Kuningan News - Selasa (6/5/2025) pukul 09.00 WIB, dilaksanakannya Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pemenuhan hak anak di wilayah Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana upaya yang telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
Pelaksanaan evaluasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi dan lembaga yang berkomitmen terhadap perlindungan dan pemberdayaan anak. Di antara peserta yang hadir adalah Rini Megawati, S. Sos., M. Si., yang mewakili Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Selain itu, Indah dari UPTD PPA turut berpartisipasi, membawa wawasan tentang perlindungan perempuan dan anak.
Sekolah Alam Bratakasian yang diwakili oleh H. Jaenal Mutakin, M.Pd., juga hadir untuk memberikan perspektif pendidikan dalam mendukung anak-anak. Hadir pula Hj. Tarsinah, M.Pd. dari SD Negeri 1 Cigadung, yang berbagi pengalaman mengenai pembelajaran dan kegiatan positif yang dilakukan di sekolah untuk mendukung hak-hak anak.
Irfan Ali, S.Pd. dari Perpustakaan Desa Pasayangan juga berkontribusi dalam diskusi, menyoroti pentingnya akses informasi dan literasi bagi anak. Triawati Octavia, S.KM. dari Puskesmas Maleber turut menyampaikan informasi tentang kesehatan anak, memastikan bahwa aspek kesehatan menjadi perhatian dalam upaya menciptakan Kota Layak Anak.
Terakhir, Wina Hernawati, S.Pd.I. dari Masjid Nurul Huda Garawangi juga berperan dalam evaluasi ini, menunjukkan bahwa peran lembaga keagamaan dalam mendukung nilai-nilai moral dan etika bagi anak-anak juga sangat penting.
Sekolah Alam Bratakasian yang diwakili oleh H. Jaenal Mutakin, M.Pd., yang sempat diwawancarai secara langsung oleh Kuningan News juga hadir untuk memberikan perspektif pendidikan dalam mendukung anak-anak.
"Pendidikan yang baik adalah fondasi bagi masa depan anak. Sekolah Alam Bratakasian hadir untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan karakter dan kreativitas anak," pungkas Kang Zeze, sapaan akrab Faounder SAB tersebut. (KN-12)