KUNINGAN (NEWS) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan, melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada Jumat (17/1/2025) siang ini.
Unjuk rasa
dilakukan para kader PMII Kuningan, karena merasa tidak puas dengan kinerja
DPRD Kabupaten Kuningan yang sudah dilantik sekitar 100 hari belakangan.
Pasalnya, dinarasikan oleh para pendemo, sejauh ini yang menonjol dari dewan justru
isu tidak sedap yang berkembang.
Kader PMII
Kuningan, Romli selaku Wakil Ketua Bidang Eksternal menyampaikan bahwa pihaknya
turun kejalan itu atas dasar inisiatif kader-kader PMII itu sendiri tanpa ada intervensi
dari siapapun atau pihak manapun dan tidak ada kepentingan apapun selain
menegakan etika dan moral.
“Kami merasa
resah dengan beberapa penomena yang ada di Kuningan terkait moral dan puncak
keresahan kami ketika prilaku salah satu oknum anggota dewan yang menyalahgunakan
jabatan. (Jika benar, dugaan) Perselingkuhan salah satu oknum anggota Dewan tentu
tidak bisa benarkan dari aspek manapun. Baik itu norma agama, kesusilaan, norma
kesopanan dan norma hukum. Selain itu juga kita sebagai warga negara indonesia
jelas memegang teguh Pancasila, Dimana dalam Pancasila dijelaskan pada sila
kedua yakni: kemanusiaan yang adil dan beradab,“ ujarnya.
PMII, lanjutnya,
mendesak pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam hal ini merupakan Alat
Kelengkapan Dewan yakni BK DPRD dan Pimpinan DPRD Kab Kuningan dapat dengan
tegas menindak sesuai prosedur dengan seadil-adilnya, serta meminta pimpinan DPRD
Kuningan untuk dapat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap anggotanya
sebagai upaya mitigasi tidak terjadinya kejadian yang serupa.
Bilamana hal
serupa terjadi kembali dan mecorengkan nama baik Kabupaten Kuningan, tegas
Romli, maka seluruh wakil rakyat dianggap gagal dan layak untuk diberhentikan.
“Dan dalam
tuntutan kami yaitu meminta DPRD Kabupaten Kuningan untuk fokus dalam
menyelesaikan persoalan persoalan di kabupaten Kuningan khususnya gagal bayar
dan miskin ekstrim,“ tegasnya.
Sementara, Ketua
DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, didampingi Wakil Ketua DPRD dan
jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD, pasca menemui aksi masa mengucapkan
permohonan maaf atas isu dan berita yang beredar, viral. Ia juga menyampaikan
keprihatinan.
“DPRD tidak
membiarkan isu ini dan langsung kami serahkan ke BK. Tapi meski demikian,
karena kami negara hukum, kita mengedepankan presumption of innocence, azas
praduga tak bersalah. Proses tetap kita lakukan, yang jelas kita DPRD punya AKD
yang namanya BK, yang akan mengawasi tentang pelanggaran etika dan BK sudah
mulai bekerja,“ kata Zul.
Seperti diketahui,
meski isunya santer, anggota DPRD inisial R yang dilaporkan ke BK oleh warga bernama Edi itu, membantah berita
yang beredar tentang penggerebekan di halaman Masjid Desa Ancaran. Keterangan
inisial R itu, sempat dikuatkan perangkat Desa Ancaran. Menurut R, tudingan
terhadapnya tidak benar. (KN-9)