharapkan dapat membawa perubahan positif di posisi barunya.
Proses alih tugas dan pengukuhan jabatan dilakukan setelah melalui serangkaian evaluasi dan penilaian terhadap kinerja masing-masing pejabat. Bupati Kuningan menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan amanah yang diberikan. “Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan baik dan dan bekerja dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja di lingkungan pemerintahan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya pejabat baru yang penuh semangat dan inovasi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan dapat lebih baik dan lebih responsif.
“Denga adanya rotasi kepemimpinan ini semoga banyak inovasi-inovasi baru, ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan Kuningan menjadi Melesat,” pungkas Bupati Dian. (KN-12)