Kuningan News - Beredarnya surat pemberitahuan dari berbagai desa di Kuningan terkait pemberlakuan jam malam untuk anak sekolah menjadi perhatian publik. Surat edaran ini dikeluarkan menyusul arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya bagi anak-anak.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kuningan, dalam pernyataannya, menyambut baik langkah ini. “Leres emang sudah ada Pemberitahuan dari Gubernur dan Bupati, Leres sae ditindaklanjuti,” tutur Heny ketika diwawancarai kuningannews.com.
Surat pemberitahuan tersebut mengatur waktu bagi anak-anak untuk kembali ke rumah sebelum jam malam yang telah ditentukan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan tindakan kriminal yang mungkin terjadi pada anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari.
Pemberlakuan jam malam ini juga didukung oleh berbagai masyarakat yang resah ketika banyak anak sekolah yang kebut-kebutan saat berkendara sepeda motor di malam hari.
“Bagus sih, semoga pada nurut sama aturan yang sudah ditetapkan aja lah ya, soalnya kalo malam keluar rumah suka ada aja anak muda yang pada nongkrong sampe larut malam,” tutur Sri Wahyuni salah satu warga yang resah.
Masyarakat menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada beberapa orang tua yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap aktivitas anak-anak di malam hari. Namun, banyak yang sepakat bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. "Saya mendukung langkah ini, meskipun harus ada penyesuaian dalam kegiatan malam anak-anak," tambahnya. (KN-12)