Langsung ke konten utama

Di 7 Wilayah Ini Terdampak Gangguan Pelayanan Distribusi Air PDAM Kuningan



Kuningan News – Pelanggan di wilayah pelayanan KCP Cilimus dan KCP Japara diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi gangguan sementara dalam distribusi air. Hal ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh pihak PDAM, yang menjelaskan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh pekerjaan perbaikan pipa di dua lokasi berbeda.


Di KCP Cilimus, gangguan terjadi akibat perbaikan pipa dengan diameter 6 inci yang berlokasi di Jalan Linggarjati. Pihak pengelola mengingatkan pelanggan di wilayah terdampak, termasuk Cilimus, Sampora, Caracas, Panawuan, dan Bojong, untuk dapat memaklumi situasi ini. "Normalisasi pendistribusian air di wilayah terdampak akan dilakukan secara bertahap 1x24 jam setelah pekerjaan perbaikan selesai," tertera dalam pengumuman tersebut.


Sementara itu, di KCP Japara, gangguan juga disebabkan oleh pekerjaan perbaikan pipa, tetapi dengan diameter 4 inci. Lokasi perbaikan yang sama, yaitu di Jalan Linggarjati, turut mempengaruhi distribusi air di wilayah Desa Cengal dan Desa Cikeleng. Pihak pengelola juga meminta pelanggan di wilayah tersebut untuk bersabar selama proses perbaikan berlangsung.


Kedua pengumuman tersebut mencerminkan komitmen pihak pengelola dalam menjaga kualitas layanan meskipun harus melakukan perbaikan yang mendesak.dalam pengumuman tersebut juga dituliskan permohonan maaf serta PDAM menghargai pengertian dan kerjasama dari pelanggan selama masa perbaikan ini. 



Pihak PDAM menekankan pentingnya perbaikan pipa untuk memastikan distribusi air berjalan lancar ke depannya. Meskipun gangguan ini bersifat sementara, mereka berharap pelanggan bisa tetap tenang dan mempersiapkan kebutuhan air selama periode ini.


Sebagai langkah antisipasi, pelanggan diimbau untuk menyimpan air secukupnya sebelum gangguan berlangsung. Ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi kebutuhan air sehari-hari selama perbaikan berlangsung.


Pihak pengelola juga menjanjikan bahwa mereka akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pelanggan terkait perkembangan perbaikan dan normalisasi distribusi air. "Kami akan terus memantau situasi dan memberikan update kepada pelanggan," tertulis diakhir pengumumannya. (KN-12)


HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Festival Budaya Kota Cirebon 2025 Pamerkan Keberagaman Dan Tradisi Dan Tarian Dari Berbagai Provinsi

Kuningan News – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon menggelar Festival Budaya Kota Cirebon tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus. Kegiatan ini diselenggarakan di Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, menjadi ajang perayaan budaya yang menarik banyak perhatian masyarakat. Festival ini menampilkan berbagai pertunjukan seni tari dari berbagai provinsi di Indonesia. Pada Minggu (3/8/2025) malam acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dimana pengunjung menikmati beragam tarian tradisional dari berbagai provinsi yang mengangkat kekayaan budaya Indonesia.  Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai wilayah, termasuk mahasiswa yang sedang kuliah di Cirebon. Salah satunya adalah Naira Raudhatul Jannah, seorang mahasiswi asal Karawang.  “Saya merasa bahagia bisa merasakan dan menikmati nilai-nilai serta tradisi yang masih ada sampai saat ini,” ujarnya saat diwawancarai kuninganmass.com. Suasana meriah terasa di Alun-Alun Kejaksaan. Pert...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

APBD Seret, TPP ASN Terpaksa Bakal Dipangkas; PSI Kuningan Dukung Efisiensi

Ketua DPD PSI Kabupaten Kuningan, Asep Papay. (Foto: dok Asep) Kuningan News - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, Asep Papay, menyatakan dukungan terhadap langkah Bupati Kuningan yang mewacanakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN pada APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit namun rasional di tengah tekanan anggaran daerah yang kian berat. "PSI Kuningan mendukung langkah Bupati untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk lewat pemangkasan TPP. Ini memang kebijakan tidak populer, tapi perlu dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan bahwa anggaran tetap berpihak kepada masyarakat luas," ujar Asep Papay, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa secara hukum, TPP bukanlah hak mutlak ASN melainkan tambahan penghasilan berbasis kinerja yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Waspadai Dampak terhadap Pelaya...

Tak Heran, Trias Andriana Kakak Wabup Menang Jadi Ketua KONI Kabupaten Kuningan

Kuningan News – KONI Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada Senin (30/6/2025), di Hotel Grage Sangkan, Cigandamekar. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas mundurnya Ketua KONI sebelumnya, Muhammad Ridho Suganda, beberapa waktu lalu. Musyawarah ini bertujuan untuk memilih Ketua KONI Kuningan yang baru. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Ketua KONI Jawa Barat, M. Budiana, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., serta Plt Ketua KONI Kuningan, Aan Suganda, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya acara ini bagi kemajuan olahraga di Kuningan. Dalam Musorkablub ini, terdapat tiga calon yang bersaing untuk posisi Ketua KONI, yaitu Edi Nurinda Susila, Trias Andriana, dan Lena Herlina. Pemilihan dilakukan secara demokratis melalui hak suara dari masing-masing cabang olahraga (Cabor) yang hadir. Proses pemilihan berlangsung tertu...

Penyuluhan UMKM di Desa Sindangjawa Dukung TMMD ke-125 Kodim 0615/Kuningan

Kuningan News — Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Skala Nasional ke-125 TA 2025, Kodim 0615/Kuningan menggelar penyuluhan di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balai Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (8/8/2025) dihadiri oleh sekitar 50 peserta, termasuk Danramil 151/Pancalang Kapten Chb Sunardi, Konsultan PLUT Kuningan Agah Purnama S.Si, Kabid UMKM Kuningan Adi Pati, serta Kepala Desa Sindangjawa Oom Komariyah dan ibu-ibu PKK. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi dan strategi pemasaran modern. Agah Purnama, selaku konsultan yang diundang, memaparkan pentingnya digital marketing bagi UMKM di era digital ini. “Pemasaran digital sangat penting untuk menjangkau pelanggan lebih luas dan lebih efisien,” ujarnya. Dalam presentasinya, Agah menjelaskan berbagai platform yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti media sosial (Facebook, Instagram, TikTok) ...