Langsung ke konten utama

Astagfirullah, Gadis 13 Tahun Digilir 4 Pemuda

Foto barang bukti aksi bejat 4 pemuda


Kuningan News, Seorang gadis di bawah umur, yang masih duduk di bangku SMP, diperkosa dalam keadaan mabuk oleh 4 lelaki sekaligus secara bergiliran.

Pemerkosaan terhadap gadis remaja itu, dilakukan di gubuk tengah sawah Dusun Sumur Biru Desa Sukamaju, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan,pada 30 September 2020.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri  Dandel Malik, didampingi oleh Kasatreskim AKP Danu Raditya Atmaja dan Kanit PPA Satreskrim Polres Kuningan, saat press realess di Mapolres Kuningan, Rabu (7/10/2020), mengatakan ke empat pelaku sudah berencana sejak awal untuk mengelabui korban dengan membawa korban untuk menonton dangdut.

"Salah satu pelaku yang di bawah umur mengajak korban untuk menonton hiburan dangdut, setelahnya korban bersama pelaku berangkat dengan menggunakan sepeda motor,"tutur Kapoltes Kuningan.

Setelah dijemput, lanjut AKBP Lukman SD, korban malah dibawa ke sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah yang beralamat di Dusun Sumur Biru Desa Sukamaju Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan.

Namun,sebelum ke arah gubuk, pelaku tiga orang pelaku lainnya, C alias Y (21 tahun), HP  dan R alias B (20 tahun), dan seoranh pelaku lainnya di bawa umur, nongkrong di sebuah jembatan dekat gubuk tersebut, sambil meminum minuman keras,"tuturnya.

Kemudian dari situlah para pelaku, merencanakan agar korban bisa dikelabui untuk diperkosa secara bergiliran.

"Jadi pelaku yang membawa korban, pacarnya sendiri,berpura-pura atau beralasan bahwa dirinya telah memiliki hutang terhadap pelaku Inisial HP, nah sebagai penebus hutangnya pelaku di bawah umur memohon kepada anak korban agar mau disetubuhi oleh pelaku Inisial HP tersebut,sebagai pelunas sisa pembayaran motor,"paparnya.

Walhasil korban pun mau mengikuti rayuan pelaku yang juga pacarnya, untuk menggunakan tubuhnya sebagai pembayaran motor yang belum dilunasi.

"Setelah korban mengiyakan, kemudian korban dicekoki minuman alkohol hingga tak sadarkan diri, dari situlah korban disetubuhi beramai-ramai,"ungkapnya.

Para tersangka HP Bin C (20 tahun), C alias Y (21 tahun), RS bin U (20 tahun), dan seorang pelaku lagi dibawah umur, warga Dusun II Cibodas Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, kini telah diamankan di mapolres Kuningan, dan satu pelaku tidak ditahan, karena di bawah umur.

Dari tangan korban, polisi menyita barang bukti berupa, 1 buah baju lengan panjang, 1 buah celana panjang.

"Sedangkan, dari pelaku yang dibawah umur, Kami mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU berikut dengan kunci kontaknya, " ujar Kapolres.

Kemudian, dari pelaku HP disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter – MX, berikut STNK dan kunci kontaknya.

Para pelaku diancam dengan  Pasal Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU 76D UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman kurungan paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 15 ( lima belas ) dan denda paling banyak Rp 5 miliar, " jelasnya. (derium/din)

HOT NEWS

Perbedaan Teologi dan Fiqih antara Syiah dan Sunni

Pendahuluan Perbedaan teologis dan fiqih antara Syiah dan Sunni bukan sekadar perbedaan ritualistik, melainkan hasil sejarah panjang pembentukan otoritas keagamaan : Syiah dan Sunni, dinamika politik pasca wafatnya Rasulullah, perkembangan metodologi hukum dan dalam konteks modern, serta implikasi geopolitik global.  Memahami perbedaan ini secara utuh sangat penting, bukan hanya untuk memahami interaksi intra-umat, tetapi juga untuk membaca arah geopolitik dunia Islam dalam isu-isu mendesak seperti Palestina, hegemoni regional, dan konflik global.¹ 1. Fondasi Epistemologis: Imamah vs. Syura Syiah Imamiyah menempatkan imamah sebagai bagian inti akidah dan kelanjutan dari misi kenabian. Imamah bukan sekadar jabatan politik, melainkan “otoritas ilahiah” yang diyakini ma‘shum dan menjadi hujjah atas umat.  Al-Kulaini dalam al-Kāfi menegaskan bahwa perkataan Imam adalah hujjah sebagaimana perkataan Rasulullah.² Sunni, sebaliknya, memandang kepemimpinan sebagai wilayah ijtihad manus...

Innalillahi! Warga Desa Purwasari Ditemukan meninggal di Sawah

Warga Desa Purwasari Ditemukan meninggal di Sawah Kuningan News   - Seorang pria berusia 60 tahun ditemukan meninggal dunia di area sawah Dusun Wage Desa Purwasari Kecamatan Garawangi pada Minggu (28/12/2025). Korban, yang diketahui bernama Dedi Rukandi, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pagi hari. Penemuan jenazah Dedi oleh warga setempat mengejutkan masyarakat. Menurut keterangan dari pihak kepolisian yang melakukan identifikasi, Dedi merupakan warga Dusun Puhun, Desa Purwasari.  Salah satu aparat Desa Purwasari Sugandi yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan keadaan Dedi bukan disebabkan oleh tindakan kekerasan atau pembunuhan.  "Ini bukan termasuk kasus pembunuhan, melainkan akibat penyakit yang sudah diketahui oleh keluarga dan warga," jelas Sugandi. Dedi diduga mengalami serangan jantung dan beberapa penyakit bawaan yang menjadi penyebab kematiannya. Hal ini diperkuat dengan informasi Dedi telah menderita pen...

Waduh, Sejumlah Dapur MBG di Kuningan Pilih Berhenti Operasional, Ternyata Karena....

Dapur Program MBG. Kuningan News - Meski dikatakan MBG akan terus berjalan saat libur sekolah, beberapa SPPG alias dapur MBG, mengumumkan henti operasional sementara jelang akhir tahun 2025.  Hal ini ternyata terjadi serentak nasional, termasuk di Kabupaten Kuningan. Alasannya, karena tersendat pencairan dari pusat. Itulah penjelasan yang disampaikan Korwil MBG Kabupaten Kuningan Nissa Rahmi, Rabu (24/12/2025) kemarin. Ia megaku, fenomena ini terus dilakukan follow up karena pencairan itu persoalannya dari Pusat. "Terkait SPPG yang henti operasional memang sedang banyak terjadi, tidak di Kuningan saja. Hal ini sudah sedang follow up dari beberapa hari yang lalu karena pencairan ini memang dari pusat, setiap hari dilakukan update SPPG mana saja yang dananya belum cair Dikatakan Nissa Rahmi, ada setidaknya 7 dapur MBG yang masih menunggu pencairan. Berikut daftarnya: 1. SPPG Kuningan Pancalang Kahiyangan 2. SPPG Kuningan Darma Jagara 3. SPPG Kuningan Kadugede Tinggar 4. SPPG Kuninga...

Banjir Cirebon Gara-gara Ciremai Gundul? BTNGC Minta Lihat Penyebab Banjir Secara Komprehensif, Komitmen Terus Lakukan Penghijauan

Peningkatan luasan tutupan lahan. Kuningan News - Banjir yang menimpa sebagian wilayah Cirebon dan diasosiasikan limpahan dari Gunung Ciremai karena berada di hilir/bawah gunung, tidak diamini begitu saja oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC). Bahkan, tudingan BTNGC tidak kerja yang disampaikan salah satu tokoh Cisantana, dijawab TNGC dengan data-data. Kepala BTNGC Toni Anwar, melalui Humas Ady Sularso, menjelaskan bahwa sejak alih fungsi dari hutan produksi dan lindung menjadi kawasan konservasi (TN Gunung Ciremai tahun 2004) atas dorongan DPRD dan Pemda Kabupaten Kuningan serta Majalengka, telah dilakukan kegiatan rehabilitasi/pemulihan ekosistem. Pemulihan, kata pihak BTNGC, sudah dilakukan seluas 5.395,673 ha (periode 2009 s.d 2024) dengan jenis endemik seperti beringin, salam,puspa,jamuju,petag, dll dan  jenis MPTS  seperti duren, jengkol, nangka, petai, jambu, dll (maksimal 10% dari tanaman endemik) yang dapat memberikan manfaat bagi satwa liar dan juga manusi...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...

Update Dugaan Keracunan di Pakembangan, Lebih dari 50 Warga Pulih, 1 Masih Dirawat

Kunjungan Dinkes, Puskesmas, Camat, TNI, Polisi ke warga Desa Pakembangan, Jumat (26/12/2025). Kuningan News - Lebih dari 50 warga yang diduga keracunan besek di Desa Pakembangan Kecamatan Garawangi pada Kamis (25/12/2025) kemarin, dilaporkan hampir seluruhnya pulih dan sudah kembali ke rumah. Setelah pada malam harinya sempat dirawat di Puskesmas dan Rumah Sakit, pagi ini, Jumat (26/12/2025) pagi, hanya 1 yang masih dirawat. Update kondisi itu terungkap saat kunjungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, bersama Polisi, TNI, Kecematan Garawangi dan Puskesmas, ke rumah Yadi, keluarga yang menggelar tahlilan ke-40 hari.  Dalam keterangan keluarga ke pihak Dinkes, dikatakan bahwa acara berlangsung sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Pasca acara, besek di bawa ke rumah masing-masing. Di sisi lain, pihak keluarga juga makan hidangan pasca kegiatan. Setelah itu, berselang 10-15 menitan, gejala dugaan keracunan juga dirasakan oleh keluarga, seperti mules dan muntah. Ternyata gejala itu di...

Rumah "One Piece" di Desa Mekarsari Kebakaran, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kebakaran di Desa Mekarsari Kecamatan Cipicung, Sabtu (27/12/2025). Kuningan News - Salah satu rumah warga Desa Mekarsari Kecamatan Cipicung mengalami kebakaran hari ini, Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.  Rumah bergambar logo bajak laut di anime One Piece itu, milik keluarga Warsiti yang beralamat di RT 4 RW 2. Kebakaran sendiri sontak saja membuat heboh warga setempat.  Pemadaman sempat dilakukan secara gotong royong oleh warga sebelum akhirnya benar-benar bisa padam oleh petugas Damkar Kuningan, dibantu personil TNI dan Polri.  Nampak hadir dalam pemadaman, Camat Cipicung Deni Hamdani, Bhabinkamtibmas Agus, Babinsa, aparat desa dan warga Mekarsari, serta menyusul anggota PLN.  Kepala Damkar Kuningan didampingi Camat, Polisi dan TNI. Saat kebakaran, keluarga Warsiti tengah tidak berada di rumah. Karenanya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian yang ditanggung cukup besar, lebih dari 100 juta Lantaran, meski area kebakaran rumah sekit...