Langsung ke konten utama

10 Kecamatan Penghasil Padi Terbanyak di Kabupaten Kuningan

 


Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal sebagai salah satu daerah agraris di Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya produksi padi. Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DISKATAN) Kuningan yang dirilis pada tahun 2023, ada 10 kecamatan yang tercatat sebagai penghasil padi terbanyak di wilayah ini. Data tersebut diakses melalui platform opendata.kuningankab.go.id, dan memberikan gambaran penting terkait kontribusi masing-masing kecamatan dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Berikut adalah daftar 10 kecamatan penghasil padi terbanyak di Kabupaten Kuningan :

1. Ciawigebang : 23.140 kg

2. Cibingbin : 19.208 kg

3. Maleber : 17.995 kg

4. Karangkancana : 17.820 kg

5. Luragung : 16.108 kg

6. Ciwaru : 15.577 kg

7. Cilebak : 14.302 kg

8. Mandirancan : 13.774 kg

9. Subang : 13.402 kg

10. Lebakwangi : 13.351 kg

Dari data di atas, Kecamatan Ciawigebang menempati posisi teratas sebagai penghasil padi terbesar dengan produksi mencapai 23.140 kg. Disusul oleh Cibingbin dengan 19.208 kg dan Maleber dengan 17.995 kg. Sementara itu, kecamatan-kecamatan lain seperti Karangkancana dan Luragung juga menunjukkan kontribusi yang signifikan dengan produksi di atas 16.000 kg.

Kabupaten Kuningan, yang dikelilingi oleh perbukitan dan wilayah pedesaan subur, menjadikan pertanian sebagai salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat. Produksi padi yang dihasilkan oleh 10 kecamatan ini berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan tidak hanya di Kuningan tetapi juga di wilayah sekitarnya.

Selain dari segi volume, pengelolaan lahan yang berkelanjutan menjadi isu penting dalam mendukung ketahanan pangan. Pemerintah daerah, melalui program-program seperti modernisasi pertanian, irigasi berkelanjutan, dan pelatihan bagi petani, terus mendorong peningkatan produksi dan kualitas padi di setiap kecamatan.

Walaupun sektor pertanian di Kabupaten Kuningan memiliki potensi besar, beberapa tantangan seperti perubahan iklim, ketersediaan air irigasi, dan harga komoditas padi di pasar masih menjadi perhatian utama. Kolaborasi antara pemerintah daerah, petani, dan pihak swasta diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan tersebut dan membawa Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah pertanian yang semakin maju di masa depan.

Dengan data yang ada, jelas terlihat bahwa kecamatan-kecamatan di Kuningan memiliki peran besar dalam ketahanan pangan daerah. Upaya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan pengelolaan sumber daya alam akan terus menjadi fokus di tengah perkembangan sektor pertanian yang dinamis. (KN-9)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Duh Ada Pemadaman Listrik Lagi! Cek Lokasinya Disini!

Perbaikan kabel listrik. (foto: dok. PLN) Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada Selasa (6/1/2026), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain wilayah Desa Bantar Panjang , Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang, Desa Kalimati Kecamatan Japara dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang mengguna...

Soal Polemik Jalan Cisantana, BPN Kuningan Buka Suara, Klaim Masih Kumpulkan Data

Kuningan News - Menanggapi polemik terkait kepemilikan lahan di Jalan Puncak-Cisantana, BNP Kuningan akhirnya bersuara. Melalui Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuningan, Agam, ia menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data. "Untuk saat ini kami masih mengumpulkan data, baik dari kami sendiri maupun dari para pihak terkait. Komunikasi juga sudah dilakukan dengan kuasa dari Ibu Irene maupun pihak Pemerintah Daerah. Semua pihak, termasuk BPN, tengah mengkaji data masing-masing," ujar Agam, Rabu (30/4/2025) siang. Ia juga menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kuningan. Namun, karena pimpinan sedang menjalankan tugas di Bandung sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, hasil laporan tersebut akan disampaikan untuk bahan pengkajian lebih lanjut. "Jadi, kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan mengkaji data yang ada sebelu...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Perluas Akses Pembiayaan UMKM, bank bjb Hadir Langsung di Pasar Kebayoran Lama

Kuningan News - bank bjb terus memperluas akses pembiayaan ke sektor produktif sebagai bagian dari upaya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan layanan perbankan yang mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan pelaku usaha di berbagai sentra ekonomi masyarakat, termasuk pasar tradisional.  Pasar tradisional dinilai penting bagi bank bjb karena perannya yang strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi. Di lokasi ini, terjadi perputaran transaksi harian yang tinggi serta kebutuhan layanan keuangan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan langsung ke pasar, bank bjb berupaya menjangkau pelaku usaha secara lebih personal. Kehadiran langsung ini memungkinkan bank bjb memahami karakteristik usaha, pola transaksi, serta kebutuhan pembiayaan pedagang secara lebih komprehensif. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program bjb Sambang Pasar yang digagas untuk memperluas layanan produk perbankan bank bjb. Program ini dirancan...