Langsung ke konten utama

Dari Konsumsi Ke Kontraksi: Fenomena Lebaran 2025


Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

Kuningan News - Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2025 turun 24% dibandingkan tahun sebelumnya, dari 193,6 juta menjadi sekitar 147,1 juta orang. 

Penurunan ini tidak hanya mencerminkan perubahan pola mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal pelemahan dari dinamika ekonomi nasional. 

Dari peredaran uang Lebaran, disparitas regional, hingga dampak makroekonomi yang berkelindan dengan likuiditas perbankan, fenomena ini perlu dibaca secara jeli.  

Peredaran Uang Lebaran: Dari Konsumsi ke Kontraksi

Tradisi mudik Lebaran selama ini menjadi motor penggerak siklus perputaran uang di masyarakat. 

Sektor transportasi, ritel, kuliner, dan industri kecil menengah (UMKM) menjadi penerima manfaat utama. 

Dengan penurunan 24% pemudik, aliran uang yang biasanya mengalir ke pembelian tiket, konsumsi di jalan, belanja kebutuhan Lebaran, dan THR (Tunjangan Hari Raya) diprediksi menyusut signifikan.  

Berdasarkan pola tahun 2024, setiap pemudik diperkirakan mengeluarkan rata-rata Rp2–5 juta selama mudik. 

Jika 46,5 juta orang tidak mudik, potensi kontraksi peredaran uang bisa mencapai Rp93–232 triliun. 

Sektor informal seperti pedagang kaki lima di terminal atau pasar tradisional di daerah tujuan mudik akan merasakan dampak terbesar. 

Lebih dari itu, efek multiplier dari belanja Lebaran—seperti peningkatan pendapatan pekerja logistik atau peningkatan permintaan bahan baku UMKM—juga terancam menipis.  

Jawa vs Luar Jawa: Ketimpangan Peredaran Uang yang Semakin Lebar

Secara geografis, daerah dengan perputaran uang tertinggi selama Lebaran umumnya berada di wilayah yang menjadi tujuan mudik, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. 

Daerah ini tidak hanya menerima pemudik dari Jakarta dan kota besar lain, tetapi juga menjadi pusat distribusi belanja kebutuhan Lebaran. 

Namun, penurunan pemudik akan berdampak lebih besar pada daerah-daerah ini.  

Di luar Jawa, Sumatera (terutama Lampung dan Sumatera Utara) serta Sulawesi Selatan juga termasuk wilayah dengan sirkulasi uang tinggi selama Lebaran. 

Namun, daerah dengan basis ekonomi lokal kuat—seperti Bali atau Yogyakarta—mungkin lebih resilien karena aktivitas pariwisata atau konsumsi domestik yang tidak sepenuhnya bergantung pada pemudik. 

Sebaliknya, daerah yang bergantung pada remiten THR dari perantau, seperti Nusa Tenggara Timur atau sebagian Kalimantan, berisiko mengalami penurunan daya beli masyarakat.  

Deflasi, Likuiditas, dan Ancaman Resesi

Penurunan peredaran uang Lebaran tidak bisa dipisahkan dari konteks makroekonomi Indonesia yang sedang menghadapi tekanan. 

Deflasi dua bulan beruntun awal tahun 2025 (data BPS, Januari-Februari 2025) menjadi indikator melemahnya permintaan domestik. 

Masyarakat cenderung menunda belanja karena ekspektasi harga lebih rendah, sementara ancaman PHK di sektor manufaktur dan jasa memperparah kehati-hatian konsumsi.  

Kebijakan Bank Indonesia (BI) dan perbankan yang menurunkan ketersediaan uang kas tunai untuk Lebaran 2025 patut dicermati. 

Meski alasan resmi adalah peningkatan transaksi digital (e-wallet, QRIS), langkah ini juga bisa mencerminkan antisipasi lemahnya permintaan uang fisik akibat penurunan aktivitas mudik. 

Likuiditas perbankan yang ketat mungkin merupakan respons dari risiko kredit macet atau perlambatan pertumbuhan sektor riil.  

Di sisi lain, penurunan kebutuhan uang tunai selama Lebaran tidak sepenuhnya menggambarkan transformasi digital. 

Survei Bank Indonesia (2024) menunjukkan 65% masyarakat masih lebih memilih uang fisik untuk THR dan belanja Lebaran. 

Oleh karena itu, penurunan persediaan kas tunai lebih mungkin disebabkan oleh proyeksi permintaan yang rendah—bukan semata-mata pergeseran ke digital. 

Ini menguatkan tesis bahwa pelemahan ekonomi sedang terjadi, di mana daya beli masyarakat tertekan oleh biaya hidup yang naik (inflasi harga pangan dan transportasi) serta ketidakpastian lapangan kerja.  

Mudik Makin Mahal dan PHK: Akar Masalah di Balik Pengetatan Konsumsi

Tulisan kami sebelumnya menyoroti tiga faktor utama penurunan pemudik: biaya mudik yang membengkak, ancaman PHK, dan beban konsumsi harian. 

Kenaikan harga BBM, tarif transportasi, serta inflasi pangan telah membuat biaya mudik meningkat 15–20% dibanding 2024. 

Bagi pekerja dengan upah pas-pasan, mudik menjadi kemewahan yang harus dikorbankan.  

Ancaman PHK, terutama di sektor padat karya seperti tekstil dan elektronik, juga mengurangi kemampuan finansial pekerja untuk pulang kampung. 

Data Kemnaker menyebutkan, awal tahun 2025, lebih dari 50.000 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja. Ketidakstabilan ini membuat masyarakat memprioritaskan tabungan darurat ketimbang belanja Lebaran.  

Digitalisasi vs Realitas Ekonomi: Antara Solusi dan Ilusi

Pemerintah dan BI kerap menjadikan digitalisasi sebagai narasi utama penurunan penggunaan uang tunai. 

Namun, klaim ini perlu diuji dengan realitas kesenjangan akses dan budaya finansial. 

Di daerah pedesaan, infrastruktur digital masih terbatas, dan preferensi untuk bertransaksi tunai tetap tinggi. 

Selain itu, digitalisasi tidak serta-merta mengompensasi penurunan nilai transaksi jika daya beli masyarakat memang melemah.  

Penurunan persediaan uang kas oleh perbankan justru bisa memperburuk likuiditas di daerah, terutama bagi UMKM yang mengandalkan transaksi tunai. 

Jika bank mengurangi pasokan uang fisik, risiko gangguan pada rantai pasok dan perdagangan kecil-kecilan di pasar tradisional semakin besar.  

Membaca Fenomena Lebaran 2025 dengan Bijak

Penurunan jumlah pemudik Lebaran 2025 bukan sekadar perubahan pola konsumsi, melainkan cerminan dari tekanan struktural ekonomi Indonesia. 

Kontraksi peredaran uang, deflasi, dan kebijakan likuiditas perbankan saling terkait dalam lingkaran yang memperlambat pertumbuhan. 

Pemerintah perlu merespons dengan stimulus fiskal yang tepat sasaran—seperti subsidi transportasi mudik, insentif UMKM, dan perlindungan tenaga kerja—untuk mencegah spiral deflasi berkepanjangan. 

Di saat yang sama, transisi digital harus dibarengi dengan pemerataan infrastruktur dan literasi keuangan agar tidak menjadi ilusi di tengah pelemahan ekonomi yang nyata.***


HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Festival Budaya Kota Cirebon 2025 Pamerkan Keberagaman Dan Tradisi Dan Tarian Dari Berbagai Provinsi

Kuningan News – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon menggelar Festival Budaya Kota Cirebon tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus. Kegiatan ini diselenggarakan di Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, menjadi ajang perayaan budaya yang menarik banyak perhatian masyarakat. Festival ini menampilkan berbagai pertunjukan seni tari dari berbagai provinsi di Indonesia. Pada Minggu (3/8/2025) malam acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dimana pengunjung menikmati beragam tarian tradisional dari berbagai provinsi yang mengangkat kekayaan budaya Indonesia.  Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk mahasiswa yang sedang kuliah di Cirebon. Salah satunya adalah Naira Raudhatul Jannah, seorang mahasiswi asal Karawang.  “Saya merasa bahagia bisa merasakan dan menikmati nilai-nilai serta tradisi yang masih ada sampai saat ini,” ujarnya saat diwawancarai kuninganmass.com. Suasana meriah terasa di Alun-Alun Kejaksaan. Pert...

APBD Seret, TPP ASN Terpaksa Bakal Dipangkas; PSI Kuningan Dukung Efisiensi

Ketua DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep Papay. (Foto: dok Asep) Kuningan News - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep Papay, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Kuningan yang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit namun rasional di tengah tekanan anggaran daerah yang kian berat. "PSI Kuningan mendukung langkah Bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk lewat pemangkasan TPP. Ini memang kebijakan tidak populer, tapi perlu dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran tetap berpihak kepada masyarakat luas," ujar Asep Papay, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa secara hukum, TPP bukanlah hak mutlak ASN melainkan tambahan penghasilan berbasis kinerja yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Waspadai Dampak terhadap Pelaya...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Penyuluhan UMKM di Desa Sindangjawa Dukung TMMD ke-125 Kodim 0615/Kuningan

Kuningan News — Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Skala Nasional ke-125 TA 2025, Kodim 0615/Kuningan menggelar penyuluhan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (8/8/2025) dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk Danramil 151/Pancalang Kapten Chb Sunardi, Konsultan PLUT Kuningan Agah Purnama S.Si, Kabid UMKM Kuningan Adi Pati, serta Kepala Desa Sindangjawa Oom Komariyah dan ibu-ibu PKK. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi dan strategi pemasaran modern. Agah Purnama, selaku konsultan yang diundang, memaparkan pentingnya digital marketing bagi UMKM di era digital ini. “Pemasaran digital sangat penting untuk menjangkau pelanggan lebih luas dan lebih efisien,” ujarnya. Dalam presentasinya, Agah menjelaskan berbagai platform yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti media sosial (Facebook, Instagram, TikTok) ...

Memasuki Hari ke-8 32 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola Meika Jaya Timbang Cup II

Kuningan News – Kegiatan turnamen sepak bola Meika Jaya Timbang Cup yang kedua saat ini sudah memasuki gelaran pertandingan hari ke-8 setelah resmi dibuka pada tanggal 27 Juli 2025 lalu.  Turnamen yang diselenggarakan di lapangan Timbang Luhur, Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar ini diikuti oleh 32 tim dari berbagai wilayah, menjadikannya salah satu ajang bergengsi di Kabupaten Kuningan. Ketua panitia turnamen, Chasbi, menjelaskan bahwa Meika Jaya Timbang Cup II ini merupakan turnamen semi open yang mempertemukan tim-tim dari berbagai desa di Kabupaten Kuningan.  “Kami berharap turnamen ini dapat meningkatkan semangat olahraga dan mempererat tali silaturahmi antar desa,” ungkap Chasbi kala diwawancara kuninganmass.com pada Senin (4/8/2025).  Pertandingan yang sangat dinanti-nanti akan berlangsung pada sore ini Senin (4/8/2025), mempertemukan tim Sampora FC melawan tim Kaliaren FC. Pertandingan ini dijadwalkan akan digelar pukul 15.30 WIB. “Ini adalah laga yang menarik,...