![]() |
| Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah |
Kuningan News - Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua tingkatan sampai ke Daerah Mengemban Peran Ganda sebagai :
Mitra Strategis Pemerintah: Berkolaborasi langsung dengan pemerintah daerah untuk memastikan MBG berjalan lancar, bertujuan mengatasi masalah gizi buruk dan stunting.
Penggerak dan Inkubator UMKM: Mengoordinasikan dan mendorong partisipasi pengusaha, terutama UMKM lokal, untuk menjadi mitra dalam penyediaan dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ini memastikan perputaran anggaran MBG dapat menjadi denyut nadi ekonomi Kuningan.
"Setiap rupiah dari Program Makan Bergizi Gratis harus berputar di Kuningan, mensejahterakan petani lokal, dan menguatkan UMKM kita. Kadin bertindak sebagai inkubator UMKM agar mereka dapat berpartisipasi dan menjaga keberlanjutan usahanya," ujar Nurdiansyah Rifattullah, Selasa (4/11/2025).
Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan
Fokus utama Kadin Kuningan adalah memastikan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan kepada penerima manfaat MBG. Melalui fungsi Pengawas Kualitas Satgas MBG Kadin, Nurdiansyah mengaku pihaknya akan akan aktif mengawasi mutu gizi dan standar keamanan pangan yang dihasilkan oleh SPPG mitra di Kuningan, bekerjasama dengan lembaga terkait.
"Upaya ini diperkuat dengan pelatihan juru masak terlatih serta penyediaan panduan dan pelatihan untuk mitra UMKM, seperti yang tertuang dalam program Kadin," tuturnya.
Fasilitator Pembangunan dan Investasi
Selain MBG, kata Nurdin, Kadin Kuningan juga menekankan kembali peran utamanya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan fasilitator investasi dalam PSN yang lebih luas. Hal ini mencakup beberapa hal yakni:
Jembatan Komunikasi: Menjadi wadah komunikasi, informasi, dan konsultasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha di Kuningan.
Advokasi Kebijakan: Mengadvokasi perbaikan iklim usaha dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Fasilitator Investasi: Memfasilitasi proses investasi, baik domestik maupun asing, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.
"Kadin Kuningan berkomitmen penuh untuk mengamankan PSN dan menjamin pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar gizi dan keamanan yang ditetapkan, demi masa depan anak-anak Kuningan yang lebih sehat dan cerdas," tutupnya. (KN-7)
.jpeg)