Kuningan News, Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kuningan bisa dilakukan langsung secara tatap muka.
"Untuk regulasi KBM tatap muka sudah kami siapkan dan ini KBM akan mulai pada hari Senin (3/8/2020)," kata Acep saat seusai menghadiri agenda silaturahmi Ketua DPD PDIP Jabar di Rumah Makan Cipondok, Desa Cipondok, Kecamatan Kadugede, Kamis (30/8/2020).
Acep mengatakan, KBM tatap muka ini dilakukan serentak di semua tingkatan, mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat dengan pola sif atau pembagian rombongan belajar.
Kegiatan serupa juga tidak jauh berbeda dilakukan setiap Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Kuningan.
"Kami kemarin kedatangan dari Kemenag dan mereka pun sama menyampaikan teknis KBM dengan pembagian waktu dan jumlah peserta didik," ujarnya.
Sementara itu hingga Kamis (30/7/2020, data Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kuningan menyebutkan jumlah kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total sebanyak 256 orang, dengan jumlah selesai ada sebanyak 223 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 33 orang.
Kemudian untuk total rapid positif ada sebanyak 95 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 25 orang dan dinyatakan sembuh rapid positif ada 62 orang, dengan jumlah meninggal rapid positif selama ini sebanyak 8 orang.
"Dalam kasus di atas didominasi jenis kelamin Laki-Laki ada 165 orang dan Perempuan sebanyak 91 orang," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, Kuningan yakni Agus Mauludin.
Untuk kasus terkonfirmasi total sebanyak 49 orang, dengan jumlah kasus sembuh sebanyak 41 orang dan masih dalam pengawasn ada sebanyak 6 orang. "Kasus ini berjenis kelamin dari Laki-Laki sebanyak 38 orang dan Perempuan ada 11 orang," ujarnya.
Mengenai jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (PDP) total sebanyak 1775 orang dan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) ada sebanyak 467 orang.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan akan menyiapkan regulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam waktu dekat apabila sudah dinyatakan sebagai zona hijau.
"Jika di 32 kecamatan masuk zona hijau, bisa melakukan KBM tatap muka," kata Kepala Dinas Dikbud Kuningan Uca Somantri saat dihubungi ponselnya, Rabu (29/7/2020).
Menurut Uca, untuk tahap awal baru jenjang SMA sederajat yang akan melakukan KBM tatap muka.
Pertama jenjang SMA, dan ini dilakukan merata di setiap lembaga pendidikan melalui pemberitahuan sebelumnya. Namun, kalau untuk SMP, SD dan Paud masih belum," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, yakni Agus Mauludin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu peraturan maupun keputusan gubernur.
"Ini baru akan melakukan rapat kordinasi untuk persiapan jika nantinya sudah ada aturan resmi tentang KBM tatap muka," ujar Agus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kuningan saat ditemui dikantornya, Jalan Sudirman.
Sudah Boleh Buka
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merancang waktu masuk sekolah pelajar di Jabar termasuk Cianjur.
Pihaknya akan memberlakukan rating berbasis kecamatan untuk melihat jadwal masuk sekolah.
"Minggu ini akan dilakukan rating berbasis kecamatan. Jadi kalau di Cianjur ada 32 kecamatan, misal di Cianjur Selatan 20 nya zona hijau, maka 20 kecamatan tersebut boleh melakukan pembukaan sekolah," ujar Ridwan Kamil saat mengunjungi pendopo Cianjur, Jumat (24/7/2020).
Ridwan Kamil mengatakan, zona hijau yang akan memulai sekolah dilakukan bertahap dari tingkatan SMA/SMK dulu lalu dievaluasi dua minggu.
Setelah aman masuk ke tingkatan SMP dan dievaluasi kembali selama dua minggu, terus sampai aman baru masuk ke tingkatan SD.
"Tapi harus disiapkan juga protokolnya seperti persedian masker, face shield, nanti dipikirkan apakah pakai box plastik yang yang penting kita jaga keamanan," katanya.