Soal Makam, Komnas HAM Turun ke Kuningan - Kuningan News

Kamis, 06 Agustus 2020

Soal Makam, Komnas HAM Turun ke Kuningan

"Penanganan kami bukan sebagai intervensi terhadap masalah dari penyegelan pemda terhadap pembangunan tugu atau bakal makam leluhur warga Aliansi Karuhun Urang," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisoner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara,  dalam jumpa pers yang didampingi Bupati Kuningan H Acep Purnama, di Ruang Rapat Linggajati, Kompleks Setda Kuningan, Jalan Siliwangi, Kamis (6/8/2020).

Beka mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat bareng Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Wisma Pepabri, di Kecamatan Cilimus.

"Tadi kami rapat bersama, hadir Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim dan Kepala Kejari serta ada perwakilan dari Pengadilan," katanya.

Dalam pertemuan dengan Forkopimda Kuningan itu, Beka mengatakan, Komnas HAM mendesak pemerintah daearah, untuk membuka segel kembali, menghargai warga dalam berkeyakinan dan terjaganya kondusivitas lingkungan. "Namun semua kembali kepada pemerintah daerah untuk melakukan kajiannya," katanya.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, menyikapi permasalahan sekarang. "Ini ada hikmahnya dan kita bisa melakukan atau menjalankan komunikasi dengan baik," katanya.

 Mengenai pembukaan atau sebaliknya terhadap penyegelan pembangunan batu satangtung, ini masih dalam proses kajian yang harus melibatkan banyak aspek.

"Pembentukan tim kajian kami sudah lakukan, kemudian ini juga memperhatikan dari berbagai aspeknya juga, bisa dari lingkungan, pendidikan, kebudayaan dan sosial," katanya. 

Sebagaimana diketahui, pembangunan bakal makam pupuhu Akur Cigugur di kawasan Curug Goong Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, dihentikan dan disegel oleh Satpol PP Kuningan. Pasalnya, pembangunan tugu atau Batu Satangtung itu tidak memilik izin mendirikan bangunan (IMB). 

(sumber: tribuncirebon.com)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda