Kuningan News, Setelah sebelumnya ramai berkembang terkait diksi 'limbah' yang keluar dari mulut Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy dan menjadi bola liar dan panas, Zul akhirnya 'menyerah'.
Nuzul meminta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi pernyataanya dalam audiensi yang digelar DPRD di Ruang Banggar gedung dewan, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Zul, sapaan akrab politisi PDIP itu mengaku, dikso 'limbah' itu hanya sepenggal kata dari wawancara tentang melonjaknya kasus covid di kluster Husnul Khotimah.
Dalam kesempatan itu, Zul memjelaskan kejadian wawancara dan menceritakan proses sebelumnya. Zul mengaku, diksi limbah itu keluar karena di hari sebelum wawancara, dirinya didatangi warga dan tokoh pemuda setempat.
"Hari sebelumnya, ada BPD dan tokoh pemuda yang mengadu (soal kluster HK), ada fotonya. Saya bilang hati-hati, karena itu di Desa Manis Kidul. Saya sampaikan, akan menyampaikan ke gugus tugas. Tapi ya saya tidak akan mengkambinghitamkan," jelas Zul panjang lebar.
Selanjutnya, setelah menjelaskan, Zul juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan 'limbah' tersebut.
"Apabila kata-kata 'limbah' tersebut mengganggu kenyamanan Husnul Khotimah dan Al Multazam, maupun keluarga besar ikatan alumni, dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada secuil pun, niat untuk melecehkan," ujarnya menjelaskan.
Audiensi sendiri, dilakukan mengundang sejumlah pondok, PWI, MUI serta Polres. Sejumlah pondok yang diundang, merupakan golongan pertama yang diakui Zul, tersata pihaknya, melayangkan protes.
Namun, dalam kesempatan tersebut, Husnul Khotimah, Almultazam, Almutawaly, serta Apik, yang disebut Zul sudah diundang, tidak hadir. (derium/m)