Langsung ke konten utama

Holic Studio, Pusat Senam Wanita Terkini di Kuningan

 


Kuningan News – Holic Studio, yang terletak di Jl. Raya Ciawigebang, tidak jauh dari Polsek Ciawigebang, kini menjadi sorotan sebagai destinasi favorit para wanita yang gemar berolahraga di Kabupaten Kuningan. Studio ini menyediakan beragam fasilitas senam modern, menjadikannya tempat yang nyaman dan seru bagi kaum wanita yang ingin menjaga kebugaran dengan cara yang menyenangkan.

Cecep Abdul Cholik, yang dikenal sebagai Ceko, pemilik Holic Studio, menyampaikan bahwa studio ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan olahraga bagi masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, inovasi terus dilakukan untuk memberikan pengalaman berolahraga yang nyaman dan menarik.

“Kami ingin menyediakan tempat berolahraga yang lengkap dan nyaman untuk masyarakat Kuningan, khususnya wilayah timur. Fasilitas yang kami tawarkan sesuai dengan kebutuhan setiap peserta, mulai dari trampoline dance fitness, aerobic, poundfit, yoga, hingga senam kegel, semuanya didukung oleh instruktur yang berlisensi,” ungkap Ceko pada Selasa (22/10/2024).

Holic Studio memiliki jadwal senam yang beragam setiap hari, sehingga peserta dapat menyesuaikan dengan waktu dan minat mereka. Berikut jadwal senam yang ditawarkan:

- Senin: Aerobic + Body Language (Kegel) 

- Selasa: Aerobic + Pound Fit 

- Rabu: Senam Trampoline 

- Kamis: Yoga + Trampoline 

- Jumat: Zumba + Trampoline 

- Sabtu: Trampoline 

- Minggu: Trampoline 

Ceko menjelaskan bahwa berbagai jenis olahraga yang tersedia di Holic Studio tidak hanya ditujukan untuk membakar kalori, tetapi juga untuk membuat setiap peserta merasa senang dan termotivasi dalam berolahraga. “Dengan slogan 'Keep Happy and Stay Healthy', kami berharap peserta tetap ceria dan semangat dalam menjaga kebugaran,” ujarnya.

Bagi mereka yang tertarik mencoba, Holic Studio membuka pendaftaran setiap hari. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor 0813-3192-0666. Peserta juga bisa bergabung dalam grup WhatsApp untuk mendapatkan informasi dan jadwal lengkap dengan mengakses tautan yang tersedia.

Gabung di sini :

https://chat.whatsapp.com/BhkX4VKj0Tf1lyK5MXOxhZ?fbclid=PAZXh0bgNhZW0CMTEAAaZr6Osy0V10tCMDstMBjdNtZWuJj6nR9RBMJ2bhaTjpzUYsWgiW_NUHvBE_aem_7DTnXkf6Z0mlVW97GhIRvw

Dengan fasilitas dan program yang variatif, Holic Studio menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menjaga kebugaran tubuh dalam suasana olahraga yang menyenangkan dan dinamis.(KN-9)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Antara Data dan Persepsi: Saat Ketua DPRD Kuningan Ragukan Angka BPS, PSI Angkat Suara

  Kuningan News – Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan merilis data pertumbuhan ekonomi daerah yang menembus dua digit, mencapai 10,42 persen pada Triwulan II tahun 2025, banyak yang bersyukur. Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menilai bahwa data tersebut “tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di bawah”. Pernyataan seperti ini jelas mengundang pertanyaan: Apakah data resmi negara kini kalah oleh persepsi pribadi? Padahal, BPS bukan lembaga politik. Mereka bekerja berdasarkan metodologi ilmiah yang baku dan diakui nasional. Data yang mereka rilis bukan hasil tafsir, bukan pula pesanan. Semua berbasis pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata. Dan faktanya, data BPS Kuningan menunjukkan tren positif. Triwulan I 2025: 9,76% Triwulan II 2025: 10,42% Sebagai pembanding, di tahun 2024 pertumbuhan Kuningan hanya mencapai 6,17%...

Keindahan Ciremai Dibalut Biaya Masuk Mahal, Segini Tarifnya...

  Kuningan News - Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat, mendakinya menjadi daya tarik bagi banyak pecinta alam dan pendaki dari berbagai wilayah. Keindahan alam yang ditawarkan oleh Ciremai memang memukau, namun harga tiket masuk yang dibandrol sekitar 125 ribu rupiah + 10 ribu untuk parkir menimbulkan pertanyaan di kalangan pengunjung. Dalam karcis yang diterima, tertera rincian harga yang cukup kompleks, dengan total 85 ribu rupiah. Rincian tersebut meliputi tiket jasa wisata pendakian sebesar 48.500 rupiah, asuransi 1.500 rupiah, tiket masuk pengunjung umum 15.000 rupiah, pungutan kegiatan wisata alam 20.000 rupiah, dan biaya parkir sebesar 10.000 rupiah untuk satu motor. Meskipun harga tiket tampak tinggi, banyak pendaki yang tetap rela membayar demi menikmati pemandangan dan pengalaman mendaki yang luar biasa. Keindahan Gunung Ciremai memang sebanding dengan biaya yang harus dibayar. Pemandangan alam yang spektakuler, udara segar, dan pengalaman menaklukan ...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa Linggajaya, Margacina, Segong, Karangkancana, Kaduagung, Jabranti, dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan instalasi gen...