Langsung ke konten utama

10 Kecamatan dengan Kasus Perceraian Tinggi di Kuningan

Kuningan News - Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang sering kali dianggap tabu, tetapi angka yang meningkat di Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa isu ini perlu diperhatikan secara serius. Berdasarkan data terbaru dari opendata.kuningankab.go.id, dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan, terdapat 10 kecamatan dengan kasus perceraian tertinggi. 

1. Kec. Kuningan : 193 Kasus

2. Kec. Ciawigebang : 150 Kasus

3. Kec. Cilimus : 106 Kasus

4. Kec. Cidahu : 90 Kasus

5. Kec. Jalaksana : 82 Kasus

6. Kec. Lebakwangi : 80 Kasus

7. Kec. Luargung : 74 Kasus

8. Kec. Darma : 70 Kasus

9. Kec. Cibingbin : 64 Kasus

10. Kec. Garawangi : 63 Kasus

Yuk Pahami garis besar tentang talak dan perceraian, agar tidak keliru dalam pemahaman istilah kata.

Dalam konteks hukum perkawinan, istilah "talak" dan "cerai" sering digunakan, tetapi memiliki makna dan proses yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting untuk menyadari hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam suatu pernikahan.

Talak adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada tindakan suami yang mengucapkan kata-kata tertentu untuk memutuskan ikatan perkawinan dengan istri. Talak dapat dilakukan dengan cara yang sah sesuai syariat, dan ada berbagai jenis talak, seperti talak raj'i (dapat rujuk) dan talak bain (tidak dapat rujuk). Proses talak biasanya melibatkan sejumlah syarat, termasuk masa iddah, di mana istri tidak diperbolehkan menikah lagi selama waktu tertentu setelah talak.

Cerai, di sisi lain, merupakan istilah yang lebih umum dan digunakan dalam berbagai sistem hukum, termasuk hukum negara. Dalam konteks hukum positif, cerai dapat diajukan oleh salah satu pihak (suami atau istri) melalui pengadilan. Prosesnya melibatkan berbagai prosedur hukum, termasuk pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan penetapan nafkah. Cerai tidak terbatas pada satu agama dan berlaku dalam konteks perkawinan di luar hukum agama.

Perbedaan utama antara talak dan cerai terletak pada sumber hukum dan prosesnya. Talak lebih terkait dengan norma-norma agama, sementara cerai berkaitan dengan hukum positif dan proses peradilan. Selain itu, talak sering kali melibatkan aspek spiritual, sedangkan cerai lebih bersifat administratif dan legal.

Dalam praktiknya, talak dapat menjadi bagian dari proses cerai, terutama bagi pasangan yang menikah di bawah hukum Islam. Namun, tidak semua perceraian dalam konteks hukum positif melibatkan talak. Misalnya, dalam perkawinan yang didaftarkan secara resmi, pasangan dapat mengajukan cerai tanpa mengacu pada proses talak.

Dengan memahami perbedaan ini, pasangan suami istri dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan terkait hubungan mereka. Pengetahuan ini juga membantu memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. (KN-9)

HOT NEWS

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Gadis Tersesat Asal Lampung, Akhirnya Bertemu Keluarga di Kuningan

  Kuningan News - Setelah melalui perjalanan yang panjang, Sakinah yang merupakan nama asli dari Rara, gadis yang sebelumnya dilaporkan tersesat dan berasal dari Lampung, akhirnya berhasil bertemu dengan keluarganya di Kuningan. Pertemuan ini dikonfirmasi oleh Indah, salah satu staf  UPTD PPA Kuningan ketika dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2025). Tak hanya itu, Waki Bupati Kuningan, Tuti Andriani, juga memastikan untuk melakukan komunikasi via video dengan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin, yang menjelaskan bahwa Sakinah, yang dikenal dengan nama panggilan Rara, telah dipertemukan dengan pamannya. "Rara kini sudah bersama pamannya, dan mereka telah saling menyapa. Nama aslinya adalah Sakinah," ungkap Toto saat dimintai keterangan. Beberapa hari yang lalu, Sakinah diketahui datang ke Kuningan untuk mencari identitas keluarganya setelah lama tidak bertemu. Ia sebelumnya berada di bawah perawatan tantenya, dan kini bisa ...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Rotasi Pejabat Tidak Harus Selalu Di Gedung Pemda, Apalah Arti Sebuah Tempat

Kuningan News - Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, baru-baru ini menyampaikan pandangannya mengenai pemilihan lokasi untuk kegiatan resmi pemerintah, seperti mutasi atau rotasi pejabat tinggi daerah. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan acara tersebut tidak selalu harus dilakukan di gedung pemerintah, melainkan bisa dilaksanakan di berbagai tempat yang ada di Kuningan. “Apalah arti sebuah tempat? Dimanapun kita bisa melakukan rotasi dan kegiatan resmi lainnya. Yang terpenting adalah makna dari acara tersebut, bukan lokasi pelaksanaannya,” ungkap Bupati Dian dalam keterangannya pasca kegiatan mutasi pada Jum’at (14/6/2025).  Bupati juga menyebutkan bahwa lokasi alternatif, seperti kantor Kepala Desa, dapat dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan resmi. Ini sekaligus menjadi upaya untuk memberdayakan potensi yang ada di desa-desa yang mungkin belum tersentuh.  Bupati juga menyadari bahwa ada lokasi-lokasi lain yang mungkin dianggap tidak konvensional,...

Metro Estetik, Solusi Perawatan Kulit Berkualitas dengan Keunggulan yang Melimpah

  KUNINGAN (MASS) – Di tengah berkembangnya dunia kecantikan, Metro Estetik bisa menjadi pilihan utama bagi masyarakat Kuningan yang ingin merawat kulit dengan perawatan yang berkualitas tinggi dan hasil maksimal. Terletak di Jl. Jendral Sudirman No. 110, Awirarangan, Kuningan, dengan sentuhan profesional dari Dr. Dea Tantiara yang sudah berpengalaman dalam dunia estetika dan perawatan kulit. Dengan berbagai layanan unggulan dan fasilitas yang nyaman, Metro Estetik memastikan pengalaman perawatan yang memuaskan setiap pelanggannya. Best Seller Treatment: Solusi Kulit Sehat dan Bercahaya 1. Laser CO2 Fractional (Pertama di Kuningan) Salah satu treatment unggulan yang hanya tersedia di Metro Estetik adalah Laser CO2 Fractional, yang menjadi pilihan tepat bagi mereka yang memiliki masalah kulit seperti bekas jerawat, bopeng, flek hitam, dan tanda penuaan. Laser ini membantu meratakan warna kulit, mengurangi garis halus, dan mencerahkan kulit wajah secara optimal. Selain itu, dengan te...

Kaduagung, Dari Kuwu Bintang hingga Kuwu Mertasura

Kuningan News -  Desa kaduagung merupakan pamekaran dari desa kadungaran dipimpin oleh kepala pemerintahan yang disebut kuwu,kuwu pertama adalah kuwu bintang selanjutnya kuwu bakiwan,kuwu saju dan kuwu jaya somantri,berdasarkan keterangan dari sesepuh desa yang masih hidup,yaitu bapak ebo sarba.desa kaduagung berdiri sekitar tahun 1932,kepala desa yang memimpin desa kadu Agung yaitu kuwu mertasura.pusat pemerintahan bertempat di dusun puhun. Menurut wilayah bahwa desa kaduagung memiliki tiga dusun terpisah yaitu dusun puhun,dusun manis,dusun pahing. Fasilitas umum pada waktu awal berdirinya dapat dikatakan tidak ada,untuk masuk ke dusun yang jaraknya cukup jauh dilakukan dengan berjalan kaki melalui jalan setapak yang dibangun oleh warga masyarakat.   Dibawah ini adalah daftar nama kepala desa yang pernah menjabat kepala kuwu desa atau kuwu kaduagung Nama kepala desa Periode jabatan Ket ·       ...

Dari Pabrik ke Panggung DMD, Ricky Riantika, Pemuda Asal Cipetir yang Gigih Kejar Mimpi Jadi Bintang Dangdut

Kuningan News – Mimpi besar bisa lahir dari mana saja, termasuk dari sebuah desa keil di Kuningan. Itulah yang dibuktikan oleh Ricky Riantika, atau yang akrab disapa Iky (24). Pemuda asal Desa Cipetir, Kecamatan Lebakwangi, ini tengah mencuri perhatian lewat keberaniannya menembus ketatnya persaingan di dunia hiburan nasional. Nama Iky mungkin awalnya hanya dikenal di jagat TikTok melalui konten-konten cover lagu yang ia unggah secara konsisten. Namun, langkahnya tak berhenti di media sosial saja. Pada 28 Maret 2026 lalu, Ikyy memberanikan diri untuk tampil dalam ajang pencarian bakat bergengsi, DMD (Dangdut Mania Dadakan). Meski belum berhasil keluar sebagai juara, pengalaman tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam karier bermusiknya. “Iya alhamdulillah aktu tannggal 28 maret kemarin, ikut dmd ya walaupun tidak sampai jadi juara cuman aku ingin terus mendalami dan berkiprah lewat karya Aku di dunia seni musik ini,” tuturnya kala diwawancara Kamis (9/4/2026). Baginya, kegagalan...