Langsung ke konten utama

Warga Panik! Lahan Tebu di Sangkanmulya Alami Kebakaran Hebat, Damkar Butuh Waktu 1 Jam Untuk Pemadaman

 
Kebakaran kebun tebu di Desa Sangkanmulya Kecamatan Cigandamekar, Rabu (8/10/2025)

Kuningan News – Insiden kebakaran lahan tebu bengkok seluas 7,8 hektar  yang disewakan ke warga di Desa Sangkanmulya Kecamatan Cigandamekar, terjadi pada Rabu (8/10/2025) malam tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran mulanya diketahui pekerja lahan, Andri yang menerima laporan dari warga.

Saat dicek langsung, api sudah membesar dan membakar hampir separuh area kebun tebu. Pekerja dan warga setempat segera bergegas menuju lokasi untuk memadamkan api, namun upaya pemadaman awal ini gagal karena angin yang besar dengan cepat membuat api semakin membesar dan meluas.

Tak lama kemudian, Iptu Sri Martini dan anggota Polres Kuningan yang sedang berpatroli melihat kobaran api dan langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kaupaten  Kuningan. Sekitar 10 menit kemudian, tim Damkar menuju lokasi, melakukan pemadaman.

“Hingga saat ini, penyebab utama kebakaran belum diketahui pasti dan masih dalam penelusuran, sebab menurut keterangan saksi, api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali terliha,” kata Kepala Damkar, Andri Arga Kusumah.

Pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala UPT beserta 8 anggota piket regu 1 membawa 2 Randis Pancar UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan dalam waktu + 1 jam, dengan dibantu kepolisian, TNI, aparat desa dan warga.

“Luasnya area lahan menjadi tantangan utama yang signifikan dalam upaya pemadaman. Kondisi ini menyebabkan api menyebar dengan cepat dan menyulitkan tim untuk mengisolasi titik api secara efektif,” ujarnya.

“Mengingat tingginya risiko dan dampak kerugian akibat kebakaran, masyarakat dan pengelola lahan dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan di lahan terbuka, terutama saat cuaca kering dan berangin kencang. Tindakan membakar sampah atau sisa-sisa tanaman dapat memicu api yang cepat merambat dan sulit dikendalikan. Pembakaran lahan sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kepala Damkar.  (KN-7)


HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Rabu (22/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa Linggajaya, Margacina, Segong, Karangkancana, Kaduagung, Jabranti, dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan instalasi gen...

Grooming Class dan Kelas Desain Jadi Dua Acara Penting Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK ke-32

  Kuningan News  - Dalam rangka Dies Natalis IMK ke-32, IMK Wilayah Cirebon menggelar kegiatan Grooming Class dan Kelas Desain yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Acara ini diselenggarakan di Lantai 2 Sekretariat IMK Wilayah Cirebon yang berlokasi di Perumahan Puri Taman Sari Blok C No. 24, Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Grooming Class menghadirkan pemateri M. Ragil Arraqiib, yang merupakan Juara 2 Nokka Kabupaten Cirebon, dan Natia, Duta Inspirasi Jawa Barat Batch 15 by Kemenpora. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengaktifkan B3 yang mencakup Brain, Beauty, dan Behavior dalam kehidupan sehari-hari. “Beauty berkaitan dengan merawat penampilan dan menambah pesona, sedangkan Brain berhubungan dengan peningkatan kecerdasan dan gaya berprestasi. Sementara itu, Behavior mencakup etika dan karisma yang memukau,” tutur Ragil dalam materinya. Selain itu, aspek personal branding dan cara berpakaian juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta diajak untuk memahami bag...

Berapa sih Penghasilan Tukang Parkir Minimarket?

Tukang parkir sedang mengatur kendaraan. (Foto: hipwee.com) Kuningan News - Berapa penghasilan tukang parkir di Kabupaten Kuningan? Untuk mengetahui hal tersebut reporter Kuningan News mewawancarai dua tukang parkir di salah satu gerai Alfamart. Tukang parkir tersebut meminta kepada reporter untuk tidak mencantumkan namanya, kita sebut saja Rudi dan Firman. Karena narasumbernya adalah tukang parkir di gerai Alfamart, artinya penghasilan tukang parkir yang dimaksud adalah tukang parkir di minimarket, bukan tukang parkir secara keseluruhan.  Dalam satu hari, Rudi mendapatkan penghasilan sekitar Rp60.000-Rp100.000 per hari, tergantung dari ramainya kendaraan yang berkunjung. "Paling sepi 60 ribu, kalo emang rame  bisa sampe  100 ribu," jelasnya, Selasa (9/8/2022). Dari penghasilan tersebut sebanyak Rp10.000-Rp15.000 disetorkan kepada organisasi yang mengatur perizinan tukang parkir. " Kalo siang dipotong 10 ribu, kalo malem  15 ribu. Soalnya lebih rame malem ," jela...

Anak Muda Digembleng Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Selama Tiga Hari Kedepan!

  Pembukaan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan secara simbolis oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII Kuningan News - Kegiatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII, resmi dimulai. Acara ini dilaksanakan di Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025. Hari ini Selasa (25/11/2025), merupakan hari pertama sekaligus grand opening untuk kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Hj. Tina Wiryawati, Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, R. Roni Sukmayapanji K., S.H., M.Si. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh audiens dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasisw...