Langsung ke konten utama

Astagfirullah, Gadis 13 Tahun Digilir 4 Pemuda

Foto barang bukti aksi bejat 4 pemuda


Kuningan News, Seorang gadis di bawah umur, yang masih duduk di bangku SMP, diperkosa dalam keadaan mabuk oleh 4 lelaki sekaligus secara bergiliran.

Pemerkosaan terhadap gadis remaja itu, dilakukan di gubuk tengah sawah Dusun Sumur Biru Desa Sukamaju, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan,pada 30 September 2020.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri  Dandel Malik, didampingi oleh Kasatreskim AKP Danu Raditya Atmaja dan Kanit PPA Satreskrim Polres Kuningan, saat press realess di Mapolres Kuningan, Rabu (7/10/2020), mengatakan ke empat pelaku sudah berencana sejak awal untuk mengelabui korban dengan membawa korban untuk menonton dangdut.

"Salah satu pelaku yang di bawah umur mengajak korban untuk menonton hiburan dangdut, setelahnya korban bersama pelaku berangkat dengan menggunakan sepeda motor,"tutur Kapoltes Kuningan.

Setelah dijemput, lanjut AKBP Lukman SD, korban malah dibawa ke sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah yang beralamat di Dusun Sumur Biru Desa Sukamaju Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan.

Namun,sebelum ke arah gubuk, pelaku tiga orang pelaku lainnya, C alias Y (21 tahun), HP  dan R alias B (20 tahun), dan seoranh pelaku lainnya di bawa umur, nongkrong di sebuah jembatan dekat gubuk tersebut, sambil meminum minuman keras,"tuturnya.

Kemudian dari situlah para pelaku, merencanakan agar korban bisa dikelabui untuk diperkosa secara bergiliran.

"Jadi pelaku yang membawa korban, pacarnya sendiri,berpura-pura atau beralasan bahwa dirinya telah memiliki hutang terhadap pelaku Inisial HP, nah sebagai penebus hutangnya pelaku di bawah umur memohon kepada anak korban agar mau disetubuhi oleh pelaku Inisial HP tersebut,sebagai pelunas sisa pembayaran motor,"paparnya.

Walhasil korban pun mau mengikuti rayuan pelaku yang juga pacarnya, untuk menggunakan tubuhnya sebagai pembayaran motor yang belum dilunasi.

"Setelah korban mengiyakan, kemudian korban dicekoki minuman alkohol hingga tak sadarkan diri, dari situlah korban disetubuhi beramai-ramai,"ungkapnya.

Para tersangka HP Bin C (20 tahun), C alias Y (21 tahun), RS bin U (20 tahun), dan seorang pelaku lagi dibawah umur, warga Dusun II Cibodas Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, kini telah diamankan di mapolres Kuningan, dan satu pelaku tidak ditahan, karena di bawah umur.

Dari tangan korban, polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah baju lengan panjang, 1 buah celana panjang.

"Sedangkan, dari pelaku yang dibawah umur, Kami mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU berikut dengan kunci kontaknya, " ujar Kapolres.

Kemudian, dari pelaku HP disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter – MX, berikut STNK dan kunci kontaknya.

Para pelaku diancam dengan  Pasal Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 76D UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman kurungan paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 15 ( lima belas ) dan denda paling banyak Rp 5 miliar, " jelasnya. (derium/din)

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...

Berdiri 22 Tahun, Toko Gehenna Awalnya Melapak Buku Bekas di Sekitaran Plaza (1)

Toko Buku Gehenna di Jalan Dipati Ewangga No. 11 Kebumen-Kuningan, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Tri Asep) Kuningan News  - Pada awalnya Gehenna menjual buku bekas dengan melapak di sekitaran plaza Kuningan (sekarang Taman Kota). Setahun kemudian, Gehenna pindah ke ruko yang berada di Jalan Dipati Ewangga. "Awalnya ngelapak, jual buku-buku bekas. 2001 pindah ke sini, nyewa ruko," jelas Maya. Gehenna mengalami perkembangan yang pesat sampai tahun-tahun berikutnya menyewa dua ruko tambahan. "2002 nambah lagi ruko, 2003 nambah satu lagi," kata Maya. Maya menjelaskan toko buku ini adalah satu-satunya toko buku yang khusus menjual buku di Kuningan. Memang ada juga toko buku lain seperti Aksara dan Dua-Dua, tetapi keduanya selain menjual buku juga menjual ATK (Alat Tulis Kantor). "Selain ini itu Aksara sama Dua-Dua. Tapi itu selain jual buku, jual alat tulis juga," jelasnya. Dari pengamatan reporter Kuningan News , koleksi buku di Gehenna juga lebih lengkap, karena ...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Pengurus Anyar Karang Taruna Desa Ancaran, Ini Program Unggulannya !

Kuningan News - Pelantikan pengurus baru Karang Taruna "Bhakti Taruna" periode 2025-2030 Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan yang digelar di Aula Balai Desa Ancaran pada Jum'at (23/5/2025). Ketua baru berikan motivasi dan gagasan baru di bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Lingkungan. Kegiatan sendiri diawali dengan pembukaan oleh MC dilanjutkan dengan pembacaan SK (Surat Keputusan), pembaiatan dan ikrar pengurus karang taruna baru, serah terima jabatan, sambutan-sambutan dan ditutup oleh do'a bersama.  Karang taruna Bhakti Taruna yang baru berkomitmen akan menjalani kepengurusan dengan lebih baik dari periode kemarin. "Dengan mencanangkan dua program besar yaitu pemberdayaan lingkungan dan pendidikan kami berkomitmen untuk bersinergi bersama demi tercapainya kemajuan desa dan Karang Taruna." tutur Muhammad Jidan selaku Ketua Umum terpilih dalam sambutannya. Kegiatan pelantikan kepengurusan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ancaran dan jajarannya serta par...

GRIB Kuningan Resmi Dukung Paslon DIRAHMATI!

  Kuningan News – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dian-Tuti atau yang dikenal dengan sebutan DIRAHMATI, mendapat tambahan dukungan penting. Pada Senin siang (14/10/2024), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Kuningan secara resmi menyatakan dukungannya di sekretariat DPC GRIB Kuningan.  Ketua GRIB Kuningan, Otong Bakri, memimpin langsung deklarasi dukungan tersebut. Ia menyampaikan komitmen GRIB untuk mendukung dan memenangkan pasangan DIRAHMATI pada Pilkada Kuningan tahun ini. "Kami telah bulat mendukung pasangan DIRAHMATI. Ini adalah keputusan bersama yang didasarkan pada arahan Ketua Umum DPP GRIB, Hercules," ujarnya. Deklarasi tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DPC GRIB, serta perwakilan dari PAC dan ranting GRIB di Kuningan. "Seluruh struktur GRIB, mulai dari PAC hingga ranting, wajib bekerja keras memenangkan Dian dan Tuti. Ini adalah perintah langsung dari pusat," ujar Otong, mempertegas instruksi kepada para anggotanya....

Bangunan Bawah Tanah ‘Ali Action’ Disegel Satpol PP

  Kuningan News – Ali Action harus gigit jari. Pasalnya, bangunan baru yang direncanakan untuk pengembangan rumah makannya di Jalan Raya Cilowa, disegel Satpol PP. Penyegelan tersebut dilaksanakan petugas Kamis (11/2/2021) siang. Lokasinya berdempetan dengan sungai dan jembatan. Bahkan terdapat ruangan yang posisinya di bawah tanah atau di bawah jalan raya. Menurut Kasatpol PP Kuningan, Agus Basuki, banyak aturan yang diduga dilanggar. Setidaknya terdapat 3 perda yang diduga dilanggar oleh Ali Action. Diantaranya Perda 19/2022 tentang ketentuan garis sempadan sungai sumber air dan saluran irigasi. “Pada pasal 13 ayat 1 huruf b menyebutkan, daerah sempadan dilarang mendirikan bangunan semi permanen dan permanen untuk hunian dan tempat usaha,” terang Agus. Perda 13/2007 tentang irigasi pun diduga dilanggar oleh bangunan tersebut. Pada pasal 52 huruf c, setiap orang atau badan dilarang mendirikan bangunan dalam garis sempadan jaringan irigasi atau menggunakan untuk kepentinga...