Langsung ke konten utama

APBDes dan Ilusi Kemandirian Desa

Dadan Satyavadin.

Kuningan News - Dalam wacana pembangunan, desa kerap disebut sebagai ujung tombak. Tetapi di banyak tempat, termasuk di Kabupaten Kuningan, semangat itu sering berhenti di slogan. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masih belum berpihak secara langsung kepada rakyat.

APBDes yang seharusnya menjadi instrumen kemandirian, kini lebih sering menjadi perpanjangan tangan kepentingan birokrasi pemegang kekuasaan. Banyak pembiayaan kewenangan kabupaten diselipkan di APBDes, membuat arah pembangunan desa kehilangan makna lokalnya. Hal yang semestinya menjadi ruang aspirasi warga, justru berubah menjadi daftar belanja titipan program.

Sejatinya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa desa memiliki hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Begitu pula Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 memberi ruang bagi pemerintah desa untuk mengelola keuangan berdasarkan musyawarah, kebutuhan real, dan potensi masyarakat. Namun fakta di lapangan, menukil adanya ruang kewenangan itu semakin mengecil, tergeser oleh program “turun atas nama pembinaan.”

Akibatnya, desa menjadi pelaksana tanpa daya tawar. Banyak program yang sejatinya menjadi urusan kabupaten, justru dibiayai dengan dana desa. Contohnya hal-hal yang diselipkan dalam pemberdayaan. Sementara pembinaan yang dilakukan dari tingkat kabupaten sering bersifat administratif—lebih fokus pada tumpukan laporan, bukan peningkatan kapasitas.

Apabila situasi ini dibiarkan, maka kemandirian desa hanyalah mitos administratif. Desa menjadi objek yang tergantung, bukan subjek yang berdaulat. Jean-Jacques Rousseau pernah menulis, “Manusia dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana ia terbelenggu.” Begitu pula nasib banyak desa, dilahirkan mandiri secara hukum, tetapi dibelenggu oleh sistem yang tidak sepenuhnya jujur.

Kemandirian yang Terikat 

Ironisnya, ketika pemerintah berbicara soal “desa digital”, “desa wisata”, atau “desa mandiri,” sering kali yang sebenarnya terjadi adalah peningkatan ketergantungan baru—pada program, proyek, dan laporan. Padahal makna kemandirian bukan pada banyaknya anggaran, tetapi pada kemampuan menentukan arah berdasarkan kebutuhan warga.

Desa semestinya menjadi ruang pembelajaran politik paling jujur. Di sana, rakyat mengenal arti partisipasi dan gotong royong. Namun jika perencanaan desa hanya menjadi agenda administratif, maka nilai-nilai itu akan hilang. Musyawarah desa berubah menjadi ritual tanpa makna, hanya untuk memenuhi syarat pencairan dana.

Untuk itu, pembinaan dan pengawasan perlu direposisi. Kabupaten seharusnya menjadi mitra yang memperkuat, bukan mengendalikan. Pemerintah desa harus diberi ruang untuk belajar dari praktik baik, bukan hanya ditekan dengan evaluasi formalitas.

Kemandirian Butuh Keberanian Moral dan Politik 

Langkah perbaikan dapat dimulai dari penegasan batas kewenangan antara kabupaten dan desa. Program kabupaten sebaiknya tidak dibebankan ke APBDes, melainkan dibiayai oleh anggaran kabupaten sendiri. Desa perlu didorong agar berani merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat—pendidikan, ekonomi lokal, dan kesejahteraan sosial.

Kemandirian Desa Tidak Akan Terwujud Tanpa Keberanian Moral 

Dibutuhkan pemimpin desa yang berpikir rasional dan berjiwa pelayan. Seorang pemimpin yang memahami, seperti kata Plato, bahwa “keadilan lahir ketika setiap orang bekerja sesuai tanggung jawab dan kodratnya.”

Kabupaten yang adil adalah kabupaten yang tidak mengambil hak desa, dan desa yang kuat adalah desa yang tidak takut berkata: “Kami tahu apa yang terbaik bagi warga kami,”

Hanya dengan itulah, APBDes akan kembali pada hakikatnya—bukan sekadar lembaran anggaran, tetapi cermin dari semangat rakyat untuk mandiri.


Oleh: Dadan Satyavadin, 
Penulis adalah mantan pimpinan BPD, Tim Sukses dan pemerhati kebijakan publik.

HOT NEWS

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Anak Muda Digembleng Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan Selama Tiga Hari Kedepan!

  Pembukaan Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan secara simbolis oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII Kuningan News - Kegiatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., dari Dapil Jabar XIII, resmi dimulai. Acara ini dilaksanakan di Villa De La Tina, Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kuningan selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 November 2025. Hari ini Selasa (25/11/2025), merupakan hari pertama sekaligus grand opening untuk kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Di antaranya adalah Hj. Tina Wiryawati, Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., dan Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, R. Roni Sukmayapanji K., S.H., M.Si. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh audiens dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasisw...

Siap Kawal Program Strategis Nasional, Kadin Kuningan Bakal Awasi Ketat Pelaksanaan MBG

Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah Kuningan News -  Komite Tetap Bidang Hukum, Etika Usaha dan Pendidikan  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kuningan Nurdiansyah Rifattullah menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam mengawal dan mensukseskan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), dengan fokus utama pada pengawasan ketat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kuningan. Kadin memandang program ini bukan sekadar distribusi makanan, tetapi sebagai instrumen vital untuk menyiapkan generasi emas serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peran Sentral Kadin dalam MBG Nurdiansyah Rifattullah, dalam keterangan pers, menyatakan bahwa peran Kadin dalam MBG akan dijalankan melalui keanggotaan dalam Satgas MBG Kadin. Sesuai dengan Amanat dan Arahan Presiden , melalui KADIN Indonesia , bahwa KADIN di semua t...

Grooming Class dan Kelas Desain Jadi Dua Acara Penting Dalam Rangkaian Dies Natalis IMK ke-32

  Kuningan News  - Dalam rangka Dies Natalis IMK ke-32, IMK Wilayah Cirebon menggelar kegiatan Grooming Class dan Kelas Desain yang berlangsung pada Selasa (4/11/2025). Acara ini diselenggarakan di Lantai 2 Sekretariat IMK Wilayah Cirebon yang berlokasi di Perumahan Puri Taman Sari Blok C No. 24, Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Grooming Class menghadirkan pemateri M. Ragil Arraqiib, yang merupakan Juara 2 Nokka Kabupaten Cirebon, dan Natia, Duta Inspirasi Jawa Barat Batch 15 by Kemenpora. Dalam sesi ini, mereka menjelaskan pentingnya mengaktifkan B3 yang mencakup Brain, Beauty, dan Behavior dalam kehidupan sehari-hari. “Beauty berkaitan dengan merawat penampilan dan menambah pesona, sedangkan Brain berhubungan dengan peningkatan kecerdasan dan gaya berprestasi. Sementara itu, Behavior mencakup etika dan karisma yang memukau,” tutur Ragil dalam materinya. Selain itu, aspek personal branding dan cara berpakaian juga menjadi bagian dari pembahasan. Peserta diajak untuk memahami bag...

Waraww! Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda 5 Miliar bagi Penyadap Getah Pinus Tanpa Izin

Kuningan News – Penyadapan getah pinus ilegal yang terjadi di Taman Nasional Gunung Ciremai telah menjadi sorotan serius dalam tiga tahun terakhir. Pakar hukum, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat 3 huruf e dan f secara jelas melarang penyadapan getah pinus tanpa izin. “Pasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada orang yang boleh menebang pohon atau memanen hasil hutan tanpa hak atau izin dari pejabat yang berwenang. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar,” jelas Prof. Suwari. Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha hutan tanpa izin. Pelanggaran terhadap undang-undang ...

Siang Ini Ada Pemadaman Listrik Di Kuningan, Cek Lokasinya Disini!

  Kuningan News - Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan. Tertulis dalam pengumuman resmi yang menyatakan kegiatan pemadaman akan berlangsung pada hari Selasa (28/10/2025), dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Wilayah yang terkena dampak pemadaman ini antara lain sebagian wilayah Desa  Cinagara, Desa Mekarsari, Desa Cipakem, Desa Galaherang, Desa Garahaji dan sekitarnya. Tertulis pula penjelasan kaitan dengan pemadaman ini diperlukan untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. “Dalam rangka meningkatkan kehadiran sistem kelistrikan dan pelayanan masyarakat akan terjadi pemuai dengan listrik di beberapa wilayah,” tertulis dalam pengumuman. Dalam keterangannya, PLN juga mengingatkan kepada pelanggan yang menggunakan genset agar memisahkan i...

Dapat Banpem, TBM Hipapelnis Kuningan Gelar Pelatihan Wicara Publik

Kuningan News – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Hipapelnis Kuningan bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menggelar Pelatihan Gelar Wicara Publik (Public Speaking) di ruang Perpustakaan Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI) pada Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang, yang antusias untuk mengembangkan keterampilan berbicara di depan umum. Dalam acara tersebut, Widia Rindi Antika, seorang alumni UBHI, berhasil meraih penghargaan sebagai Peserta Terbaik. Sementara itu, Carmelita de Fatima Bobo, mahasiswi UBHI asal Timor Leste, meraih Juara ke-3 dan mendapatkan penghargaan khusus sebagai penerima manfaat kategori Penutur Bahasa Asing. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi UBHI dan menunjukkan kualitas mahasiswa yang siap bersaing di tingkat internasional. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Jaenal Mutakin, Ketua TBM Hipap...