Langsung ke konten utama

Manfaat Pembelajaran Anak Sekolah Selama Ramadan di Rumah: Perspektif Kebijakan Publik



KUNINGAN (NEWS) - Kebijakan pendidikan selama bulan Ramadan telah menjadi perbincangan penting dalam konteks pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tidak ada istilah “libur Ramadan” bagi murid sekolah, melainkan “pembelajaran di bulan Ramadan.” 

Pernyataan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan dengan penyesuaian khusus selama bulan suci Ramadan. 

Dalam perspektif kebijakan publik, pendekatan ini tidak hanya relevan secara pendidikan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan budaya yang signifikan.

Konteks Kebijakan: Bukan Libur, Melainkan Penyesuaian

Istilah “pembelajaran di bulan Ramadan” yang ditekankan oleh Mendikdasmen menggambarkan fokus kebijakan pendidikan untuk tetap menjamin hak belajar siswa, sekaligus menghormati momentum Ramadan yang sarat nilai spiritual. 

Dengan pendekatan ini, murid tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah atau melalui aktivitas yang lebih fleksibel. 

Kebijakan ini telah dibahas lintas kementerian dengan tujuan menyelaraskan pendidikan, agama, dan nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia.

Pembelajaran Anak Selama Ramadan di Rumah: Sebuah Pendekatan Baru yang Berbasis Nilai

Kebijakan pendidikan selama Ramadan sering kali menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa istilah “libur Ramadan” sebaiknya tidak digunakan, menggantinya dengan “pembelajaran di bulan Ramadan.” 

Langkah ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pendidikan meskipun dalam konteks bulan suci Ramadan. 

Bukan hanya soal melanjutkan rutinitas belajar, tetapi juga memanfaatkan Ramadan sebagai momentum untuk membentuk karakter dan memperkuat nilai-nilai spiritual siswa.

Pendekatan baru ini patut diapresiasi. Dengan menegaskan bahwa Ramadan bukan alasan untuk berhenti belajar, kebijakan ini memberikan sinyal penting bahwa pendidikan adalah proses berkelanjutan. 

Melalui penyesuaian waktu dan metode pembelajaran, siswa tidak hanya tetap mendapatkan hak belajarnya, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk memahami Ramadan sebagai pengalaman yang lebih bermakna. 

Upaya ini mencerminkan inovasi dalam sistem pendidikan, di mana spiritualitas dan pendidikan formal dapat berjalan seiring, menciptakan harmoni antara dua aspek penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Jika kita melihat kembali ke masa pemerintahan sebelumnya, khususnya sebelum era Presiden Prabowo, kebijakan pendidikan selama Ramadan cenderung beragam. 

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), misalnya, pembelajaran selama Ramadan sering kali dilaksanakan dalam bentuk kegiatan keagamaan di sekolah. Siswa datang ke sekolah untuk mengikuti ceramah agama, tadarus Al-Qur’an, atau pesantren kilat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap ajaran Islam, tetapi pada saat yang sama, fokus pada kurikulum akademik sering kali berkurang.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pendekatan mulai berubah seiring dengan digitalisasi pendidikan. Pemerintah mulai mendorong pembelajaran berbasis teknologi, terutama selama pandemi COVID-19. Ramadan pada saat itu menjadi ajang eksperimen besar dalam pendidikan daring. 

Pembelajaran di rumah yang dipadukan dengan nilai-nilai Ramadan diperkenalkan, meskipun tidak semua daerah dapat mengimplementasikannya dengan optimal. Pandemi membuka jalan bagi fleksibilitas pendidikan, yang kini diteruskan dan diperkuat melalui kebijakan pembelajaran Ramadan di era pemerintahan Presiden Prabowo.

Kebijakan yang diterapkan saat ini menggabungkan elemen terbaik dari pendekatan sebelumnya, namun dengan inovasi tambahan. 

Pembelajaran selama Ramadan kini didesain agar lebih kontekstual dan relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. 

Penekanan pada aktivitas di rumah, di mana orang tua dapat berperan aktif, memungkinkan pendidikan menjadi lebih kolaboratif. Anak-anak tidak hanya belajar tentang teori, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai seperti kepedulian sosial, kemandirian, dan pengendalian diri yang sesuai dengan semangat Ramadan.

Sejarah dan pengalaman pembelajaran selama Ramadan menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia memiliki kemampuan beradaptasi yang kuat. 

Setiap era menghadirkan tantangan dan peluang yang berbeda, tetapi tujuan akhirnya tetap sama: menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Dalam konteks ini, kebijakan pembelajaran di rumah selama Ramadan di masa sekarang adalah kelanjutan dari visi yang lebih besar—membangun generasi muda yang seimbang antara ilmu dan akhlak.

Di sisi lain, keberhasilan kebijakan ini juga tergantung pada dukungan semua pihak. 

Guru harus mampu merancang kegiatan yang menarik dan relevan dengan semangat Ramadan. 

Orang tua perlu memberikan pendampingan yang penuh kasih dan kesabaran. 

Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh siswa, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil, mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan.

Pembelajaran selama Ramadan di rumah bukan hanya soal keberlanjutan pendidikan, tetapi juga soal membangun budaya belajar yang fleksibel, inovatif, dan berbasis nilai. 

Pendekatan baru ini adalah langkah maju dalam memanfaatkan Ramadan sebagai momen pembelajaran yang tidak hanya berbasis akademik tetapi juga spiritual dan sosial. 

Dengan komitmen dan kerjasama semua pihak, kebijakan ini dapat menjadi model pendidikan yang tidak hanya relevan selama Ramadan tetapi juga dalam konteks pendidikan jangka panjang di Indonesia.


Manfaat Pembelajaran Ramadan di Rumah

Pertama, Integrasi Pendidikan dan Nilai Spiritualitas

Pembelajaran selama Ramadan memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai spiritual. Dalam konteks kebijakan publik, ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan religius. Aktivitas seperti kajian Al-Qur’an, belajar tentang sejarah Islam, dan diskusi terkait makna puasa dapat memperkuat fondasi spiritual siswa.

Kedua, Penguatan Peran Orang Tua dalam Pendidikan.

Dengan adanya pembelajaran di rumah selama Ramadan, orang tua memiliki kesempatan lebih besar untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan anak. Orang tua dapat menjadi fasilitator pembelajaran, mendampingi anak dalam memahami tugas sekolah, atau bahkan melibatkan mereka dalam kegiatan Ramadan seperti tadarus bersama. Kebijakan ini mendorong terciptanya sinergi antara sekolah dan keluarga sebagai dua pilar utama pendidikan.

Ketiga, Peningkatan Kreativitas dan Pembelajaran Kontekstual

Pembelajaran di rumah selama Ramadan memungkinkan siswa untuk belajar secara lebih fleksibel dan kreatif. Guru dapat memberikan tugas-tugas berbasis proyek yang relevan dengan Ramadan, seperti membuat jurnal puasa, menulis artikel tentang pengalaman Ramadan, atau proyek sosial berbasis nilai kepedulian. Model pembelajaran ini melatih siswa untuk berpikir kritis sekaligus mempraktikkan apa yang mereka pelajari dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat, Efisiensi dan Penyesuaian Jadwal Belajar

Salah satu keunggulan pembelajaran Ramadan adalah fleksibilitas waktu. Kebijakan ini memungkinkan siswa untuk belajar dengan jadwal yang disesuaikan dengan ritme Ramadan, seperti bangun lebih awal untuk sahur dan waktu istirahat siang yang lebih panjang. Fleksibilitas ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan siswa tetapi juga membantu mereka mengelola energi selama menjalankan ibadah puasa.

Kelima, Penanaman Nilai Sosial dan Kepedulian

Ramadan adalah bulan berbagi dan meningkatkan empati sosial. Pembelajaran di rumah dapat dimanfaatkan untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan aksi sosial, seperti menggalang donasi, berbagi makanan buka puasa, atau membantu sesama. Dalam perspektif kebijakan publik, kegiatan ini memperkuat fungsi pendidikan sebagai wahana pembentukan karakter dan solidaritas sosial.


Tantangan dan Solusi dalam Implementasi Kebijakan

Meskipun manfaatnya signifikan, implementasi kebijakan ini menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, seperti:

Pertama, Akses dan Kesiapan Teknologi

Tidak semua siswa memiliki akses ke perangkat dan internet yang memadai untuk pembelajaran daring di rumah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah perlu mengoptimalkan pembelajaran berbasis luring, seperti modul cetak, siaran TV edukasi, atau kunjungan guru ke daerah terpencil.

Kedua, Kapasitas Orang Tua sebagai Pendamping

Tidak semua orang tua siap mendampingi anak belajar di rumah, terutama mereka yang bekerja penuh waktu. Solusinya, pemerintah dapat menyediakan panduan pembelajaran yang sederhana dan fleksibel, sehingga orang tua dapat berperan meskipun dengan keterbatasan waktu.

Ketiga, Variasi Aktivitas Pembelajaran

Guru perlu didukung dengan pelatihan atau materi yang membantu mereka menciptakan pembelajaran Ramadan yang menarik dan relevan. Penggunaan aplikasi edukasi atau platform online yang interaktif juga dapat menjadi solusi untuk menjaga keterlibatan siswa selama pembelajaran.

Keempat, Koordinasi Antar Kementerian

Karena kebijakan ini melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah, diperlukan koordinasi yang kuat untuk memastikan kebijakan berjalan efektif. Surat edaran bersama yang disiapkan harus menjelaskan pedoman teknis yang jelas dan aplikatif.

Peluang Jangka Panjang dari Kebijakan Pembelajaran Ramadan

Kebijakan pembelajaran di bulan Ramadan tidak hanya relevan untuk bulan Ramadan, tetapi juga mencerminkan peluang untuk menciptakan model pendidikan yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis nilai. 

Dalam jangka panjang, pendekatan ini dapat diterapkan pada momen-momen penting lainnya di kalender pendidikan, seperti hari raya atau peringatan nasional.

Selain itu, kebijakan ini menunjukkan bahwa pendidikan dapat berjalan tanpa harus selalu dilakukan di dalam ruang kelas. 

Hal ini mendorong inovasi dalam metode pengajaran dan membuka ruang untuk eksplorasi pembelajaran berbasis proyek, pengalaman, dan kolaborasi.


Catatan Penting

Pembelajaran selama Ramadan di rumah bukanlah bentuk “libur,” melainkan penyesuaian untuk menghormati nilai-nilai religius dan spiritual masyarakat Indonesia. 

Dalam perspektif kebijakan publik, pendekatan ini memberikan manfaat yang luas, mulai dari integrasi pendidikan dan spiritualitas, penguatan peran keluarga, hingga peningkatan kreativitas siswa. 

Meski ada tantangan, dengan koordinasi yang baik antar pihak terkait, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi sistem pendidikan Indonesia. 

Ramadan bukan sekadar waktu untuk berpuasa, tetapi juga momen untuk memperkuat pendidikan karakter, solidaritas, dan inovasi pembelajaran.


Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP (Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Anak Muda Digembleng Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Selama Tiga Hari Kedepan!

  Pembukaan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan secara simbolis oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII Kuningan News - Kegiatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII, resmi dimulai. Acara ini dilaksanakan di Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025. Hari ini Selasa (25/11/2025), merupakan hari pertama sekaligus grand opening untuk kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Hj. Tina Wiryawati, Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, R. Roni Sukmayapanji K., S.H., M.Si. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh audiens dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasisw...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Siap Kawal Program Strategis Nasional, Kadin Kuningan Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MBG

Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah Kuningan News -  Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua t...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...