Kuningan News - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melakukan kunjungan ke rumah duka satu-satunya warga Kuningan yang menjadi korban bencana longsor di Gunung Kuda, Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa duka yang mendalam bagi keluarga almarhum.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji'un, duka ini bukan hanya milik keluarga, tetapi juga duka kita bersama sebagai satu saudara, satu tanah air,” tutur Bupati Dian dalam postingan Instagram pribadinya.
Bupati Dian mengungkapkan belasungkawa yang tulus dan memastikan bahwa perhatian serta bantuan untuk keluarga korban akan terus diupayakan. Kehadiran beliau di rumah duka bukan hanya untuk menyampaikan ucapan, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga solidaritas dan kebersamaan di tengah bencana yang menimpa.
“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” ujar Bupati. Dalam postingan nya yang haru, beliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan almarhum dan menjadikan setiap musibah sebagai pengingat untuk saling menjaga dan peduli satu sama lain.
Pada kejadian tragis tersebut, Bapak Andri, seorang sopir truk, meninggal di lokasi longsor pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia meninggalkan dua anak kandung, yang masih SMP dan yang satunya masih 4 tahun, serta seorang istri. Bapak Andri menjadi satu-satunya korban asal Kuningan dalam bencana tersebut.
Bupati Dian juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi kapan saja. “Mari kita terus waspada dan bersiap menghadapi kemungkinan bencana di masa depan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tambahnya.
Dalam kunjungan ini, Bupati Dian juga memberiikan bantuan kepada keluarga korban. Diantaranya Ia memberikan titipan uang duka cita dari Baznas kuningan dan juga dari Pemda Kuningan. “Saya memberi titipan bantuan uang duka dari baznas dan dari pemda, semoga bisa bermanfaat,” ujarnya.
Takh hanya itu Bupati Dian juga memberikan akte kemaitan, identitas Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, yang merupakan salah satu layanan jemput bola dari pemerintah daerah. “Ini ada akte kemaitan, identitas Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, janten nte kedah ngurus-ngurus lagi,” pungkas Bupati Dian. (KN-12)