Langsung ke konten utama

Saintek Berdampak, Ketika Ilmu Pengetahuan Tak Lagi Berdiam di Menara Gading

Oleh: Agus Saeful Anwar (Dosen Prodi PGSD UM Kuningan)

Kuningan News - Pernah ada masa ketika laboratorium dipandang sebagai ruang paling sakral bagi kaum akademisi. Dari tempat itulah lahir berbagai publikasi, seminar ilmiah, hingga pengakuan akademik. Namun, tidak selalu dari sana muncul jawaban atas persoalan nyata di masyarakat.

Itulah kritik lama terhadap wajah pendidikan tinggi kita. Terlalu akademik, terlalu abstrak, dan kerap berputar-putar di ruang diskusi tanpa pernah benar-benar menyentuh tanah. Maka, ketika program Saintek Berdampak diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sebuah harapan lama seolah dihidupkan kembali. Agar ilmu pengetahuan bisa turun gunung, menjejak tanah, dan menyingsingkan lengan baju.

Program ini secara garis besar membawa pesan penting, yakni ilmu harus berguna, dan kampus harus terasa. Terasa di kehidupan sehari-hari, terasa manfaatnya di pasar rakyat, di pabrik UMKM, bahkan di kantor desa. Tidak lagi eksklusif untuk seminar dan jurnal ilmiah, tetapi menjadi alat bantu konkret bagi masyarakat untuk memecahkan masalah riil.

Ada tiga pilar menarik dari program ini. Pertama, mendorong kampus membuka diri dalam kolaborasi lintas sektor, seperti industri, pemerintah daerah, komunitas lokal. Kerja sama yang dulu hanya slogan dalam proposal, kini mulai diseriusi lewat skema matching fund dan pendekatan Triple Helix. Kedua, riset tidak hanya dinilai dari jumlah sitasi dan indeks H-indeks, tetapi dari sejauh mana hasilnya bisa diimplementasikan. Dari riset menjadi inovasi, dari inovasi menjadi solusi.

Ketiga, pendekatan Outcome-Based Education (OBE) menandai perubahan cara pandang, dari mengejar gelar menjadi mengukir keterampilan. Kita tak butuh lulusan yang hafal teori, tapi gagap di dunia kerja. Kita butuh insan akademik yang tangguh di ruang ide, sekaligus gesit di ruang praktik.

Namun tentu saja, ambisi tak selalu sejajar dengan kenyataan. Di balik desain kebijakan yang gemerlap, ada realitas kampus-kampus yang masih gelap. Secara infrastruktur, banyak perguruan tinggi yang masih terseok-seok. Jaringan internet tak stabil, laboratorium yang belum memadai, bahkan lebih sering terkunci daripada dipakai, dan dosen-dosen yang berjibaku antara beban administrasi dan beban hidup.

Dalam konteks ini, pemerintah tak bisa hanya membagikan visi besar tanpa menyentuh soal dasar. Tak akan lahir inovasi dari kampus yang minim infrastruktur dan dosennya belum dibayar. Negara harus hadir bukan hanya lewat kebijakan, tetapi juga lewat komitmen anggaran dan pendampingan yang nyata.

Kritik lain yang mengemuka adalah soal prioritas. Ketika anggaran pendidikan tinggi justru terancam tersisih demi program-program populis seperti makan gratis, publik berhak mempertanyakan komitmen negara terhadap pencerdasan kehidupan bangsa. Jangan sampai pendidikan hanya menjadi kata manis dalam pidato, tetapi dipinggirkan dalam alokasi APBN.

Saintek Berdampak bisa menjadi angin segar, jika benar dijalankan. Tapi ia juga bisa menjadi angin lalu jika negara tak cukup serius mendampingi dan mengawalnya. Dibutuhkan keberanian politik dan konsistensi teknokratis agar program ini tak berhenti sebagai jargon.

Lebih dari sekadar program, Saintek Berdampak adalah cermin, apakah kita sungguh ingin memerdekakan pendidikan tinggi dari sekadar rutinitas akademik yang menjemukan, menuju pendidikan tinggi yang hidup, lincah, dan berdampak.

Ilmu pengetahuan tidak dilahirkan untuk dipuja di menara gading. Ia dilahirkan untuk menjawab persoalan hidup, menyinari yang gelap, dan mengubah yang stagnan. Dan kampus, jika sungguh berdampak tak hanya mencerdaskan bangsa, tapi juga menghidupkannya.***



HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Top 4 Kecamatan Penghasil Kayu Terbanyak di Kuningan

Kuningan News – Kabupaten Kuningan dikenal sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki kekayaan alam berlimpah, termasuk hasil kayu dari berbagai jenis tanaman hutan. Produksi kayu di Kuningan tersebar di beberapa kecamatan, dengan empat kecamatan yang menjadi kontributor terbesar. 1. Kecamatan Karangkancana   Menduduki peringkat pertama sebagai penghasil kayu terbanyak, Kecamatan Karangkancana menyumbang 1.249.883 kilogram kayu. Jumlah ini menunjukkan tingginya potensi kehutanan di wilayah tersebut, didukung oleh kondisi alam yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis pohon kayu berkualitas. 2. Kecamatan Cimahi Di posisi kedua, Kecamatan Cimahi menghasilkan 939.339 kilogram kayu. Meski lebih rendah dari Karangkancana, Kecamatan Cimahi masih menyumbang jumlah kayu yang signifikan bagi kebutuhan kayu di Kuningan dan sekitarnya, mengukuhkan daerah ini sebagai salah satu pusat produksi kayu. 3. Kecamatan Cibingbin Selanjutnya, Kecamatan Cibingbin menempati posis...

Duh Ada Pemadaman Listrik Lagi! Cek Lokasinya Disini!

Perbaikan kabel listrik. (foto: dok. PLN) Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada Selasa (6/1/2026), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain wilayah Desa Bantar Panjang , Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang, Desa Kalimati Kecamatan Japara dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang mengguna...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, bank bjb Hadir Langsung di Pasar Kebayoran Lama

Kuningan News - bank bjb terus memperluas akses pembiayaan ke sektor produktif sebagai bagian dari upaya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan layanan perbankan yang mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan pelaku usaha di berbagai sentra ekonomi masyarakat, termasuk pasar tradisional.  Pasar tradisional dinilai penting bagi bank bjb karena perannya yang strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi. Di lokasi ini, terjadi perputaran transaksi harian yang tinggi serta kebutuhan layanan keuangan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan langsung ke pasar, bank bjb berupaya menjangkau pelaku usaha secara lebih personal. Kehadiran langsung ini memungkinkan bank bjb memahami karakteristik usaha, pola transaksi, serta kebutuhan pembiayaan pedagang secara lebih komprehensif. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program bjb Sambang Pasar yang digagas untuk memperluas layanan produk perbankan bank bjb. Program ini dirancan...

10 Kecamatan dengan Kasus Perceraian Tinggi di Kuningan

Kuningan News - Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang sering kali dianggap tabu, tetapi angka yang meningkat di Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa isu ini perlu diperhatikan secara serius. Berdasarkan data terbaru dari opendata.kuningankab.go.id, dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan, terdapat 10 kecamatan dengan kasus perceraian tertinggi.  1. Kec. Kuningan : 193 Kasus 2. Kec. Ciawigebang : 150 Kasus 3. Kec. Cilimus : 106 Kasus 4. Kec. Cidahu : 90 Kasus 5. Kec. Jalaksana : 82 Kasus 6. Kec. Lebakwangi : 80 Kasus 7. Kec. Luargung : 74 Kasus 8. Kec. Darma : 70 Kasus 9. Kec. Cibingbin : 64 Kasus 10. Kec. Garawangi : 63 Kasus Yuk Pahami garis besar tentang talak dan perceraian, agar tidak keliru dalam pemahaman istilah kata. Dalam konteks hukum perkawinan, istilah "talak" dan "cerai" sering digunakan, tetapi memiliki makna dan proses yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting untuk menyadari hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam suatu pernikah...