Langsung ke konten utama

APBDes dan Ilusi Kemandirian Desa

Dadan Satyavadin.

Kuningan News - Dalam wacana pembangunan, desa kerap disebut sebagai ujung tombak. Tetapi di banyak tempat, termasuk di Kabupaten Kuningan, semangat itu sering berhenti di slogan. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) masih belum berpihak secara langsung kepada rakyat.

APBDes yang seharusnya menjadi instrumen kemandirian, kini lebih sering menjadi perpanjangan tangan kepentingan birokrasi pemegang kekuasaan. Banyak pembiayaan kewenangan kabupaten diselipkan di APBDes, membuat arah pembangunan desa kehilangan makna lokalnya. Hal yang semestinya menjadi ruang aspirasi warga, justru berubah menjadi daftar belanja titipan program.

Sejatinya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa desa memiliki hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Begitu pula Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 memberi ruang bagi pemerintah desa untuk mengelola keuangan berdasarkan musyawarah, kebutuhan real, dan potensi masyarakat. Namun fakta di lapangan, menukil adanya ruang kewenangan itu semakin mengecil, tergeser oleh program “turun atas nama pembinaan.”

Akibatnya, desa menjadi pelaksana tanpa daya tawar. Banyak program yang sejatinya menjadi urusan kabupaten, justru dibiayai dengan dana desa. Contohnya hal-hal yang diselipkan dalam pemberdayaan. Sementara pembinaan yang dilakukan dari tingkat kabupaten sering bersifat administratif—lebih fokus pada tumpukan laporan, bukan peningkatan kapasitas.

Apabila situasi ini dibiarkan, maka kemandirian desa hanyalah mitos administratif. Desa menjadi objek yang tergantung, bukan subjek yang berdaulat. Jean-Jacques Rousseau pernah menulis, “Manusia dilahirkan merdeka, tetapi di mana-mana ia terbelenggu.” Begitu pula nasib banyak desa, dilahirkan mandiri secara hukum, tetapi dibelenggu oleh sistem yang tidak sepenuhnya jujur.

Kemandirian yang Terikat 

Ironisnya, ketika pemerintah berbicara soal “desa digital”, “desa wisata”, atau “desa mandiri,” sering kali yang sebenarnya terjadi adalah peningkatan ketergantungan baru—pada program, proyek, dan laporan. Padahal makna kemandirian bukan pada banyaknya anggaran, tetapi pada kemampuan menentukan arah berdasarkan kebutuhan warga.

Desa semestinya menjadi ruang pembelajaran politik paling jujur. Di sana, rakyat mengenal arti partisipasi dan gotong royong. Namun jika perencanaan desa hanya menjadi agenda administratif, maka nilai-nilai itu akan hilang. Musyawarah desa berubah menjadi ritual tanpa makna, hanya untuk memenuhi syarat pencairan dana.

Untuk itu, pembinaan dan pengawasan perlu direposisi. Kabupaten seharusnya menjadi mitra yang memperkuat, bukan mengendalikan. Pemerintah desa harus diberi ruang untuk belajar dari praktik baik, bukan hanya ditekan dengan evaluasi formalitas.

Kemandirian Butuh Keberanian Moral dan Politik 

Langkah perbaikan dapat dimulai dari penegasan batas kewenangan antara kabupaten dan desa. Program kabupaten sebaiknya tidak dibebankan ke APBDes, melainkan dibiayai oleh anggaran kabupaten sendiri. Desa perlu didorong agar berani merumuskan prioritas pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat—pendidikan, ekonomi lokal, dan kesejahteraan sosial.

Kemandirian Desa Tidak Akan Terwujud Tanpa Keberanian Moral 

Dibutuhkan pemimpin desa yang berpikir rasional dan berjiwa pelayan. Seorang pemimpin yang memahami, seperti kata Plato, bahwa “keadilan lahir ketika setiap orang bekerja sesuai tanggung jawab dan kodratnya.”

Kabupaten yang adil adalah kabupaten yang tidak mengambil hak desa, dan desa yang kuat adalah desa yang tidak takut berkata: “Kami tahu apa yang terbaik bagi warga kami,”

Hanya dengan itulah, APBDes akan kembali pada hakikatnya—bukan sekadar lembaran anggaran, tetapi cermin dari semangat rakyat untuk mandiri.


Oleh: Dadan Satyavadin, 
Penulis adalah mantan pimpinan BPD, Tim Sukses dan pemerhati kebijakan publik.

HOT NEWS

Ngeri! Ibu 3 Anak Dibac*k Mantan Suami di Desa Puncak, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

IGD RS Sekar Kamulyan Cigugur. Kuningan News -  Kejadian menggegerkan terjadi di Dusun Mulya Asih 2 RT 25 RW 11 Desa Puncak Kecamatan Cigugur, Jumat (10/10/2025) pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.  Seorang perempuan, N (44), yang juga ibu dari 3 anak, jadi korban pembac*kan mantan suaminya sendiri, S (54). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala, jari tangan hampir putus.  Informasinya, korban dan mantan suami sudah bercerai sekitar setahun belakangan. Saat kejadian tadi pagi, mantan suami yang kini tinggal di Kelurahan Purwawinangun itu, datang ke Desa Puncak mendatangi korban yang tengah istirahat di dalam rumah. Saat insiden pembac*kan terjadi, korban menjerit.  Ia dilukai di bagian kepala. Dikatakan, korban sempat menangkis serangan mantan suaminya itu dengan tangan. Mendengar jeritan, tetangga datang mengerumuni rumah korban  Melihat tetangga berkumpul, mantan suami kabur. Warga yang kebanyakan perempuan itu (laki-laki sudah berangkat bekerja/b...

Pindah Tiang Listrik dari Tanah Sendiri Harus Bayar? Ini Kata PLN

Potret tiang listrik. Kuningan News - Beberapa warga mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang sudah berdiri, dan dinilai mengganggu aktivitas dan juga termasuk jika lahan tersebut akan dibangun sebuah bagunan. Pasalnya, jika ingin dipindahkan, kabarnya harus bayar dengan nominal tertentu.  Nasuha petugas dari PLN ULP Kabupaten Kuningan menjelaskan saat tiang listrik dipasang, pihak PLN sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Kesepakatan ini diambil demi mendukung kebutuhan listrik bagi masyarakat karena memang dulu biasanya kondisi pemukiman masih sangat jarang dan listrik sangat dibutuhkan. "Sejak awal, biasanya kami berkoordinasi dengan pihak desa setempat untuk menentukan lokasi tiang listrik. Warga yang tanahnya dipakai juga telah menyetujui agar ada aliran listrik di wilayah tersebut," ujarnya kala diwawancara kuningannews.com pada Kamis (9/10/2025). Dijelaskan pula bahwa pada saat itu, estimasi mengenai pelebaran jalan telah dipertimbangkan, maka da...

ODGJ Ngamuk, Barang Rumah Hancur, Penangkapan Dramatis Sampai Pakai Tameng dan Helm

Pengamanan ODGJ mengamuk di Cijoho.   Kuningan News - Seorang lelaki yang ditenggarai mengalami gangguan jiwa, Yayat (40) mengamuk dan membuat resah warga sekitar Cijoho, tepatnya di perbatasan dengan Cigintung. Yayat diketahui kambuh pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Dramatisnya pengamanan ODGJ, langsung jadi tontonan warga. Yusuf Dandi Asih misalnya, salah satu warga yang berada di lokasi, membenarkan dramatisnya penangkapan ODGJ tersebut. Sementara, salah satu petugas Satpol PP Kuningan Yoyon Suryono, menjelaskan tentang situasi penangkapan. Kondisi rumah yang berantakan menunjukkan betapa kerasnya perjuangan untuk mengamankan Yayat. "Rumah Yayat sampai hancur, lemari rusak, kaca-kaca pecah, dan piring-piring berterbangan di dalam rumah," ungkapnya kala diwawancara kuninganmass.com pada Rabu (8/10/2025). Setelah penangkapan, Yayat segera dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan. Saat proses penangkapan, Yayat sempat bersembunyi di gang k...

Akhirnya Jalan Babakanreuma Menuju Ancaran Dibeton! Serap Dana 192 Juta dari APBD!

Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju Jalan Baru Ancaran (foto: raqib) Kuningan News – Beberapa bulan yang lalu setelah viral karena kondisinya yang rusak parah, proyek perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju Jalan Baru Ancaran, tepatnya di Jalan Achmad Yani, kini mulai diperbaiki. Proyek ini meliputi perbaikan sepanjang 150 meter dengan anggaran sebesar 192 juta rupiah, yang dialokasikan untuk betonisasi jalan tersebut. Salah satu pengawas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan Yoga, menjelaskan proyek ini merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Kuningan.  “Iya jalan ini akan diperbaiki sepanjang 150 meter, dari titik awal di tugu sana sampai depan rumah warga di titik patok sekitar sini. Lebar jalan yang akan dibetonisasi adalah sekitar 5 meter,” ujarnya kala diwawancara kuningannews.com pada Kamis (9/10/2025). Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Babakanreuma menuju...

Dilaunching Hari Ini; Masing-masing Siswa Bakal Dapat Laptop, Sekolah Rakyat Jamin Semua Fasilitas Gratis

Potret Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuningan. Kuningan News – Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kuningan resmi dilaunching hari Kamis (9/10/2025) ini. Sekolah yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrim itu, , berlokasi di eks SMPN 6 Kuningan, Jalan Pramuka Gang Tunas III. Sekolah tersebut dilaunching langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian mengatakan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis berbasis asrama yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto. “Sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang beruntung, dari desil satu dan desil dua. Ini bentuk nyata upaya kita memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan,” ujarnya. Program ini, lanjut Bupati, menyediakan fasilitas belajar lengkap, akomodasi, konsumsi, pembinaan karakter, dan pelatihan keterampilan hidup. “Kita ingin membuktikan bahwa cita-cita besar dan masa depan cerah bukan hanya milik anak-anak dari kelua...

Siswa Gak Mau Makan MBG, Kenapa Ya?

  Sekertaris Komisi IV DPRD Kuningan, Yaya. Kuningan News - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini sudah berlangsung di beberapa sekolah khusus di Kabupaten Kuningan. Meski demikian, terdapat beberapa anak yang enggan makan MBG. Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Yaya SE mengungkapkan,  saat ini masih terdapat siswa yang enggan makan MBG karena menu yang tidak sesuai. "(Kalau sekarang Pak ada siswa yang ngga mau makan MBG?) Ya, ada. Ada siswa yang memang tidak mau makan MBG. Saya kemarin menemukan ketika makanannya tidak sesuai, dia tidak mau.  Makannya harus survei sesuai dengan kemauan daripada siswa, minimal siswa terbanyak," ujar Yaya. Dalam pertemuannya dengan SPPI di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (9/10/2025), Komisi IV membahas beberapa persoalan di lapangan, salah satunya menu harian MBG.  "Menu ini adalah bagaimana bagaimana membuat menu yang menarik, menu yang disukai oleh siswa pemanfaat. Karena kalau saya lihat,...

Horeee… Jalan Poros Desa Padarek – Kedungarum Diperbaiki

Kuningan News -   Jalan poros Desa Padarek – Kedungarum Kecamatan Kuningan, diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Pekerjaan dengan jenis lapisan penetrasi (latasir) ini membentang sepanjang 650 meter, dan dikerjakan selama tiga hari, (7-9/10/2025). Perbaikan ini merupakan bagian dari Program Perbaikan Jalan dan Jembatan Kabupaten Kuningan Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat serta mempererat konektivitas antarwilayah. Secara keseluruhan, program perbaikan dan peningkatan jalan tahun 2025 mencakup 126 titik jalan kabupaten sepanjang 86 kilometer, 22 titik jalan poros desa sepanjang 7,21 kilometer, serta 250 paket pembangunan jalan lingkungan, dengan total anggaran Rp 58,2 miliar yang bersumber dari hasil efisiensi APBD Kabupaten Kuningan. Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, menyampaikan rasa syukurnya atas realisasi perbaikan jalan yang telah lama dinantikan warga. “K...