Langsung ke konten utama

10 Kecamatan dengan Kasus Perceraian Tinggi di Kuningan

Kuningan News - Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang sering kali dianggap tabu, tetapi angka yang meningkat di Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa isu ini perlu diperhatikan secara serius. Berdasarkan data terbaru dari opendata.kuningankab.go.id, dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan, terdapat 10 kecamatan dengan kasus perceraian tertinggi. 

1. Kec. Kuningan : 193 Kasus

2. Kec. Ciawigebang : 150 Kasus

3. Kec. Cilimus : 106 Kasus

4. Kec. Cidahu : 90 Kasus

5. Kec. Jalaksana : 82 Kasus

6. Kec. Lebakwangi : 80 Kasus

7. Kec. Luargung : 74 Kasus

8. Kec. Darma : 70 Kasus

9. Kec. Cibingbin : 64 Kasus

10. Kec. Garawangi : 63 Kasus

Yuk Pahami garis besar tentang talak dan perceraian, agar tidak keliru dalam pemahaman istilah kata.

Dalam konteks hukum perkawinan, istilah "talak" dan "cerai" sering digunakan, tetapi memiliki makna dan proses yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting untuk menyadari hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam suatu pernikahan.

Talak adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada tindakan suami yang mengucapkan kata-kata tertentu untuk memutuskan ikatan perkawinan dengan istri. Talak dapat dilakukan dengan cara yang sah sesuai syariat, dan ada berbagai jenis talak, seperti talak raj'i (dapat rujuk) dan talak bain (tidak dapat rujuk). Proses talak biasanya melibatkan sejumlah syarat, termasuk masa iddah, di mana istri tidak diperbolehkan menikah lagi selama waktu tertentu setelah talak.

Cerai, di sisi lain, merupakan istilah yang lebih umum dan digunakan dalam berbagai sistem hukum, termasuk hukum negara. Dalam konteks hukum positif, cerai dapat diajukan oleh salah satu pihak (suami atau istri) melalui pengadilan. Prosesnya melibatkan berbagai prosedur hukum, termasuk pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan penetapan nafkah. Cerai tidak terbatas pada satu agama dan berlaku dalam konteks perkawinan di luar hukum agama.

Perbedaan utama antara talak dan cerai terletak pada sumber hukum dan prosesnya. Talak lebih terkait dengan norma-norma agama, sementara cerai berkaitan dengan hukum positif dan proses peradilan. Selain itu, talak sering kali melibatkan aspek spiritual, sedangkan cerai lebih bersifat administratif dan legal.

Dalam praktiknya, talak dapat menjadi bagian dari proses cerai, terutama bagi pasangan yang menikah di bawah hukum Islam. Namun, tidak semua perceraian dalam konteks hukum positif melibatkan talak. Misalnya, dalam perkawinan yang didaftarkan secara resmi, pasangan dapat mengajukan cerai tanpa mengacu pada proses talak.

Dengan memahami perbedaan ini, pasangan suami istri dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan terkait hubungan mereka. Pengetahuan ini juga membantu memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. (KN-9)

HOT NEWS

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

5 Desa Terkaya di Kuningan Berdasarkan DD

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu kabupaten yang memperoleh perhatian besar dari pemerintah dalam hal alokasi Dana Desa. Dana Desa ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan di desa-desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur di wilayah pedesaan. Dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten Kuningan, terdapat beberapa desa yang menonjol karena menerima Dana Desa dalam jumlah besar. Seperti dilansir dari berbagai portal media di Kabupaten Kuningan. Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di Kabupaten Kuningan bervariasi jumlahnya, bahkan beberapa dessa lainnya tidak mencapai angka 1 milyar. Kendari beberapa desa menerima alokasi yang jauh lebih besar dibandingkan desa lainnya. Berikut adalah lima desa di Kabupaten Kuningan yang menerima Dana Desa terbesar: 1. Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang : Rp. 1.768.8...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...

10 Kecamatan Penghasil Padi Terbanyak di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal sebagai salah satu daerah agraris di Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya produksi padi. Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DISKATAN) Kuningan yang dirilis pada tahun 2023, ada 10 kecamatan yang tercatat sebagai penghasil padi terbanyak di wilayah ini. Data tersebut diakses melalui platform opendata.kuningankab.go.id, dan memberikan gambaran penting terkait kontribusi masing-masing kecamatan dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Berikut adalah daftar 10 kecamatan penghasil padi terbanyak di Kabupaten Kuningan : 1. Ciawigebang : 23.140 kg 2. Cibingbin : 19.208 kg 3. Maleber : 17.995 kg 4. Karangkancana : 17.820 kg 5. Luragung : 16.108 kg 6. Ciwaru : 15.577 kg 7. Cilebak : 14.302 kg 8. Mandirancan : 13.774 kg 9. Subang : 13.402 kg 10. Lebakwangi : 13.351 kg Dari data di atas, Kecamatan Ciawigebang menempati posisi teratas sebagai penghasil padi terbes...

Memaknai Pergantian Tahun

KH Imam Nur Suharno MAg Kuningan News - Kita akan kembali melewati pergantian tahun. Peristiwa pergantian tahun ini sejatinya sebagai tadzkirah bahwa jatah hidup kita di dunia berkurang meskipun secara matematika usia bertambah. Imam Hasan Al-Basri mengingatkan, “Wahai anak Adam, sesungguhnya Anda bagian dari hari, apabila satu hari berlalu, maka berlalu pulalah sebagian hidupmu.” Dengan pemaknaan seperti itu semestinya setiap pergantian tahun dimanfaatkan untuk mengevaluasi diri (muhasabah) sejauhmana bekal yang sudah kita siapkan untuk menghadapi kehidupan setelah kematian, bukan untuk berhura-hura hingga menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Khalifah Umar bin Khatab pernah menyatakan, “Evaluasilah diri kalian sebelum kalian dievaluasi. Timbanglah amal-amal kalian sebelum ditimbang. Bersiaplah untuk menghadapi hari yang amat dahsyat. Pada hari itu segala sesuatu yang ada pada diri kalian menjadi jelas, tidak ada yang tersembunyi.” Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah melangkah kaki s...