Pelaku Begal Payudara Dikejar-kejar Massa - Kuningan News

Jumat, 07 Agustus 2020

Pelaku Begal Payudara Dikejar-kejar Massa


Kuningan News, Balai Desa/Kecamatan Kramatmulya Jumat malam dikepung warga. Penyebab, adalah ditangkapnya terduga begal payudara.

Warga penasaran dengan pelaku yang meresahkan kaum hawa itu. Selama ini warga Blok Wage khususnya yang sering melintas ke Blok Makam kerap menjadi korban begal payudara.

Total Korban ada enam orang. Korban mulai dari anak SMA hingga nenek berusaha 52 tahun.

Karena jumlah massa semakin banyak dan takut terjadi hal-hal tidak diinginkan maka pihak desa melaporkan Polsek Kramatmulya. Dan terduga sebelum Isya diangkut ke Mapolsek.

Pada saat diinterogasi pelaku tidak mengaku. Bahkan, berani sumpah pocong untuk membuktikan ia tidak bersalah.

Melihat terduga bersifat itu warga semakin geram. Untuk mengantisipasi maka korban langsung dibawa.

“Baru terduga karena kan ia tidak mau mengaku. Para korban mengenali dari plat nomor motor yang dikendarai terduga,” ujar Kades Kramatmuya H Kardi Ssos.

Kardi menerangkan, awalnya selama sepakan ini ada enam korban yang pada saat melintas dan juga membuang sampah di blok makam menjadi korban.

Pelaku selaku melakukan aksinya pada pagi sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Selain itu juga pada menjelang magrib.

Salah satu korban mengenali  nopol  motor dan jenis motornya. Sedangkan muka tidak dikenali karena menggunakan helm dan masker.

“Pada Jumat sore warga sudah menunggu terduga ternyata melintas dan dikejar warga hingga ke SPBU Jalaksana. Dari situ pelaku di bawa ke rumah Pak RT Uci bersama istrinya karena terduga meminta pulang dulu,” beber kades.

Kades mengaku, para korban sendiri sudah memaafkan pelaku. Asal jangan kembali melakukan lagi.

Sementara itu Kapolsek Kramatmulya Iptu Dede Kusnadi mengaku, terduga diamankan demi menjaga keselamatan. Terkait terduga masih dalam pemeriksaan.

Begitu juga para korban baru dalam pemeriksaan, sehingga pihak belum bisa memberikan  keterangan pasti karena harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. (sumber: kuninganmass.com)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda