Langsung ke konten utama

Manfaat Pembelajaran Anak Sekolah Selama Ramadan di Rumah: Perspektif Kebijakan Publik



KUNINGAN (NEWS) - Kebijakan pendidikan selama bulan Ramadan telah menjadi perbincangan penting dalam konteks pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada istilah “libur Ramadan” bagi murid sekolah, melainkan “pembelajaran di bulan Ramadan.” 

Pernyataan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan dengan penyesuaian khusus selama bulan suci Ramadan. 

Dalam perspektif kebijakan publik, pendekatan ini tidak hanya relevan secara pendidikan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan budaya yang signifikan.

Konteks Kebijakan: Bukan Libur, Melainkan Penyesuaian

Istilah “pembelajaran di bulan Ramadan” yang ditekankan oleh Mendikdasmen menggambarkan fokus kebijakan pendidikan untuk tetap menjamin hak belajar siswa, sekaligus menghormati momentum Ramadan yang sarat nilai spiritual. 

Dengan pendekatan ini, murid tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah atau melalui aktivitas yang lebih fleksibel. 

Kebijakan ini telah dibahas lintas kementerian dengan tujuan menyelaraskan pendidikan, agama, dan nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia.

Pembelajaran Anak Selama Ramadan di Rumah: Sebuah Pendekatan Baru yang Berbasis Nilai

Kebijakan pendidikan selama Ramadan sering kali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa istilah “libur Ramadan” sebaiknya tidak digunakan, menggantinya dengan “pembelajaran di bulan Ramadan.” 

Langkah ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pendidikan meskipun dalam konteks bulan suci Ramadan. 

Bukan hanya soal melanjutkan rutinitas belajar, tetapi juga memanfaatkan Ramadan sebagai momentum untuk membentuk karakter dan memperkuat nilai-nilai spiritual siswa.

Pendekatan baru ini patut diapresiasi. Dengan menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk berhenti belajar, kebijakan ini memberikan sinyal penting bahwa pendidikan adalah proses berkelanjutan. 

Melalui penyesuaian waktu dan metode pembelajaran, siswa tidak hanya tetap mendapatkan hak belajarnya, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memahami Ramadan sebagai pengalaman yang lebih bermakna. 

Upaya ini mencerminkan inovasi dalam sistem pendidikan, di mana spiritualitas dan pendidikan formal dapat berjalan seiring, menciptakan harmoni antara dua aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Jika kita melihat kembali ke masa pemerintahan sebelumnya, khususnya sebelum era Presiden Prabowo, kebijakan pendidikan selama Ramadan cenderung beragam. 

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), misalnya, pembelajaran selama Ramadan sering kali dilaksanakan dalam bentuk kegiatan keagamaan di sekolah. Siswa datang ke sekolah untuk mengikuti ceramah agama, tadarus Al-Qur’an, atau pesantren kilat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap ajaran Islam, tetapi pada saat yang sama, fokus pada kurikulum akademik sering kali berkurang.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pendekatan mulai berubah seiring dengan digitalisasi pendidikan. Pemerintah mulai mendorong pembelajaran berbasis teknologi, terutama selama pandemi COVID-19. Ramadan pada saat itu menjadi ajang eksperimen besar dalam pendidikan daring. 

Pembelajaran di rumah yang dipadukan dengan nilai-nilai Ramadan diperkenalkan, meskipun tidak semua daerah dapat mengimplementasikannya dengan optimal. Pandemi membuka jalan bagi fleksibilitas pendidikan, yang kini diteruskan dan diperkuat melalui kebijakan pembelajaran Ramadan di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Kebijakan yang diterapkan saat ini menggabungkan elemen terbaik dari pendekatan sebelumnya, namun dengan inovasi tambahan. 

Pembelajaran selama Ramadan kini didesain agar lebih kontekstual dan relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. 

Penekanan pada aktivitas di rumah, di mana orang tua dapat berperan aktif, memungkinkan pendidikan menjadi lebih kolaboratif. Anak-anak tidak hanya belajar tentang teori, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai seperti kepedulian sosial, kemandirian, dan pengendalian diri yang sesuai dengan semangat Ramadan.

Sejarah dan pengalaman pembelajaran selama Ramadan menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia memiliki kemampuan beradaptasi yang kuat. 

Setiap era menghadirkan tantangan dan peluang yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya tetap sama: menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Dalam konteks ini, kebijakan pembelajaran di rumah selama Ramadan di masa sekarang adalah kelanjutan dari visi yang lebih besar—membangun generasi muda yang seimbang antara ilmu dan akhlak.

Di sisi lain, keberhasilan kebijakan ini juga tergantung pada dukungan semua pihak. 

Guru harus mampu merancang kegiatan yang menarik dan relevan dengan semangat Ramadan. 

Orang tua perlu memberikan pendampingan yang penuh kasih dan kesabaran. 

Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh siswa, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil, mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan.

Pembelajaran selama Ramadan di rumah bukan hanya soal keberlanjutan pendidikan, tetapi juga soal membangun budaya belajar yang fleksibel, inovatif, dan berbasis nilai. 

Pendekatan baru ini adalah langkah maju dalam memanfaatkan Ramadan sebagai momen pembelajaran yang tidak hanya berbasis akademik tetapi juga spiritual dan sosial. 

Dengan komitmen dan kerjasama semua pihak, kebijakan ini dapat menjadi model pendidikan yang tidak hanya relevan selama Ramadan tetapi juga dalam konteks pendidikan jangka panjang di Indonesia.


Manfaat Pembelajaran Ramadan di Rumah

Pertama, Integrasi Pendidikan dan Nilai Spiritualitas

Pembelajaran selama Ramadan memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai spiritual. Dalam konteks kebijakan publik, ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan religius. Aktivitas seperti kajian Al-Qur’an, belajar tentang sejarah Islam, dan diskusi terkait makna puasa dapat memperkuat fondasi spiritual siswa.

Kedua, Penguatan Peran Orang Tua dalam Pendidikan.

Dengan adanya pembelajaran di rumah selama Ramadan, orang tua memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan anak. Orang tua dapat menjadi fasilitator pembelajaran, mendampingi anak dalam memahami tugas sekolah, atau bahkan melibatkan mereka dalam kegiatan Ramadan seperti tadarus bersama. Kebijakan ini mendorong terciptanya sinergi antara sekolah dan keluarga sebagai dua pilar utama pendidikan.

Ketiga, Peningkatan Kreativitas dan Pembelajaran Kontekstual

Pembelajaran di rumah selama Ramadan memungkinkan siswa untuk belajar secara lebih fleksibel dan kreatif. Guru dapat memberikan tugas-tugas berbasis proyek yang relevan dengan Ramadan, seperti membuat jurnal puasa, menulis artikel tentang pengalaman Ramadan, atau proyek sosial berbasis nilai kepedulian. Model pembelajaran ini melatih siswa untuk berpikir kritis sekaligus mempraktikkan apa yang mereka pelajari dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, Efisiensi dan Penyesuaian Jadwal Belajar

Salah satu keunggulan pembelajaran Ramadan adalah fleksibilitas waktu. Kebijakan ini memungkinkan siswa untuk belajar dengan jadwal yang disesuaikan dengan ritme Ramadan, seperti bangun lebih awal untuk sahur dan waktu istirahat siang yang lebih panjang. Fleksibilitas ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan siswa tetapi juga membantu mereka mengelola energi selama menjalankan ibadah puasa.

Kelima, Penanaman Nilai Sosial dan Kepedulian

Ramadan adalah bulan berbagi dan meningkatkan empati sosial. Pembelajaran di rumah dapat dimanfaatkan untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan aksi sosial, seperti menggalang donasi, berbagi makanan buka puasa, atau membantu sesama. Dalam perspektif kebijakan publik, kegiatan ini memperkuat fungsi pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter dan solidaritas sosial.


Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Kebijakan

Meskipun manfaatnya signifikan, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, seperti:

Pertama, Akses dan Kesiapan Teknologi

Tidak semua siswa memiliki akses ke perangkat dan internet yang memadai untuk pembelajaran daring di rumah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu mengoptimalkan pembelajaran berbasis luring, seperti modul cetak, siaran TV edukasi, atau kunjungan guru ke daerah terpencil.

Kedua, Kapasitas Orang Tua sebagai Pendamping

Tidak semua orang tua siap mendampingi anak belajar di rumah, terutama mereka yang bekerja penuh waktu. Solusinya, pemerintah dapat menyediakan panduan pembelajaran yang sederhana dan fleksibel, sehingga orang tua dapat berperan meskipun dengan keterbatasan waktu.

Ketiga, Variasi Aktivitas Pembelajaran

Guru perlu didukung dengan pelatihan atau materi yang membantu mereka menciptakan pembelajaran Ramadan yang menarik dan relevan. Penggunaan aplikasi edukasi atau platform online yang interaktif juga dapat menjadi solusi untuk menjaga keterlibatan siswa selama pembelajaran.

Keempat, Koordinasi Antar Kementerian

Karena kebijakan ini melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah, diperlukan koordinasi yang kuat untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. Surat edaran bersama yang disiapkan harus menjelaskan pedoman teknis yang jelas dan aplikatif.

Peluang Jangka Panjang dari Kebijakan Pembelajaran Ramadan

Kebijakan pembelajaran di bulan Ramadan tidak hanya relevan untuk bulan Ramadan, tetapi juga mencerminkan peluang untuk menciptakan model pendidikan yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis nilai. 

Dalam jangka panjang, pendekatan ini dapat diterapkan pada momen-momen penting lainnya di kalender pendidikan, seperti hari raya atau peringatan nasional.

Selain itu, kebijakan ini menunjukkan bahwa pendidikan dapat berjalan tanpa harus selalu dilakukan di dalam ruang kelas. 

Hal ini mendorong inovasi dalam metode pengajaran dan membuka ruang untuk eksplorasi pembelajaran berbasis proyek, pengalaman, dan kolaborasi.


Catatan Penting

Pembelajaran selama Ramadan di rumah bukanlah bentuk “libur,” melainkan penyesuaian untuk menghormati nilai-nilai religius dan spiritual masyarakat Indonesia. 

Dalam perspektif kebijakan publik, pendekatan ini memberikan manfaat yang luas, mulai dari integrasi pendidikan dan spiritualitas, penguatan peran keluarga, hingga peningkatan kreativitas siswa. 

Meski ada tantangan, dengan koordinasi yang baik antar pihak terkait, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi sistem pendidikan Indonesia. 

Ramadan bukan sekadar waktu untuk berpuasa, tetapi juga momen untuk memperkuat pendidikan karakter, solidaritas, dan inovasi pembelajaran.


Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP (Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta


HOT NEWS

Pelantikan Pengurus IRMAS Nurul Hidayah Desa Kalapagunung, Ini Dia Program Yang Akan Dilakukan Kedepan!

Kuningan News - Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) Nurul Hidayah Desa Kalapagunung resmi melantik dan mengukuhkan pengurus baru untuk masa khidmah 2025 – 2027 pada Jum’at (20/6/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DKM Nurul Hidayah, Drs. H. Ahmad Taufik, yang mewakili Ketua DKM, Ust. Yayat Ahyat, yang berhalangan hadir. Pelantikan ini dihadiri oleh PJ Kepala Desa Kalapagunung, Nana Karyana S.Pd, serta beberapa pengurus DKM Nurul Hidayah lainnya. Pelantikan ini bertujuan untuk mewujudkan visi ketua terpilih, Gilang Cikal Listanto, yang menginginkan remaja masjid yang aktif, kreatif, dan islami sebagai pilar kebaikan di masyarakat. “Kami ingin menjadikan IRMAS sebagai wadah yang memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” tutur Gilang ketika diwawancarai. Dalam prosesi pelantikan, Drs. H. Ahmad Taufik menyampaikan pentingnya kerja sama dan kekompakan antar pengurus. “Kalian harus saling akur, saling gotong royong, dan saling bekerja sama. Jangan harap organisas...

Ditengah Maraknya Eksploitasi Alam, Mahasiswa Ini Dorong Penanaman Pohon Atas Perintah Hadist Nabi!

Kuningan News - Islam, sebagai salah satu agama besar di dunia, menghadirkan perspektif yang kaya dan beragam mengenai etika lingkungan melalui ajarannya, khususnya yang terkandung dalam hadis. Hadis, sebagai sumber kedua setelah Al-Quran dalam hukum Islam, memuat banyak petunjuk relevan terkait pelestarian dan perlindungan lingkungan. Dalam tradisi Islam, manusia dipandang sebagai khalifah atau penjaga bumi, yang berarti memiliki tanggung jawab besar untuk merawat dan menjaga lingkungan. Prinsip ini diperkuat oleh berbagai hadis yang menekankan pentingnya keseimbangan alam dan tanggung jawab manusia terhadap makhluk hidup lainnya. Salah satunya, Nabi Muhammad SAW dalam banyak hadisnya secara khusus mendorong umatnya untuk menanam pohon. Tanggung jawab sebagai khalifah di bumi menuntut umat Islam untuk tidak hanya menghindari perusakan, tetapi juga aktif dalam memperbaiki dan melestarikan lingkungan. Hadis-hadis Nabi Muhammad SAW seringkali mengandung nasihat praktis tentang perlindun...

Kepala Samsat Kuningan Klarifikasi Terkait Keluhan Masyarakat

  Kuningan News - Kepala Samsat Kuningan, Asep Saeful Bahri, memberikan tanggapan terkait kejadian siang tadi di mana sejumlah masyarakat diminta untuk pulang meskipun telah mengantri dengan berkas lengkap. Dalam penjelasannya, Asep menegaskan bahwa persoalan ini sudah dikonfirmasi dengan petugas di lapangan. “Siap, persoalan itu sudah saya konfirmasi ke petugas. Yang balik nama bisa diproses di bulan ini,” ujarnya. Asep menyarankan kepada masyarakat yang telah dijadwalkan untuk datang ke Samsat agar dapat memproses balik nama sebelum 30 Juni. “Silakan datang ke Samsat untuk diproses sebelum tanggal 30 Juni,” tambahnya. Asep menjelaskan bahwa sebelumnya, prosedur ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki tunggakan. “Yang tidak punya tunggakan tidak perlu mengikuti program pemutihan,” ungkapnya.  Satu kendala yang dihadapi adalah persediaan resi BPKB yang sempat kosong, sehingga masyarakat yang datang untuk balik nama harus dijadwal ulang. “Karena sebelumnya persediaan ...

Mahasiswa BKI Gelar Praktik Bimbingan dan Konseling Keluarga di Desa Pamijahan, Inilah Rangkaiannya!

Kuningan News - Sebanyak 30 mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Praktik Bimbingan dan Konseling Keluarga di Desa Pamijahan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, 14-15 Juni 2025, dan diikuti dengan semangat serta dedikasi tinggi dari para mahasiswa untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dalam bidang konseling. Selain itu, praktik ini juga berfungsi sebagai implementasi dari hasil pembelajaran di kelas, sekaligus sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin menerapkan ilmu yang telah kami pelajari selama perkuliahan,” ujar Selma salah satu mahasiswa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun komunikasi yang sehat di antara anggota keluarga, meningkatkan keharmonisan ru...

Antri Sejak Pagi Eh Diminta Pulang, Balik Lagi Bulan Depan! Duh....

Kuningan News - Masyarakat Kuningan mengungkapkan keluhan terkait pelayanan di Kantor Samsat Kuningan. Warga yang sudah mengantri sejak pagi dengan berkas lengkap, namun tiba-tiba diminta pulang dan kembali pada tanggal 5 Juli. Salah satu warga, Rendi Santoso, merasa bingung dengan keputusan tersebut dan mengungkapkannya melalui story akun Instagram pribadinya. Rendi menjelaskan bahwa ia dan beberapa warga lainnya telah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan. “Kami sudah ngantri dari pagi, semua berkas sudah lengkap, tapi mendadak disuruh pulang,” tuturnya.  Kejadian ini tentunya membuat banyak masyarakat merasa kecewa dan bingung. Dalam unggahannya, Rendi juga menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan sudah hampir berakhir sampai akhir bulan ini saja. “Saya bingung, kan program ini cuman sampai 30 Juni udah ga ada lagi di tanggal 5 Juli, jadi kenapa kami diminta kembali?" tanyanya.  Hal ini menciptakan kekhawatir...

Antara Kemuliaan Dan Peran Sosial Dikaji Oleh Korps HMI-Wati Komisariat Addin Cirebon

Kuningan News - Korps HMI-Wati Komisariat Addin Cabang Cirebon mengadakan kegiatan Kantin (Kajian Rutin) pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Perempuan dalam Perspektif Islam: Antara Kemuliaan dan Peran Sosial.” Acara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang posisi dan peran perempuan dalam pandangan Islam, serta bagaimana hal tersebut berimplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Acara ini akan diisi oleh pemateri Indri Sari Rahayu, S.Ag, yang merupakan Ketua Umum Kohati Komisariat Addin periode 2022-2023. Dengan pengalaman dan pengetahuannya, Ayunda diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam mengenai tema yang diangkat. “Kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif tentang kemuliaan perempuan dan kontribusi mereka dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Indri. Menjadi moderator pada kajian kali ini yaitu Finka Durotullail, Sekretaris Bidang Internal Kohati Komisariat Addin yang akan memandu jalannya diskusi. Finka berharap, melalui kegiatan ini, peserta ...

Mahasiswa Ini Jelaskan Kebijakan Jam Malam Bagi Pelajar Perspektif Maqāṣid Yusuf al-Qaradawi

  Kuningan News - Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia. Namun, di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, pelajar justru dihadapkan pada berbagai perilaku menyimpang. Dari tawuran hingga penyalahgunaan narkoba, banyak kasus yang terjadi pada malam hari saat pengawasan orang tua dan sekolah menjadi lemah. Hal ini menjadi sinyal bagi kita semua untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda. Sebagai respons terhadap fenomena ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur No. 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025. Surat edaran tersebut mengimbau pelajar untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, yang dikenal sebagai kebijakan "jam malam pelajar." Kebijakan ini bertujuan melindungi peserta didik dari pengaruh buruk lingkungan malam dan menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan ketertiban sosial. Kebijakan ini, meskipun bersifat administratif, juga dapat di...