Kuningan News - AMDAL seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan lingkungan dan keselamatan warga. Ia dirancang untuk menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah sebuah rencana pembangunan layak dijalankan tanpa mengorbankan alam dan manusia? Namun di lapangan, AMDAL justru sering berubah menjadi formalitas mahal yang dibayar, disusun, lalu diloloskan.
Praktik AMDAL berbayar bukan rahasia. Secara administratif memang sah: pemrakarsa proyek membiayai penyusunan AMDAL melalui konsultan. Tetapi di titik inilah masalah dimulai. Bagaimana mungkin sebuah kajian dampak lingkungan bisa objektif jika sejak awal bergantung pada pihak yang berkepentingan agar proyeknya lolos?
AMDAL yang seharusnya kritis berubah jinak. Risiko longsor ditulis “dapat dikendalikan”. Ancaman krisis air disebut “minimal”. Kekhawatiran warga dicatat sekadarnya. Semua aman di atas kertas. Yang penting satu: izin terbit.
Akibatnya baru terasa setelah alat berat masuk. Mata air menyusut, tanah bergerak, banjir dan longsor datang silih berganti. Ketika warga protes, dokumen AMDAL dijadikan tameng: “Semua sudah dikaji.” Padahal yang dikaji sering kali bukan kenyataan di lapangan, melainkan kebutuhan proyek.
Lebih menyedihkan lagi, partisipasi publik dalam AMDAL sering hanya ritual. Sosialisasi dilakukan terbatas, bahasa teknis tak dipahami warga, dan keberatan masyarakat jarang sungguh-sungguh mengubah rencana. AMDAL tidak lagi berpihak pada yang terdampak, tetapi pada yang membayar.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka AMDAL kehilangan maknanya. Ia bukan lagi instrumen kehati-hatian, melainkan komoditas perizinan. Lingkungan dikorbankan, warga menanggung risiko, sementara tanggung jawab menguap saat bencana terjadi.
Negara seharusnya hadir untuk membenahi ini. Penilaian AMDAL harus benar-benar independen, transparan, dan terbuka untuk diuji publik. Warga terdampak harus ditempatkan sebagai subjek, bukan pelengkap. Tanpa itu, AMDAL berbayar hanya akan melahirkan satu hal: pembangunan yang tampak legal, tetapi cacat secara moral dan ekologis.
Karena pada akhirnya, alam tidak bisa disuap. Dan ketika ia menagih akibatnya, yang membayar bukan pemilik proyek, melainkan masyarakat di sekitarnya.
Oleh : Dadan Satyavadin