Langsung ke konten utama

Mulai Senin KBM Tatap Muka


Kuningan News, Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kuningan bisa dilakukan langsung secara tatap muka.

"Untuk regulasi KBM tatap muka sudah kami siapkan dan ini KBM akan mulai pada hari Senin (3/8/2020)," kata Acep saat seusai menghadiri agenda silaturahmi Ketua DPD PDIP Jabar di Rumah Makan Cipondok, Desa Cipondok, Kecamatan Kadugede, Kamis (30/8/2020).

Acep mengatakan, KBM tatap muka ini dilakukan serentak di semua tingkatan, mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat dengan pola sif atau pembagian rombongan belajar.

Kegiatan serupa juga tidak jauh berbeda dilakukan setiap Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Kuningan.

"Kami kemarin kedatangan dari Kemenag dan mereka pun sama menyampaikan teknis KBM dengan pembagian waktu dan jumlah peserta didik," ujarnya.

Sementara itu hingga Kamis (30/7/2020, data Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kuningan menyebutkan jumlah kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total sebanyak 256 orang, dengan jumlah selesai ada sebanyak 223 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 33 orang.

Kemudian untuk total rapid positif ada sebanyak 95 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 25 orang dan dinyatakan sembuh rapid positif ada 62 orang, dengan jumlah meninggal rapid positif selama ini sebanyak 8 orang.

"Dalam kasus di atas didominasi jenis kelamin Laki-Laki ada 165 orang dan Perempuan sebanyak 91 orang," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, Kuningan yakni Agus Mauludin.

Untuk kasus terkonfirmasi total sebanyak 49 orang, dengan jumlah kasus sembuh sebanyak 41 orang dan masih dalam pengawasn ada sebanyak 6 orang. "Kasus ini berjenis kelamin dari Laki-Laki sebanyak 38 orang dan Perempuan ada 11 orang," ujarnya.

Mengenai jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (PDP) total sebanyak 1775 orang dan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) ada sebanyak 467 orang.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan akan menyiapkan regulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam waktu dekat apabila sudah dinyatakan sebagai zona hijau.

"Jika di 32 kecamatan masuk zona hijau, bisa melakukan KBM tatap muka," kata Kepala Dinas Dikbud Kuningan Uca Somantri  saat dihubungi ponselnya, Rabu (29/7/2020).

Menurut Uca, untuk tahap awal baru jenjang SMA sederajat yang akan melakukan KBM tatap muka.

Pertama jenjang SMA, dan ini dilakukan merata di setiap lembaga pendidikan melalui pemberitahuan sebelumnya. Namun, kalau untuk SMP, SD dan Paud masih belum," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, yakni Agus Mauludin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu peraturan maupun keputusan gubernur.

"Ini baru akan melakukan rapat kordinasi untuk persiapan jika nantinya sudah ada aturan resmi tentang KBM tatap muka," ujar Agus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kuningan saat ditemui dikantornya, Jalan Sudirman.

Sudah Boleh Buka

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merancang waktu masuk sekolah pelajar di Jabar termasuk Cianjur.

Pihaknya akan memberlakukan rating berbasis kecamatan untuk melihat jadwal masuk sekolah.

"Minggu ini akan dilakukan rating berbasis kecamatan. Jadi kalau di Cianjur ada 32 kecamatan, misal di Cianjur Selatan 20 nya zona hijau, maka 20 kecamatan tersebut boleh melakukan pembukaan sekolah," ujar Ridwan Kamil saat mengunjungi pendopo Cianjur, Jumat (24/7/2020).

Ridwan Kamil mengatakan, zona hijau yang akan memulai sekolah dilakukan bertahap dari tingkatan SMA/SMK dulu lalu dievaluasi dua minggu.

Setelah aman masuk ke tingkatan SMP dan dievaluasi kembali selama dua minggu, terus sampai aman baru masuk ke tingkatan SD.

"Tapi harus disiapkan juga protokolnya seperti persedian masker, face shield, nanti dipikirkan apakah pakai box plastik yang yang penting kita jaga keamanan," katanya.

Ridwan Kamil mengapresiasi Cianjur yang masuk ratio kerawanan rendah.

Namun, pihaknya berpesan agar Cianjur tak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan.

"Ini kali kedua saya ke Cianjur, saya tetap mengingatkan agar rasio testing dinaikkan dari 3 ribuan kalau bisa jadi 10.000 dan tes juga ke para pengunjung Cianjur yang datang dari zona rawan," katanya.

Ridwan Kamil mengatakan, poin berikutnya Jabar akan menunggu petunjuk pelaksanaan peralihan gugus tugas menjadi satgas covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Hanya perubahan saja, poin pentingnya kepada pemulihan ekonomi," katanya.

Ridwan Kamil mengupdate Jabar saat ini kembali terkendali karena kasusnya sudah di bawah angka seratusan lagi.

"Provinsi lain angkanya masih besar berkisar 200-300 hal ini menunjukkan kita ini terkendali apresiasi survei juga mungkin kita salah satu yang diapresiasi dalam mengendalikan Covid-19," katanya.

Gubernur berpesan dinamika-dinamika bansos itu juga harus diperbaiki, pada dasarnya kalau ada yang masih berhak tapi belum masuk itu SK diperbaiki setiap minggu asal ada tanda tangan dari bupati.

Menurutnya, Jabar perlu bersyukur juga dari sisi investasi yang memenuhi target yakni Rp 57 triliun.

Data tersebut menunjukkan bahwa covid-19 tak berpengaruh kepada nilai investasi. 

Begitu pula di nasional, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, pemerintah akan memberi izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau Covid-19.

Menurut Doni, pemberian izin ini akan segera diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah.

Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).

Namun, Doni menegaskan bahwa sekolah tatap muka di luar zona hijau ini harus digelar secara terbatas.

Artinya, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas juga dibatasi.

Durasi belajar di kelas juga dipersingkat.

Doni menyebutkan, belajar jarak jauh yang diterapkan saat ini memang efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

Di sisi lain, banyak siswa di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya sinyal internet.

Doni pun memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio di masa pandemi ini.

"Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi," ujar Doni.

"Jadi inilah kreativitas yang berkembang di masyarakat dan kami tentunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada," tuturnya.

(sumber : Tribun Cirebon)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa Linggajaya, Margacina, Segong, Karangkancana, Kaduagung, Jabranti, dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan instalasi gen...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Keindahan Ciremai Dibalut Biaya Masuk Mahal, Segini Tarifnya...

  Kuningan News - Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat, mendakinya menjadi daya tarik bagi banyak pecinta alam dan pendaki dari berbagai wilayah. Keindahan alam yang ditawarkan oleh Ciremai memang memukau, namun harga tiket masuk yang dibandrol sekitar 125 ribu rupiah + 10 ribu untuk parkir menimbulkan pertanyaan di kalangan pengunjung. Dalam karcis yang diterima, tertera rincian harga yang cukup kompleks, dengan total 85 ribu rupiah. Rincian tersebut meliputi tiket jasa wisata pendakian sebesar 48.500 rupiah, asuransi 1.500 rupiah, tiket masuk pengunjung umum 15.000 rupiah, pungutan kegiatan wisata alam 20.000 rupiah, dan biaya parkir sebesar 10.000 rupiah untuk satu motor. Meskipun harga tiket tampak tinggi, banyak pendaki yang tetap rela membayar demi menikmati pemandangan dan pengalaman mendaki yang luar biasa. Keindahan Gunung Ciremai memang sebanding dengan biaya yang harus dibayar. Pemandangan alam yang spektakuler, udara segar, dan pengalaman menaklukan ...