Langsung ke konten utama

Desak Pemkab Segera Tetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah, Fraksi PKS Dorong Kuningan Ramah Investasi, Singgung “Mafia Perizinan”

Ilustrasi perijinan.

Kuningan News – Dalam PU Fraksi PKS terhadap Raperda APBD TA 2026, pihaknya menilai bahwa pemerintah daerah perlu segera menyelesaikan penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan, yang hingga kini dinilai berjalan lamban dan menunjukkan kurangnya keseriusan.

Padahal, lanjut PU yang dibacakan oleh anggota DPRD Kuningan Yaya SE, keterlambatan ini berdampak langsung terhadap kepastian hukum, arah pembangunan, serta minat para investor yang membutuhkan kejelasan zonasi sebelum menanamkan modalnya di daerah.

Dengan adanya RTRW yang jelas dan terukur, lanjut Yaya, maka pembagian zona wilayah  baik untuk permukiman, industri, pertanian, pariwisata, maupun konservasi dapat ditetapkan secara pasti dan berkeadilan. Hal ini akan menjadi fondasi penting bagi kemudahan investasi, percepatan perizinan, dan penguatan tata kelola pembangunan daerah.

“Fraksi PKS menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan harus menjadi daerah yang ramah investasi, bukan daerah yang mempersulit dengan aturan atau prosedur yang tidak jelas dan tidak berdasar. Karena itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk memberantas praktik mafia perizinan dan memastikan seluruh proses perizinan berjalan transparan, cepat, dan berbasis pada sistem digital yang akuntabel,” ujar Yaya.

Dengan penyelesaian RTRW yang segera dan berkualitas, imbuhnya, Kabupaten Kuningan akan memiliki kepastian ruang bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, menarik lebih banyak investor, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat  menuju terwujudnya Kuningan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Meski terkesan ingin membuka keran investasi selebar-lebarnya, Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah waspada soal dampaknya. Salah satu yang disuarakan adalah meminta Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan, khususnya di wilayah Palutungan, terutama yang dinilai menyimpang dari aturan, tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, serta berpotensi merusak dan mencemarkan lingkungan.

“Pengelolaan kawasan wisata seharusnya menjadi contoh harmoni antara pembangunan ekonomi dan pelestarian alam, bukan justru menjadi pemicu kerusakan ekosistem dan ancaman bencana alam akibat alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak sesuai zonasi, serta lemahnya pengawasan,“ jelas Fraksi PKS.

Pihaknya kemudian mengutip falsafah lokal Sunda yang sarat makna: Lamun ngaraksa alam, alam oge bakal ngaraksa urang. Cai mulang cai malik, manusa lahir tina bumi, maka bakal balik deui ka bumi. Kearifan ini, lanjut Yaya, mengingatkan bahwa alam bukan objek eksploitasi, tetapi warisan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak agar pemerintah memperbaiki tata kelola wisata dengan pendekatan ekologis dan berbasis keberlanjutan, menegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk menjadi penjaga utama kelestarian lingkungan,“ tegasnya.

Ia menegaskan, Fraksi PKS berkomitmen mendorong agar pariwisata Kuningan tumbuh secara berkelanjutan memberi manfaat ekonomi bagi rakyat tanpa mengorbankan kelestarian alam dan nilai-nilai kearifan lokal.

Untuk diketahui, PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan sendiri merupakan respon dari Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemkab Kuningan. PU Fraksi, akan dijawab oleh Bupati dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (KN-7)


HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Antara Data dan Persepsi: Saat Ketua DPRD Kuningan Ragukan Angka BPS, PSI Angkat Suara

  Kuningan News – Ketika Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan merilis data pertumbuhan ekonomi daerah yang menembus dua digit, mencapai 10,42 persen pada Triwulan II tahun 2025, banyak yang bersyukur. Namun, pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan yang menilai bahwa data tersebut “tidak sejalan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat di bawah”. Pernyataan seperti ini jelas mengundang pertanyaan: Apakah data resmi negara kini kalah oleh persepsi pribadi? Padahal, BPS bukan lembaga politik. Mereka bekerja berdasarkan metodologi ilmiah yang baku dan diakui nasional. Data yang mereka rilis bukan hasil tafsir, bukan pula pesanan. Semua berbasis pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), mencakup sektor pertanian, perdagangan, industri, jasa, hingga pariwisata. Dan faktanya, data BPS Kuningan menunjukkan tren positif. Triwulan I 2025: 9,76% Triwulan II 2025: 10,42% Sebagai pembanding, di tahun 2024 pertumbuhan Kuningan hanya mencapai 6,17%...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...