Langsung ke konten utama

APBDes dan Ilusi Kemandirian Desa

Dadan Satyavadin.

Kuningan News - Dalam wacana pembangunan, desa kerap disebut sebagai ujung tombak. Tetapi di banyak tempat, termasuk di Kabupaten Kuningan, semangat itu sering berhenti di slogan. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masih belum berpihak secara langsung kepada rakyat.

APBDes yang seharusnya menjadi instrumen kemandirian, kini lebih sering menjadi perpanjangan tangan kepentingan birokrasi pemegang kekuasaan. Banyak pembiayaan kewenangan kabupaten diselipkan di APBDes, membuat arah pembangunan desa kehilangan makna lokalnya. Hal yang semestinya menjadi ruang aspirasi warga, justru berubah menjadi daftar belanja titipan program.

Sejatinya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa desa memiliki hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Begitu pula Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 memberi ruang bagi pemerintah desa untuk mengelola keuangan berdasarkan musyawarah, kebutuhan real, dan potensi masyarakat. Namun fakta di lapangan, menukil adanya ruang kewenangan itu semakin mengecil, tergeser oleh program “turun atas nama pembinaan.”

Akibatnya, desa menjadi pelaksana tanpa daya tawar. Banyak program yang sejatinya menjadi urusan kabupaten, justru dibiayai dengan dana desa. Contohnya hal-hal yang diselipkan dalam pemberdayaan. Sementara pembinaan yang dilakukan dari tingkat kabupaten sering bersifat administratif—lebih fokus pada tumpukan laporan, bukan peningkatan kapasitas.

Apabila situasi ini dibiarkan, maka kemandirian desa hanyalah mitos administratif. Desa menjadi objek yang tergantung, bukan subjek yang berdaulat. Jean-Jacques Rousseau pernah menulis, “Manusia dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana ia terbelenggu.” Begitu pula nasib banyak desa, dilahirkan mandiri secara hukum, tetapi dibelenggu oleh sistem yang tidak sepenuhnya jujur.

Kemandirian yang Terikat 

Ironisnya, ketika pemerintah berbicara soal “desa digital”, “desa wisata”, atau “desa mandiri,” sering kali yang sebenarnya terjadi adalah peningkatan ketergantungan baru—pada program, proyek, dan laporan. Padahal makna kemandirian bukan pada banyaknya anggaran, tetapi pada kemampuan menentukan arah berdasarkan kebutuhan warga.

Desa semestinya menjadi ruang pembelajaran politik paling jujur. Di sana, rakyat mengenal arti partisipasi dan gotong royong. Namun jika perencanaan desa hanya menjadi agenda administratif, maka nilai-nilai itu akan hilang. Musyawarah desa berubah menjadi ritual tanpa makna, hanya untuk memenuhi syarat pencairan dana.

Untuk itu, pembinaan dan pengawasan perlu direposisi. Kabupaten seharusnya menjadi mitra yang memperkuat, bukan mengendalikan. Pemerintah desa harus diberi ruang untuk belajar dari praktik baik, bukan hanya ditekan dengan evaluasi formalitas.

Kemandirian Butuh Keberanian Moral dan Politik 

Langkah perbaikan dapat dimulai dari penegasan batas kewenangan antara kabupaten dan desa. Program kabupaten sebaiknya tidak dibebankan ke APBDes, melainkan dibiayai oleh anggaran kabupaten sendiri. Desa perlu didorong agar berani merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat—pendidikan, ekonomi lokal, dan kesejahteraan sosial.

Kemandirian Desa Tidak Akan Terwujud Tanpa Keberanian Moral 

Dibutuhkan pemimpin desa yang berpikir rasional dan berjiwa pelayan. Seorang pemimpin yang memahami, seperti kata Plato, bahwa “keadilan lahir ketika setiap orang bekerja sesuai tanggung jawab dan kodratnya.”

Kabupaten yang adil adalah kabupaten yang tidak mengambil hak desa, dan desa yang kuat adalah desa yang tidak takut berkata: “Kami tahu apa yang terbaik bagi warga kami,”

Hanya dengan itulah, APBDes akan kembali pada hakikatnya—bukan sekadar lembaran anggaran, tetapi cermin dari semangat rakyat untuk mandiri.


Oleh: Dadan Satyavadin, 
Penulis adalah mantan pimpinan BPD, Tim Sukses dan pemerhati kebijakan publik.

HOT NEWS

Sejarah Desa Bendungan, Dari Cantilan Hingga Desa Megah

Kuningan News -  Sebelum terbentuk menjadi desa, pada zaman dahulu Bendungan adalah nama sebuah cantilan atau “ kampung kecil yang terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan desa”. Yang memberikan nama Bendungan itu sendiri adalah para petani dari wilayah Luragung yang membuat sebuah bendungan atau daam untuk membendung air di sungai Cisande dengan bureuyeung atau bronjong batu . Awal mula pemberian nama Bendungan kepada kampung ini adalah karena letaknya yang berdekatan dengan bendungan buatan orang orang Luragung tersebut, sehingga pada saat mereka akan menjaga air irigasi menuju bendungan yang ada kampung ini mereka berkata “kami akan ke bendungan”. Kampung Bendungan adalah kampung terpencil yang merupakan bagian dari Desa Lebaksiuh. K ampung ini awalnya adalah sebuah pemukiman kecil yang terletak di sebelah utara sungai Cisande , mereka membuat perkampungan di dekat sungai Cisande dengan tujuan untuk mendekati air sebagai sumber utama dalam kehidupan.  Pada awal be...

Top 8 Penghasil Ubi Jalar di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal memiliki potensi pertanian yang kaya, terutama dalam hal produksi ubi jalar. Daerah ini memiliki berbagai kecamatan yang berkontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan ubi jalar, baik untuk konsumsi lokal maupun regional. Berikut adalah tujuh kecamatan di Kabupaten Kuningan yang mencatat produksi tertinggi untuk komoditas ubi jalar. 1. Kecamatan Cilimus Kecamatan Cilimus berada di peringkat pertama sebagai penghasil ubi jalar terbesar di Kabupaten Kuningan. Dengan produksi sebesar 45.702 ton, Kecamatan Cilimus menyumbangkan hampir setengah dari total produksi ubi jalar di wilayah ini. Kondisi tanah yang subur dan teknik pertanian yang optimal menjadikan Cilimus sebagai sentra utama produksi ubi jalar. 2. Kecamatan Cigandamekar Posisi kedua ditempati oleh Kecamatan Cigandamekar dengan total produksi mencapai 28.966 ton. Daerah ini dikenal dengan pertanian yang beragam dan kualitas ubi jalar yang baik, sehingga mampu bersaing dengan ...

5 Desa Terkaya di Kuningan Berdasarkan DD

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu kabupaten yang memperoleh perhatian besar dari pemerintah dalam hal alokasi Dana Desa. Dana Desa ini diberikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan di desa-desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur di wilayah pedesaan. Dari sekian banyak desa yang ada di Kabupaten Kuningan, terdapat beberapa desa yang menonjol karena menerima Dana Desa dalam jumlah besar. Seperti dilansir dari berbagai portal media di Kabupaten Kuningan. Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di Kabupaten Kuningan bervariasi jumlahnya, bahkan beberapa dessa lainnya tidak mencapai angka 1 milyar. Kendari beberapa desa menerima alokasi yang jauh lebih besar dibandingkan desa lainnya. Berikut adalah lima desa di Kabupaten Kuningan yang menerima Dana Desa terbesar: 1. Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang : Rp. 1.768.8...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Sah! KDM Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Kuningan Tahun 2026, Segini Besarannya

 Surat Keputusan UMK kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2026 Kuningan News  -  Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) untuk tahun 2026 pada Rabu (24/12/2025). Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Kuningan ditetapkan nominal UMK sebesar Rp 2.369.380 rupiah. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Guruh Zulkarnaen menjelaskan UMK Kuningan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat. “Kita saat ini lebih baik dari Pangandaran dan Banjar di posisi ke-27,” ungkapnya. Dua tahun kebelakang tahun 2024 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.074.666 rupiah dan saat ini tahun 2025 gaji UMR Kuningan tercatat sebesar Rp 2.209.519 rupiah. Walaupun secara nominal ada penambahan dari tahun-tahun sebelumnya namun kenaikan ini hanya sekitar Rp 150.000 rupiah saja.  Inflasi dan kenaikan cost of living di Kuningan menjadi pertimbangan kenaikan besaran gaji UMK Kuningan dan kabupaten/kota lainnya di Ja...

10 Kecamatan Penghasil Padi Terbanyak di Kabupaten Kuningan

  Kuningan News - Kabupaten Kuningan dikenal sebagai salah satu daerah agraris di Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, khususnya produksi padi. Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DISKATAN) Kuningan yang dirilis pada tahun 2023, ada 10 kecamatan yang tercatat sebagai penghasil padi terbanyak di wilayah ini. Data tersebut diakses melalui platform opendata.kuningankab.go.id, dan memberikan gambaran penting terkait kontribusi masing-masing kecamatan dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Berikut adalah daftar 10 kecamatan penghasil padi terbanyak di Kabupaten Kuningan : 1. Ciawigebang : 23.140 kg 2. Cibingbin : 19.208 kg 3. Maleber : 17.995 kg 4. Karangkancana : 17.820 kg 5. Luragung : 16.108 kg 6. Ciwaru : 15.577 kg 7. Cilebak : 14.302 kg 8. Mandirancan : 13.774 kg 9. Subang : 13.402 kg 10. Lebakwangi : 13.351 kg Dari data di atas, Kecamatan Ciawigebang menempati posisi teratas sebagai penghasil padi terbes...

Mengenal Desa Galaherang: Jejak Sejarah, Keindahan Alam, dan Kuliner Khas yang Menggoda

Kuningan News -  Desa Galahaerang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah hukum Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan, awalnya merupakan suatu daerah yang merupakan pembukaan lahan oleh para pejuang Mataram yang berekspansi ke wilayah tersebut (Galaherang). Mereka mendirikan sebuah tempat pemukiman. Beberapa nama para pejuang yang dikenal bernama Syekh Jamaludin Malik. Ia mempunyai dua orang putra bernama Mbah Buyut Arsanudin dan Mbah Buyut Arsanata. Kedua orang inilah yang menjadi sosok dalam kisah cikal bakal terbentuknya nama Galaherang. Konon katanya, pada waktu itu Mbah Buyut Arsanata menancapkan sebuah tongkat dengan cara berjalan, tongkat itu dimaksud untuk mencari sumber mata air yang sekarang disebut sungai Cigalaherang. Desa Galaherang memiliki luas wilayah ±32 km², berada diketinggian 1000-1500 Mdpl dengan iklim tropis. Secara administratif terdiri dari 6 Rukun Warga dan 11 Rukun Tetangga yang dibagi dalam 6 Dusun. Desa ini memiliki popul...