Warga Panik! Lahan Tebu di Sangkanmulya Alami Kebakaran Hebat, Damkar Butuh Waktu 1 Jam Untuk Pemadaman
![]() |
Kebakaran kebun tebu di Desa Sangkanmulya Kecamatan Cigandamekar, Rabu (8/10/2025) |
Kuningan News – Insiden kebakaran lahan tebu bengkok seluas 7,8 hektar yang disewakan ke warga di Desa Sangkanmulya Kecamatan Cigandamekar, terjadi pada Rabu (8/10/2025) malam tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran mulanya diketahui pekerja lahan, Andri yang menerima laporan dari warga.
Saat
dicek langsung, api sudah membesar dan membakar hampir separuh area kebun tebu.
Pekerja dan warga setempat segera bergegas menuju lokasi untuk memadamkan api,
namun upaya pemadaman awal ini gagal karena angin yang besar dengan cepat
membuat api semakin membesar dan meluas.
Tak
lama kemudian, Iptu Sri Martini dan anggota Polres Kuningan yang sedang
berpatroli melihat kobaran api dan langsung menghubungi UPT Pemadam Kebakaran
Satpol PP Kaupaten Kuningan. Sekitar 10
menit kemudian, tim Damkar menuju lokasi, melakukan pemadaman.
“Hingga
saat ini, penyebab utama kebakaran belum diketahui pasti dan masih dalam
penelusuran, sebab menurut keterangan saksi, api sudah dalam kondisi besar saat
pertama kali terliha,” kata Kepala Damkar, Andri Arga Kusumah.
Pemadaman
dipimpin langsung oleh Kepala UPT beserta 8 anggota piket regu 1 membawa 2
Randis Pancar UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan dalam waktu + 1
jam, dengan dibantu kepolisian, TNI, aparat desa dan warga.
“Luasnya
area lahan menjadi tantangan utama yang signifikan dalam upaya pemadaman.
Kondisi ini menyebabkan api menyebar dengan cepat dan menyulitkan tim untuk
mengisolasi titik api secara efektif,” ujarnya.
“Mengingat
tingginya risiko dan dampak kerugian akibat kebakaran, masyarakat dan pengelola
lahan dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan di lahan terbuka,
terutama saat cuaca kering dan berangin kencang. Tindakan membakar sampah atau
sisa-sisa tanaman dapat memicu api yang cepat merambat dan sulit dikendalikan.
Pembakaran lahan sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan
yang berlaku,” tegas Kepala Damkar. (KN-7)