Kuningan News - Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kehutanan pada Senin (2/6/2025) untuk berdiskusi langsung mengenai masa depan pengelolaan lingkungan hutan. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menggali potensi, peluang serta menyelesaikan masalah yang ada dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan, terutama melalui skema carbon trade.
Kunjungan Bupati diterima dengan baik oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang menanggapi positif diskusi yang berlangsung. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dian menekankan pentingnya menghargai kontribusi Kuningan dalam menjaga hutan dan kelestarian alam. "Kuningan memiliki kawasan hutan yang luas dan ratusan mata air aktif yang terus kami jaga. Sudah saatnya, komitmen ini dihargai secara ekonomi," tutur Dian dalam postingan instagram miliknya.
Bupati juga menjelaskan bahwa skema ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga tentang keadilan ekologis bagi daerah yang memilih untuk menjaga lingkungan. "Melalui skema carbon trade, daerah bisa memperoleh kompensasi langsung atas kontribusinya menyerap emisi karbon dunia. Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi soal keadilan ekologis bagi daerah yang memilih menjaga, bukan mengeksploitasi," tambahnya.
Salah satu isu penting yang diangkat adalah kepastian hukum terhadap hak kepemilikan tanah bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Bupati menyebutkan bahwa hingga saat ini, sekitar 1.200 kepala keluarga di Kuningan, dengan hampir 50 persen hidup dalam kondisi miskin, belum memiliki kepastian hukum mengenai tanah mereka. "Kami akan segera mengupayakan penyelesaian pemilikan tanah di kawasan hutan," ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa ada banyak persoalan terkait pemanfaatan hutan dan Izin Usaha Pemanfaatan Air (IUPA) yang masih terkatung-katung. "Ada sekitar 11 titik mata air yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ini perlu segera diselesaikan agar masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya air dengan baik," jelasnya.
Dian Rahmat Yanuar berharap bahwa dialog ini dapat menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih berpihak pada daerah konservasi. "Semoga langkah ini menjadi pintu masuk bagi kebijakan pusat yang mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," pungkas Dian. (KN-12)