Momentum Menuju Kedaulatan Energi Nasional, Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi
Kuningan News - Prabowo Subianto pada Kamis (26/5/2025), meresmikan proyek pembangunan dan pengoperasian energi terbarukan di 15 provinsi di Indonesia. Dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid akibat cuaca buruk, Presiden juga menandai peningkatan produksi minyak sebesar 30 ribu barel per hari dari Blok Cepu dan melakukan peletakan batu pertama untuk lima pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Dilansir dari akun X Kemensetneg RI, dalam sambutan Presiden Prabowo menegaskan bahwa proyek-proyek ini merupakan langkah penting menuju kemandirian energi nasional yang berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam laporannya menjelaskan bahwa total kapasitas dari proyek-proyek yang diresmikan mencapai 379,7 megawatt dengan nilai investasi sekitar Rp25 triliun.
Lebih dari 9.500 tenaga kerja akan terserap secara nasional melalui proyek ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Menteri Bahlil juga melaporkan tentang peningkatan produksi minyak di Blok Cepu hingga 30 ribu barel per hari. Dengan demikian, kapasitas totalnya bisa mencapai 180 ribu barel per hari, yang setara dengan 25 persen dari total lifting nasional.
Investasi di proyek Blok Cepu sendiri tercatat mencapai 4 miliar USD, yang telah menyumbang lebih dari 35 miliar USD terhadap pendapatan negara. Peningkatan dalam sektor minyak ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Cepu dan Jawa Timur.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan energi yang tidak hanya bergantung pada sumber daya fosil, tetapi juga beralih ke energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Dengan berbagai proyek yang diresmikan, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan energi terbarukan di kawasan Asia Tenggara. Diharapkan, langkah ini akan mendorong transformasi energi yang lebih luas dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. (KN-12)